Penerimaan PPK dan PPS Akan Dibuka KPU Kampar, Cek Persyaratannya

Mawardi Tombang
Rabu, 2 November 2022 17:07:43
Anggota KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis saat melakukan sosialisasi

KANALSUMATERA.com - Dalam waktu dekat KPU Kabupaten Kampar akan melakukan perekrutan penyelenggara Pemilu Badan Adhock di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sebanyak 28.315 orang akan mengisi posisi sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal itu disampaikan Anggota KPU Kabupaten Kampar, Drs. H. Sardalis saat melakukan sosialisasi terkait penerimaan Badan Adhock tersebut di Radio Rama FM, Rabu (2/11).

Sardalis juga mengatakan bahwa, selain PPK, PPS dan KPPS, KPU Kabupaten Kampar juga kan merekrut PAM TPS, dan Anggota PPDP.

“Kita mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, mari bersama-sama ambil bagian dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang dengan menjadi penyelenggara Badan Adhock,” ajak Sardalis.

Baca: Resmi Dilantik, Pengurus Gema Keadilan Riau 2026–2031 Didominasi Mantan Aktivis Kampus

Dia mengingatkan kepada masyarakat yang berminat agar mempersiapkan dan membekali diri, karena ada syarat-syarat yang harus dilengkapi.

“Apalagi sekarang rekruitmen dilakukan secara online melalui Aplikasi Sistim Informasi Anggota KPU dan Badan Adhock atau SIAKBA,” ujar Sardalis.

Untuk masuk ke Aplikasi SIAKBA, pendaftar harus memiliki akun email pribadi yang masih aktif. Serta memahami tata cara penggunaan apikasi tersebut. “Nanti akan kita sosialisasikan secara meluas, bagaimana cara mengakses SIAKBA. Karena mekanisme perekrutan masih menunggu arahan dari KPU RI,” jelas Sardalis.

Anggota Badan Adhock tingkat PPK memiliki masa kerja selama 16 bulan. Sedangkan PPS selama 15 bulan. Berikut syarat-syarat untuk menjadi Anggota PPK dan PPS dan KPPS:

1. Warga Negara Indonesia

Baca: Kampar Pertahankan Peringkat 7 di MTQ XLIV Riau, Raih Juara Harapan II Stand Bazar

2. Berusia paling rendah 17 Tahun

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai Integritas, Pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS

Baca: Pengda JMSI Riau 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber

7. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan Narkoba

8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

10. Persyaratan usia untuk KPPS, diutamakan tidak melebihi 55 tahun.**



Terkait
9 Pustaka Desa di Kampar Dinilai, Siap Bersaing ke Lomba Tingkat Provinsi hingga Nasional
9 Pustaka Desa di Kampar Dinilai, Siap Bersaing ke Lomba Tingkat Provinsi hingga Nasional
Pj. Sekda Kampar Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DP
Khutbah Idul Fitri di Pekanbaru, Hendry Munief Ajak Mas
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sar
Lainnya
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Bupati Kampar Sampaikan Belasungkawa, Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat di Tapung
Bapenda Pekanbaru Gencarkan Upaya Capai Target Pajak Rp
Aliansi Pedagang Pekanbaru Turut Dorong UMKM Bangkit Sa
TPS Penuh, Sampah Sampai Ke Badan Jalan dan Akibatkan M
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I