Pemprov Lampung Bantu TKW Agar Lolos Vonis Mati

Alwira Fanzary
Jumat, 29 Maret 2019 17:19:31
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Daryati asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, terjerat hukuman mati di Singapura. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupaya untuk membantu warga Lampung tersebut agar bisa lolos dari hukuman mati. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung mengupayakan agar Daryati dapat lolos dari vonis hukuman mati tersebut.

“Daryati tidak memiliki catatan kejahatan. Niatnya bekerja di Singapura untuk membantu pengobatan bapaknya yang terkena stroke,” kata Kepala Dinas PPPA Lampung Bayana di Bandar Lampung, Jumat (29/3).

Bayana seperti yang dilansir dari Republika.co mengatakan dirinya bersama tim telah menyambangi rumah Daryati di kampungnya. Saat itu, terlihat kondisi bapaknya sedang terbaring lemah dan tidak berdaya. Selain itu, keluarga bapak Daryati berasal dari ekonomi tidak mampu. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, Daryati bekerja di Singapura. Menurut Bayana, tidak mungkin TKW berusia 24 tahun itu melakukan pembunuhan jika tidak ada sebabnya.

Daryati saat ini sedang menanti tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati mendapat dakwaan dari jaksa setempat dalam kasus pembunuhan majikannya. Dia berangkat ke Singapura pada April 2016 sebagai TKI ke Singapura melalui PT Sukma Karya Sejati di Jakarta.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Daryati terlahir sebagai anak ketiga pasangan Dadang dan Munarti. Kakak pertama Daryati pernah juga menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu. Ia meninggal ketika melahirkan anak pertamanya.

Mela, adik Daryati, hanya lulusan SD. Ia berhenti sekolah karena tidak punya biaya. Ketika Daryati berangkat pada 2016, bapaknya masih bisa berjalan kendati harus menggunakan tongkat. Kini, bapak Daryati tidak mampu lagi berjalan lantara terkena stroke.

Bayana menyatakan, semua data tentang kondisi terkini keluarga Daryati sudah disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. “Sudah kami himpun dan kirim ke Kementerian Luar Negeri dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi Daryati. Alasan kemanusiaan ini kami sampaikan agar otoritas Singapura mampu memberi keadilan bagi Daryati," katanya. Kso

Lainnya
Lampaui Target Zakat di Riau, Baznas RI Apresiasi Kinerja Gubri Syamsuar
Lampaui Target Zakat di Riau, Baznas RI Apresiasi Kinerja Gubri Syamsuar
Dinilai Tidak Maksimal, Gubri Akan Ganti Petugas Keaman
Polisi Kawal Ketat Pelantikan Anggota DPRK Aceh Jaya,Un
Puluhan Ruko di Simeulue Terbakar
Politik
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Empat Arahan Presiden PKS Saat Silaturahmi dengan Ribuan Kader di Pekanbaru
Silaturahmi dengan Kader di Riau, Presiden PKS Minta Ka
Gema Keadilan Riau Konsolidasi Pengurus, Gelar Temu Sil
Hukum
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong E
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Ta
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka P
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Dit
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Nasional
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Desa Adat Sade Lombok Dilalap Api, Ratusan Bangunan Rumah Sasak Tinggal Puing
Polda Riau Turunkan Tim Medis dan Trauma Healing untuk
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Riau Jadi Wilayah