Riau Dapat DAK Fisik Rp971,5 Miliar, namun Belum Disalurkan
KANALSUMATERA.com - Pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Riau mendapatkan pagu dana alokasi khusus (DAK) Fisik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 Rp971.554.793.000 atau Rp971,5 miliar. Namun, hingga kini dana tersebut belum disalurkan.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau, Agnes Sediana menjelaskan, DAK Fisik yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Penyalurannya harus sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Juknisnya baru terbit pada bulan Maret ini. Makanya realisasinya masih nihil sampai 28 Februari 2023. Sekarang, OPD masih dalam proses persyaratan salur," kata Agnes di Pekanbaru, Sabtu (18/3/2023).
Dituturkan Agnes, proses pengajuan DAK Fisik saat ini tersistem melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang dikelola oleh Kemenkeu.
Baca: Bupati Zukri dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan Teluk Meranti, Sebut Perlunya Kolaborasi
"OPD yang mau mendapatkan DAK Fisik harus melakukan kontrak dengan pihak ketiga. Kemudian, kontrak diupload di OM-SPAN dan direview oleh APIP. Jika sudah lolos sesuai persyaratan dan verifikasi, nanti dananya akan ditransfer ke daerah oleh KPPN," jelas Agnes.
Ia menambahkan, proses penyaluran DAK Fisik ada yang bisa disalurkan sekaligus dan ada yang bertahap atau 3 tahap.
"Pemda harus mengajukan penyaluran DAK Fisik paling lambat 21 Juli 2023. Jika tidak mengajukan pencairan sampai batas waktu yang ditentukan, maka dianggap hangus, tidak bisa dicairkan," ungkapnya.*
