Ribuan Tenaga Honor di Simalungun Diberhentikan dengan Surat Edaran

Alwira Fanzary
Senin, 7 Januari 2019 12:48:46
Ilustrasi

Kanalsumatera.com - Sekitar 1000 orang lebih tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun, Sumatera Utara akhirnya diberhentikan masa tugasnya melalui surat edaran yang diterbitkan sejumlah kepala dinas dan kepala badan sejak bulan Desember 2018 lalu.

Ironisnya, banyak tenaga honor yang justru tidak mengetahui pemberhentiannya, karena tidak menerima surat pemberhentian kerja dari OPD tempatnya bertugas. Adapun jumlah tenaga honor yang bertugas di Pemkab Simalungun berjumlah 2000 orang lebih. Seperti yang dlansir dari Sindo.com, Senin(7/1).

Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Ganda A Silalahi mengatakan, tenaga honor yang dipastikan berhenti sejak 2019 bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),Dinas KB dan Pengendalian Penduduk, dan Sekretariat Daerah.

Terkait pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun yang dinilai Ganda terkesan semena-mena, pihaknya akan melakukan langkah hukum melalui pengacara yang sudah ditunjuk.


"Pemberhentian tenaga honor oleh Pemkab Simalungun terkesan semena-mena, hanya melalui surat edaran. Langkah hukum akan segera dilakukan Forum Honor Simalungun Berjuang melalui kuasa hukum yang sudah ditunjuk," sebut Ganda.

Menurut Ganda, jika memang keuangan pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji honor, seharusnya kegiatan yang tidak ada kepentingannya untuk masyarakat tidak dialokasikan. Seperti dana pembangunan Gedung Olahraga mini sebesar Rp20 miliar.

Ganda juga mengungkapkan saat melamar menjadi tenaga honor, tidak sedikit jumlahnya yang membayar kepada para kepala dinas atau badan antara Rp15 juta hingga Rp25 juta. Bahkan ada yang baru bekerja selama satu tahun.


"Tidak manusiawi menurut saya masuk honor bayar Rp15 juta bahkan ada yang bayar Rp25 juta, bahkan ada yang baru setahun dinas sudah diberhentikan," ujar Ganda.

Anggota DPRD Simalungun menilai pemberhentian tenaga honor dengan surat edaran pimpinan OPD sangat janggal. Sebab, pengangkatannya dilakukan dengan surat keputusan (SK), namun diberhentikan dengan surat edaran.

"Sangat janggal menurut saya, para tenaga honor diangkat dengan surat keputusan. Seharusnya diberhentikan juga dengan surat keputusan, bukan dengan surat edaran," kata Bernhard. Sdo/Kso

Lainnya
Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Salurkan Santunan kepada Anak Yatim
Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Salurkan Santunan kepada Anak Yatim
Karang Taruna Desa Tambang Siap Berbuat Untuk Masyaraka
TPA Muara Fajar Sudah Rapi, Tidak Ada Lagi Sampah Mengg
Tausiyah di Desa Gobah, UAS Puji Rekam Jejak Kompol H F
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M