Polri Selidiki Unsur Pelanggaran UU ITE Terkait Video Ceramah Ustadz Abdul Somad (UAS)
MEDAN kanalsumatra.Com - Pihak Polda Metro Jaya selidiki dan pelajari laporan dugaan penistaan agama Ustaz Abdul Somad(UAS), di dalam video viral ceramah Ustaz Abdul Somad.
Setelah Polda Metro Jaya menerima laporan organisasi Horas Bangso Batak (HBB), Senin (19/8/2019), langsung dilakukan penyelidikan kasus ceramah Ustaz Abdul Somad tersebut.
HBB melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS)atas dugaan penistaan agama di video ceramah UAS tersebut.
"Setelah kita terima laporannya, kini penyidik mulai mempelajari dulu semuanya. Artinya kita lakukan penyelidikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (21/8/2019).
Menurut Argo nantinya pelapor dan terlapor akan dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasinya.
"Tentunya nanti akan kita mintai klarifikasi kepada pelapor dan terlapor. Untuk waktunya, nanti penyidik yang menjadwalkannya," kata Argo.
Dari klarifikasi semua pihak itu tambahnya penyidik akan melihat dan mengkaji ada tidaknya unsur pidana seperti yang dilaporkan pelapor.
