Pemprov Lampung Bantu TKW Agar Lolos Vonis Mati

Alwira Fanzary
Jumat, 29 Maret 2019 17:19:31
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Daryati asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terjerat hukuman mati di Singapura. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya untuk membantu warga Lampung tersebut agar bisa lolos dari hukuman mati. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengupayakan agar Daryati dapat lolos dari vonis hukuman mati tersebut.

“Daryati tidak memiliki catatan kejahatan. Niatnya bekerja di Singapura untuk membantu pengobatan bapaknya yang terkena stroke,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung Bayana di Bandar Lampung, Jumat (29/3).

Bayana seperti yang dilansir dari Republika.co mengatakan dirinya bersama tim telah menyambangi rumah Daryati di kampungnya. Saat itu, terlihat kondisi bapaknya sedang terbaring lemah dan tidak berdaya. Selain itu, keluarga bapak Daryati berasal dari ekonomi tidak mampu. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Daryati bekerja di Singapura. Menurut Bayana, tidak mungkin TKW berusia 24 tahun itu melakukan pembunuhan jika tidak ada sebabnya.

Daryati saat ini sedang menanti tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati mendapat dakwaan dari jaksa setempat dalam kasus pembunuhan majikannya. Dia berangkat ke Singapura pada April 2016 sebagai TKI ke Singapura melalui PT Sukma Karya Sejati di Jakarta.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Daryati terlahir sebagai anak ketiga pasangan Dadang dan Munarti. Kakak pertama Daryati pernah juga menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu. Ia meninggal ketika melahirkan anak pertamanya.

Mela, adik Daryati, hanya lulusan SD. Ia berhenti sekolah karena tidak punya biaya. Ketika Daryati berangkat pada 2016, bapaknya masih bisa berjalan kendati harus menggunakan tongkat. Kini, bapak Daryati tidak mampu lagi berjalan lantara terkena stroke.

Bayana menyatakan, semua data tentang kondisi terkini keluarga Daryati sudah disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. “Sudah kami himpun dan kirim ke Kementerian Luar Negeri dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi Daryati. Alasan kemanusiaan ini kami sampaikan agar otoritas Singapura mampu memberi keadilan bagi Daryati," katanya. Kso



Lainnya
Tim Bantuan Santunan Kematian di Pekanbaru Sudah Terbentuk
Tim Bantuan Santunan Kematian di Pekanbaru Sudah Terbentuk
Khatib Shalat Jumat di Singingi Hilir, Syahrul Aidi Seb
HUT ke-6, KPGM Gelar Syukuran dan Santunan kepada Anak
Dewan Kritik Pemprov Babel Belum Miliki Grand Design Pe
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Pendidikan
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2026, Ini Prestasinya
Ahmad Yuzar Hadiri Grand Opening Kebun Raya Universitas
Mendikdasmen Siapkan Kebijakan Siswa Tak Otomatis Naik
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Polisi Amankan 24 Orang dan Sita Narkoba
Bareskrim Bekuk Buron Impor HP Bekas Ilegal Senilai Rp2
Kajari Konawe Fachrizal Ditangkap, Kini Jalani Pemeriks
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat