Ribuan Tenaga Honor di Simalungun Diberhentikan dengan Surat Edaran

Alwira Fanzary
Senin, 7 Januari 2019 12:48:46
Ilustrasi

Kanalsumatera.com - Sekitar 1000 orang lebih tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diberhentikan masa tugasnya melalui surat edaran yang diterbitkan sejumlah kepala dinas dan kepala badan sejak bulan Desember 2018 lalu.

Ironisnya, banyak tenaga honor yang justru tidak mengetahui pemberhentiannya, karena tidak menerima surat pemberhentian kerja dari OPD tempatnya bertugas. Adapun jumlah tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun berjumlah 2000 orang lebih. Seperti yang dlansir dari Sindo.com, Senin(7/1).

Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Ganda A Silalahi mengatakan, tenaga honor yang dipastikan berhenti sejak 2019 bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, dan Sekretariat Daerah.

Terkait pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun yang dinilai Ganda terkesan semena-mena, pihaknya akan melakukan langkah hukum melalui pengacara yang sudah ditunjuk.


"Pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun terkesan semena-mena, hanya melalui surat edaran. Langkah hukum akan segera dilakukan Forum Honor Simalungun Berjuang melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," sebut Ganda.

Menurut Ganda, jika memang keuangan pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji honor, seharusnya kegiatan yang tidak ada kepentingannya untuk masyarakat tidak dialokasikan. Seperti dana pembangunan Gedung Olahraga mini sebesar Rp20 miliar.

Ganda juga mengungkapkan saat melamar menjadi tenaga honor, tidak sedikit jumlahnya yang membayar kepada para kepala dinas atau badan antara Rp15 juta hingga Rp25 juta. Bahkan ada yang baru bekerja selama satu tahun.


"Tidak manusiawi menurut saya masuk honor bayar Rp15 juta bahkan ada yang bayar Rp25 juta, bahkan ada yang baru setahun dinas sudah diberhentikan," ujar Ganda.

Anggota DPRD Simalungun menilai pemberhentian tenaga honor dengan surat edaran pimpinan OPD sangat janggal. Sebab, pengangkatannya dilakukan dengan surat keputusan (SK), namun diberhentikan dengan surat edaran.

"Sangat janggal menurut saya, para tenaga honor diangkat dengan surat keputusan. Seharusnya diberhentikan juga dengan surat keputusan, bukan dengan surat edaran," kata Bernhard. Sdo/Kso

Lainnya
Terbaru dari Manokwari: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Terbaru dari Manokwari: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Bupati Rohil Minta Masalah Tapal Batas Wajib Selesai Bu
Muhammad Haikal Afandi Resmi Terpilih Sebagai Ketua Umu
Waspada Tanah Longsor, BPBD Imbau Warga Bengkulu
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ekonomi
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat Perusahaan Sawit: Evaluasi Izin Jika Perlu!
Polsek Mandau dan Pemkab Bengkalis Kelola 2 Hektare Lah
Disbun Riau Tegas: PKS Dilarang Turunkan Harga TBS Sepi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan