Pemko Batam Naikkan Target Retribusi Uji KIR Rp 3,2 Miliar
KANALSUMATERA.com - Realisasi retribusi dari uji KIR naik cukup sigfinikan. Pemerintah Kota Batam pun menaikkan target retribusi dari uji KIR tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Effendi mengatakan realisasi dari uji KIR tahun 2018 mencapai Rp 3,1 miliar
Padahal target uji KIR tahun 2018 sebesar Rp 2,9 miliar, makanya tahun ini targetnya dinaikkan," ujar Rustam di Kantor Wali Kota Batam seperti dikutip dari batamnews.com, Senin (4/3/2019).
Ia menyebutkan target retribusi dari uji KIR tahun ini mencapai Rp 3,2 miliar.
Untuk mencapai target uji KIR tersebut, beberapa upaya akan dilakukan pihaknya. Seperti dengan merazia dan pendataan ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan.
Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
"Nanti kami datangi perusahaan-perusahaan yang tidak KIR kendaraannya," kata dia.
Namun menurutnya yang jauh lebih penting dari mencapai target retribusi adalah keselamatan penumpang. Dengan uji KIR maka akan menimalisir risiko kecelakaan.
"Kalau onderdilnya, seperti ban dan rem tidak diperhatikan, fatal akibatnya," katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar kendaraan angkutan umum bisa melakukan uji KIR. iin
