MUI Kampar Ajak Masyarakat Jalankan Fatwa MUI Pusat: Wajib Dukung Palestina, Haram Mendukung Israel

Mawardi Tombang
Sabtu, 11 November 2023 17:50:10
Ketua MUI Kampar, Dr. Mawardi M Saleh MA

KANALSUMATERA.com - Bangkinang - Konflik Israel-Palestina saat ini mengundang reaksi Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa. MUI mengutuk agresi militer Israel terhadap Gaza yang saat ini sedang berlangsung.

Ketua MUI Kampar Abuya H. Mawardi Saleh MA dalam rilisnya pada Sabtu (11/11/2023) menyampaikan bahwa MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa dengan nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Fatwa ini diputuskan dalam rapat pleno Komisi Fatwa pada tanggal 24 Rabiul Akhir 1445 H bertepatan dengan tanggal 8 November 2023 M.

Buya Mawardi Saleh menyebut fatwa tersebut mempertegas dukungan ulama Indonesia terhadap perjuangan Negara Palestina yang makin hari terus dijajah oleh Israel. Serangan Israel yang semakin membabi buta terhadap fasilitas umum dan warga sipil Palestina.

Dalam rilisnya, Ketua MUI Kampar itu mengutip hadits Rasulullah yaitu;
?? ?? ?????? ???? ???????? ???? ????

Baca: Saidul Tombang: HUT ke-80 SPS Momentum Perkuat Solidaritas Perusahaan Pers di Riau

Yang artinya: Mereka yang tidak prihatin terhadap persoalan umat islam, bukan bagian dari muslimin.

Kemudian juga mengutip hadits lainnya yaitu:

?????? ?????????????? ??? ???????????? ??????????????? ??????????????? ?????? ????????? ????? ???????? ?????? ?????? ???????? ???? ??????? ????????? ??????????? ???????????
Yang artinya:
“Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuhnya ikut merasakan tidak bisa tidur dan panas (turut merasakan sakitnya)”

Maka menanggapi hal itu, MUI Kab Kampar mengajak semua lapisan masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan fatwa ini.

Baca: Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Anggota Komisi III DPRD Riau

"MUI mengajak semua ulama, abuya, muballigh dan semua ormas Islam untuk ikut mensosialisasikan fatwa ini ke tengah masyarakat." ajak Buya Mawardi Saleh.


Adapun fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yaitu:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah
untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan
darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Terkait
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berbagai Aktifitas Wisata
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berbagai Aktifitas Wisata
Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasion
Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatang
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemkab Kampar Gaungkan B
Lainnya
Masyarakat Lirik Curhat ke Kyai Mursyid Perusahaan Kurang Memberikan Perhatian Pembangunan
Masyarakat Lirik Curhat ke Kyai Mursyid Perusahaan Kurang Memberikan Perhatian Pembangunan
Jelang Pelantikan HIPMI Riau pada Februari, Rahmad Ilah
23.034 Buruh Divaksin Covid-19, Pemko Batam Optimis Tar
45 Anggota DPRD Kepri Periode 2019-2024 Dilantik Hari I
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan