Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Alwira Fanzary
Rabu, 13 Maret 2019 11:57:37
Saat pemusnahan narkoba

KANALSUMATERA.com - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 37 kg narkotika jenis sabu-sabu, 261,5 kg ganja dan 200 butir pil esktasi hasil tangkapan selama satu bulan.

"Jumlah yang kita musnahkan ini merupakan hasil kerja keras dari anggota selama satu bulan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto di Lampung Selatan, Selasa.

Kapolda seperti yang dilansir dari Antara menjelaskan, selain menyita puluhan narkotika, Polda Lampung selama satu bulan itu juga menangkap tersangka sebanyak 23 orang dengan modus yang berbeda-berbeda.

"Ada dua tersangka yang menggunakan modus baru dalam menyelundupkan narkoba ini," kata dia.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Salah satu modus baru yang berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan, yaitu modus pengiriman menggunakan sebuah mobil dengan mengatasnamakan paket.

"Paket tersebut dikemas ke dalam kotak dan dibungkus kertas kado. Kemudian ada tulisan di kotak dengan keterangan 'Dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten'," kata Irjen Purwadi.


Dua tersangka yang diketahui bernama M Okta Reski dan Said M Sayuti itu mengirim pesanan tersebut menggunakan sebuah mobil Toyota Alphard. Mereka membawa 10 kg sabu-sabu dan 200 butir pil ekstasi.

"Anggota sangat baik dalam menangani perkara ini karena mereka tidak mudah percaya begitu saja. Perlu diketahui ini adalah modus baru bagi bandar narkoba untuk memberikan tekanan terhadap petugas," kata dia. Kso

Lainnya
Pemerintah Kabupaten Kampar Salurkan Donasi Tunai untuk Korban Bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota
Pemerintah Kabupaten Kampar Salurkan Donasi Tunai untuk Korban Bencana di Kabupaten Lima Puluh Kota
Saat Kampar Expo 2024, PHR Beri Edukasi Pengunjung
Himbauan Kepada Masyarakat, Aksi Penipuan Catut Nama Bu
Video: Batal Terbang dari Batam ke Anambas, UAS Sindir
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Ekonomi
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Kanada Balas Tarif AS 50 Persen, Mark Carney Siapkan Perlawanan Dolar demi Dolar
Karmila Sari Dorong UMKM Pekanbaru Inovatif dan Manfaat
BI Bali Perluas Pasar UMKM Wastra dan Kerajinan Lewat K
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Politik
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Sil
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah