Pemprov Lampung Bantu TKW Agar Lolos Vonis Mati

Alwira Fanzary
Jumat, 29 Maret 2019 17:19:31
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Daryati asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terjerat hukuman mati di Singapura. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya untuk membantu warga Lampung tersebut agar bisa lolos dari hukuman mati. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengupayakan agar Daryati dapat lolos dari vonis hukuman mati tersebut.

“Daryati tidak memiliki catatan kejahatan. Niatnya bekerja di Singapura untuk membantu pengobatan bapaknya yang terkena stroke,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung Bayana di Bandar Lampung, Jumat (29/3).

Bayana seperti yang dilansir dari Republika.co mengatakan dirinya bersama tim telah menyambangi rumah Daryati di kampungnya. Saat itu, terlihat kondisi bapaknya sedang terbaring lemah dan tidak berdaya. Selain itu, keluarga bapak Daryati berasal dari ekonomi tidak mampu. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Daryati bekerja di Singapura. Menurut Bayana, tidak mungkin TKW berusia 24 tahun itu melakukan pembunuhan jika tidak ada sebabnya.

Daryati saat ini sedang menanti tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati mendapat dakwaan dari jaksa setempat dalam kasus pembunuhan majikannya. Dia berangkat ke Singapura pada April 2016 sebagai TKI ke Singapura melalui PT Sukma Karya Sejati di Jakarta.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Daryati terlahir sebagai anak ketiga pasangan Dadang dan Munarti. Kakak pertama Daryati pernah juga menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu. Ia meninggal ketika melahirkan anak pertamanya.

Mela, adik Daryati, hanya lulusan SD. Ia berhenti sekolah karena tidak punya biaya. Ketika Daryati berangkat pada 2016, bapaknya masih bisa berjalan kendati harus menggunakan tongkat. Kini, bapak Daryati tidak mampu lagi berjalan lantara terkena stroke.

Bayana menyatakan, semua data tentang kondisi terkini keluarga Daryati sudah disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. “Sudah kami himpun dan kirim ke Kementerian Luar Negeri dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi Daryati. Alasan kemanusiaan ini kami sampaikan agar otoritas Singapura mampu memberi keadilan bagi Daryati," katanya. Kso

Lainnya
Momen Sumpah Pemuda, PJ Wako Pekanbaru Tetapkan Oktober Sebagai Bulan Pemuda
Momen Sumpah Pemuda, PJ Wako Pekanbaru Tetapkan Oktober Sebagai Bulan Pemuda
Gelombang Tinggi Picu Abrasi Di Sutera Pesisir Selatan,
Kelurahan Sialang Rampai Segera Luncurkan Program 'Koin
Wanita Digunakan Sebagai Umpan Para Komplotan Begal di
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Dukung Wisata Kampar di API 2026, Bupati Kampar Tinjau Destinasi dan Infrastruktur Pendukung
Dukung Wisata Kampar di API 2026, Bupati Kampar Tinjau Destinasi dan Infrastruktur Pendukung
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor P
Eva Yuliana Apresiasi Dirut Baru PT BSP: Hilangkan Anek
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
Saldo Minimum Bank per Mei 2026, Mandiri, BRI, dan BNI: Jangan Sampai Rekening Tidak Aktif!
Saldo Minimum Bank per Mei 2026, Mandiri, BRI, dan BNI: Jangan Sampai Rekening Tidak Aktif!
Bukan CSR! Koperasi BBDM Salurkan Rp 10 Juta ke 9 Wilay
Hendry Munief Kunjungi UMKM Pinaloka di Siak, Manfaatka
Nasional
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Dorong Pendidikan Vokasi, Hendry Munief Minta Pemerintah Perkuat Beasiswa hingga CSR Industri
Gangguan Besar, Sebagian Pulau Sumatera Mati Lampu: Ber
Hendry Munief Apresiasi Kinerja Kementerian UMKM 2025,