Pelaku Ilegal Tapping di Riau Diamankan, Pelaku Sewa Kedai Kopi Rp50 Juta untuk Kelabui Petugas

Mawardi Tombang
Senin, 18 November 2019 13:11:46
Kapolda Riau pimpin ekspos ilegal tapping di Mapolda Riau.

KANALSUMATERA.com - PEKANBARU- Pencurian minyak mentah (llegal tapping) di jalur pendistribusian pipa milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), sudah berlangsung sejak 2017 lalu, berhasil dihentikan Ditkrimum Polda Riau. Dari aksi yang merugikan negara itu, pihak kepolisian mengamankan lima orang tersangka.
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ilegal tapping setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan waktu yang cukup lama. Kemudian pada tahun 2019 berhasil mengamankan lima tersangka ilegal tapping.

"Tahun ini kami mengamankan lima pelaku ilegal tapping dengan waktu dan lokasi berbeda. Kelima orang tersebut berinisial berinisial JH, DP, HT, BS dan NS. Dimana pada saat beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing," kata perwira tinggi berbintang dua itu, saat ekspos di halaman Mapolda Riau, Minggu (17/11/2019).

Ia menyampaikan peran masing-masing pelaku, diantaranya JH berperan sebagai pemodal atau penyandang dana, DP dan Al mencari tempat Illegal tapping, HT dan BS sebagi tukang bor dan NS sebagai sopir yang mengangkut minyak mentah. Dan ditambah ada pengawas yang masih DPO Polda Riau.
Modus para tersangka adalah dengan cara menyewa sebuah tempat kedai kopi senilai Rp50 juta agar memuluskan rencana jahatnya. Tindakan itu untuk mengelabui orang yang melintas di lokasi itu.
"Setiap orang yang lewat pasti mengatakan lagi sedang ngopi. Untuk orang-orang sekitar agar tidak melaporkan kepada pihak berwajib menerima uang Rp25 juta," lanjut Kapolda Riau.

Bersama para tersangka diamankan barang bukti berupa dua unit mobil truk tangki berisi minyak curian masing masing berukuran 12.000 liter serta peralatan seperti pipa-pipa dan mesin pendistribusian minyak curian ke mobil tangki.
Aksi yang mereka lakukan mengakibatkan kerugian negara cukup besar. Per hari, pencurian itu merugikan negara sekitar Rp1,9 miliar.
Dimana hasil ilegal tapping tersebut akan ditujukan ke Palembang, Sumatera Selatan dan ke Padang, Sumatera Barat. Dalam hal ini Polda Riau akan melakukan pendalaman mengapa minyak dibawa ke daerah tersebut dan akan digunakan untuk apa.
Lima orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 480 KUHP. Polda juga akan menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari illegal tapping.

Terkait
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan
Dinas PUPR Kampar Perbaiki Akses Jalan Kampar Kiri Hing
GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sar
Lainnya
Hadirkan Gerai UMKM Kampung Patin, Bukti Dukungan PHR Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Hadirkan Gerai UMKM Kampung Patin, Bukti Dukungan PHR Terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Di HPN 2023, SPS Riau Akan Promosikan Tanjak Khas Riau
Hadiri MKPT UEK SP Tanah Berlian, Camat Ardi: Pengelola
Asyik, Wagub Sumbar Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar