Ribuan Tenaga Honor di Simalungun Diberhentikan dengan Surat Edaran

Alwira Fanzary
Senin, 7 Januari 2019 12:48:46
Ilustrasi

Kanalsumatera.com - Sekitar 1000 orang lebih tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diberhentikan masa tugasnya melalui surat edaran yang diterbitkan sejumlah kepala dinas dan kepala badan sejak bulan Desember 2018 lalu.

Ironisnya, banyak tenaga honor yang justru tidak mengetahui pemberhentiannya, karena tidak menerima surat pemberhentian kerja dari OPD tempatnya bertugas. Adapun jumlah tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun berjumlah 2000 orang lebih. Seperti yang dlansir dari Sindo.com, Senin(7/1).

Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Ganda A Silalahi mengatakan, tenaga honor yang dipastikan berhenti sejak 2019 bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, dan Sekretariat Daerah.

Terkait pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun yang dinilai Ganda terkesan semena-mena, pihaknya akan melakukan langkah hukum melalui pengacara yang sudah ditunjuk.


"Pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun terkesan semena-mena, hanya melalui surat edaran. Langkah hukum akan segera dilakukan Forum Honor Simalungun Berjuang melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," sebut Ganda.

Menurut Ganda, jika memang keuangan pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji honor, seharusnya kegiatan yang tidak ada kepentingannya untuk masyarakat tidak dialokasikan. Seperti dana pembangunan Gedung Olahraga mini sebesar Rp20 miliar.

Ganda juga mengungkapkan saat melamar menjadi tenaga honor, tidak sedikit jumlahnya yang membayar kepada para kepala dinas atau badan antara Rp15 juta hingga Rp25 juta. Bahkan ada yang baru bekerja selama satu tahun.


"Tidak manusiawi menurut saya masuk honor bayar Rp15 juta bahkan ada yang bayar Rp25 juta, bahkan ada yang baru setahun dinas sudah diberhentikan," ujar Ganda.

Anggota DPRD Simalungun menilai pemberhentian tenaga honor dengan surat edaran pimpinan OPD sangat janggal. Sebab, pengangkatannya dilakukan dengan surat keputusan (SK), namun diberhentikan dengan surat edaran.

"Sangat janggal menurut saya, para tenaga honor diangkat dengan surat keputusan. Seharusnya diberhentikan juga dengan surat keputusan, bukan dengan surat edaran," kata Bernhard. Sdo/Kso



Lainnya
Pemkab Kampar Salurkan KKS Bantuan Sembako, 1.071 Keluarga di Kampar Utara Terima Manfaat
Pemkab Kampar Salurkan KKS Bantuan Sembako, 1.071 Keluarga di Kampar Utara Terima Manfaat
Pengurus Daerah Kerukunan Bubuhan Banjar 2023-2027 Disa
Antisipasi Polisi Terlibat Narkoba, Personel Polres Bin
GMC Riau Raih Juara 3 Nasional, Edy Santoni: Terimakasi
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba
BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD Berdayakan Mantan Penyalahguna Narkoba
Tong Biru Berisi Rp 934 Juta Jadi Barang Bukti OTT Bupa
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, T
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket