Marzuki: Pengangkutan Sampah di Pekanbaru Sudah Mulai Maksimal

Mawardi Tombang
Selasa, 13 April 2021 05:57:33

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini proses pengangkutan sampah di zona satu dan dua oleh pihak ketiga sudah mulai maksimal. Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru, Marzuki.

Ia mengatakan, untuk wilayah zona satu pengangkutan sampah dilakukan oleh PT. Godang Tua Jaya dan zona dua PT. Samhana Indah. Menurut Marzuki, pihak ketiga masih butuh penyesuaian melakukan pengangkutan sampah sejak kontrak kerjasama ditandatangani Maret lalu.

"Sekarang tumpukan sampah sudah mulai berkurang, tapi memang belum optimal," ungkapnya , Senin (12/4/2021).

"Masih adanya sampah yang belum terangkut, karena mereka kan masih masa penyesuaian. Tumpukan sampah sebelumnya kan masih banyak," lanjut Marzuki.

Baca: Kabar Baik PPPK Riau, Dana TKD Rp4,2 Triliun Segera Cair, Gaji dan Tunjangan Jadi Prioritas


Kemudian Marzuki juga menyampaikan, bahwa penyesuaian juga diperlukan lantaran pihak ketiga tidak hanya mengangkut sampah di pinggir jalan, tapi juga masuk ke pemukiman warga.


"Sekarang pengangkutan sampahnya sudah mulai masuk ke perumahan. Karena semuanya sudah dikontrakkan kepada mereka, jadi mereka yang ambil," terangnya.

Baca: Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Kepala Kanwil DJPb Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Lima Nama Kandidat Sekda Pekanbaru Menguat, Siapa Pilihan Wali Kota?
Lima Nama Kandidat Sekda Pekanbaru Menguat, Siapa Pilihan Wali Kota?
Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah, Dorong Pen
BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7
Hendry Munief Sosialisasi Empat Pilar di Siak, Dorong K
Lainnya
Tenayan Raya Raih Penghargaan Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai A
Tenayan Raya Raih Penghargaan Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai A
Kapolres Kampar Serahkan Kue Ulang Tahun Kepada Dandim
Kades Bonai Rohul Minta PLN Tambah Travo Karena Arus Ta
Camat Bukitraya Berikan Sembako Kepada Indrawati Warga
Daerah
Delapan OPD Riau Borong Penghargaan Kearsipan, Bapenda Masuk Jajaran Terbaik 2026
Delapan OPD Riau Borong Penghargaan Kearsipan, Bapenda Masuk Jajaran Terbaik 2026
Misteri Kematian Dokter PPDS Unri di Siak Terungkap, Po
Bupati Kampar Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI dan Hari
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
LatihanĀ  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Wabup Misharti Buka Seleksi PORSENIJAR PGRI Kampar 2026, Dorong Sportivitas Guru
Bonus Rp27 Miliar Tak Kunjung Cair, Atlet dan Pelatih R
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026, Borong 12 Medali d
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt