Mahasiswa Demo di Depan Taman Riyadah
Kanalsumatra.com - Sebanyak tujuh mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, berdemo di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Rabu (7/8) pagi.
Saat beraksi, mereka mengusung bendera LMND, spanduk bertuliskan "Rabu Merah" dan satu poster yang hanya bertuliskan "Laksanakan Pasal 33". Para orator terlihat secara bergantian berorasi. Mereka mengkritisinya sejumlah kebijakan Pemkab Aceh Utara.
Aksi mereka mendapatkan perhatian dari para pengguna jalan yang melintas. Namun, tidak sampai terjadi kemacetan, dikarenakan aksi mahasiswa ini mendapatkan pengawalan ketat dari anggota kepolisian.
Sebelum bubar, para pendemo menyampaikan tujuh tuntutan yang tertulis dalam selebaran. Yakni tingkatkan pengawasan pupuk bersubsidi di Aceh Utara. Lalu, tuntaskan pengangguran yang mencapai 11,02 persen, dan juga jumlah penduduk miskin sebanyak 118.740 jiwa pada Februari 2019.
Kemudian, transparansi dana beasiswa mulai SD, SMP, dan SMA. Tingkatkan fasilitas pendidikan di Aceh, cabut izin operasional PT Rencong Mas. Selanjutnya, mengajak Bupati Aceh Utara memperkuat ekonomi rakyat dengan nilai kearifan lokal. Terakhir, mereka meminta supaya bupati mau melaksanakan Pasal 33 UUD 1945
