Polisi Gerebek Kontrakan di Pekanbaru, 1 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita
Mawardi Tombang
Selasa, 15 Oktober 2019 09:28:22
Ilustrasi narkoba
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Tim Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah kontrakan. Polisi menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti 1 Kg sabu dan 5.393 butir ekstasi.
"Selain sabu dan ekstasi, juga diamankan pil happy five ada 10 ribu butir. Termasuk kendaraan roda empat dari 3 tersangka," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Budhia menjelaskan, penggerebekan dilakukan tim Polsek Sukajadi di rumah kontrakan di Jl Jatayu Kelurahan Tangerang Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Saat dilalukan penggerebekan ada 6 orang dalam rumah tersebut.
"Ada 3 pria dan 3 wanita di dalam rumah tersebut saat ditemukan barang bukti narkoba," kata Budhia.
