Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 11:57:37
Saat pemusnahan narkoba

KANALSUMATERA.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 37 kg narkotika jenis sabu-sabu, 261,5 kg ganja dan 200 butir pil esktasi hasil tangkapan selama satu bulan.

"Jumlah yang kita musnahkan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota selama satu bulan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di Lampung Selatan, Selasa.

Kapolda seperti yang dilansir dari Antara menjelaskan, selain menyita puluhan narkotika, Polda Lampung selama satu bulan itu juga menangkap tersangka sebanyak 23 orang dengan modus yang berbeda-berbeda.

"Ada dua tersangka yang menggunakan modus baru dalam menyelundupkan narkoba ini," kata dia.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Salah satu modus baru yang berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan, yaitu modus pengiriman menggunakan sebuah mobil dengan mengatasnamakan paket.

"Paket tersebut dikemas ke dalam kotak dan dibungkus kertas kado. Kemudian ada tulisan di kotak dengan keterangan 'Dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten'," kata Irjen Purwadi.


Dua tersangka yang diketahui bernama M Okta Reski dan Said M Sayuti itu mengirim pesanan tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Alphard. Mereka membawa 10 kg sabu-sabu dan 200 butir pil ekstasi.

"Anggota sangat baik dalam menangani perkara ini karena mereka tidak mudah percaya begitu saja. Perlu diketahui ini adalah modus baru bagi bandar narkoba untuk memberikan tekanan terhadap petugas," kata dia. Kso

Lainnya
Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Sungai Pinang Santuni Anak yatim
Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Sungai Pinang Santuni Anak yatim
Pemkab 50 Kota Sumbar Kunjungi Kelurahan Lembah Damai P
Pelindo Tanggapi Dugaan Selundupan Mobil Mewah dari Pel
Pintu Waduk PLTA Kembali Dibuka, BPBD Riau Imbau Masyar
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Nasional
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Perjuangkan Kepulauan Meranti Masuk dalam RUU Daerah Kepulauan
Hendry Munief Paparkan Urgensi Regulasi Khusus untuk Da
Utang Rp2,8 Triliun, Aset Perusahaan Udang Kaesang Tak
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
225 Hektare Lahan Petani Dikuasai Agrinas, Warga Bengka
Diduga 225 Hektare Lahan Kelompok Masuk Kawasan Kelolaa