Mal pelayanan publik akan hadir di Pasar Modern Solok pada 2020

Mawardi Tombang
Jumat, 11 Oktober 2019 14:09:32
Pasar modern yang direncanakan akan menjadi Mal Pelayanan Publik.

Solok,KANALSUMATERA.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, SumateraBarat akan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar modern setempat pada 2020 guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini salah satu cara kami menghadirkan pelayanan perizinan membuka usaha, secara dekat dan lebih mudah kepada warga tanpa harus jauh-jauh lagi ke setiap instansi terkait," kata Kepala Dinas DPMPTSP Kota Solok, Erlinda di Solok, Jumat.

Ia menjelaskan biasanya terkait pelayanan perizinan buka usaha, dan lainnya saat ini terpisah, dan bisa diurus di instansi yang berbeda. Misalnya buka usaha perdagangan, maka pengaju harus mendatangi Koperindag, atau perizinan membuka lahan pertanian maka harus mendatangi dinas pertanian.

"Itu hanya berlaku terkait perizinannya saja, tapi untuk tim surveinya DPMPTSP yang langsung turun ke lapangan untuk menentukan layak atau tidaknya pengaju membuka usaha," ujarnya.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

Perizinan saat ini sudah sangat dipermudah, karena jika seseorang sudah mengurus perizinan usaha, maka surat izin usahanya tidak ada masa akhir berlakunya usaha tersebut.

Pelayanan perizinan saat ini gratis, terkecuali bagi perizinan membuat bangunan (IMB) dan reklame masih berbayar karena termasuk restribusi daerah, dan tidak termasuk dalam Online Single Submission (OSS).

Rencana pada 2020, kantor perizinan ini disatukan. Jadi, akan ada kantor Imigrasi, Samsat, BPJS Ketenagakerjaan, Kesehatan, dan Bank akan disatukan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Segala pelayanan akan dipermudah nantinya di MPP ini, dan kami akan memperdayakan Pasar Modern Kota Solok sebagai Lokasi MPP ini, hal ini akan dimusyawarahkan kembali ke Ketua DPRD Kota Solok," katanya.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

Erlinda juga menyebutkan untuk saat ini Perkim Kota Solok masih melakukan survei bangunan pasar modern ini secara keseluruhan.

"Untuk mengetahui apakah bangunan ini, masih layak digunakan untuk dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik," ujarnya.

Pemanfaatan bangunan pasar modern ini nantinya jika sudah mendapatkan izin peralihan bangunan pasar modern menjadi MPP, maka pada lantai tiganya akan dijadikan perkantoran.

"Rooling door di lantai tiga ini akan dibuka untuk DPMPTSP sehingga efisien dan efektifnya pelayanan masyarakat pada MPP dan bisa langsung mengurus dua hingga empat perizinan sekaligus," ujarnya.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Tidak hanya itu, pada lantai atas MPP ini juga akan dihadirkan tempat bermain anak, ruangan menyusui, serta ruangan bagi difabel. Sehingga saat seorang ayah mengurus perizinan, maka ibu dan anak bisa bermain di lantai atas ini, begitu juga bagi ibu menyusui bayinya di ruangan khusus.

"Ini salah satu cara kami mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada warga Kota Solok, tanpa harus jauh-jauh lagi ke masing- masing instansi, cukup ke MPP, perizinan bisa didapatkan," ujarnya. (*)

Lainnya
HUT ke-25 LPM, DPD LPM Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Donor Darah
HUT ke-25 LPM, DPD LPM Pekanbaru Gelar Bakti Sosial Donor Darah
Kepengurusan DPD SPDRH Resmi Dilantik, Begini Pesan Bup
KNPI Kampar Gelar Pelantikan Di Balai Bupati, Nyatakan
JK akan Menutup Tanwir Muhammadiyah di Bengkulu
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan