Komisi I DPRD Riau Kebut Seleksi KIP dan KPID, Uji Kepatutan Tuntas Sebelum 16 Agustus
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Komisi I DPRD Riau memastikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau akan digelar usai masa reses anggota dewan. Seluruh tahapan ditargetkan rampung sebelum 16 Agustus 2026, Kamis (23/07/2026).
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nurazmi Hasyim, mengatakan pihaknya telah menerima berkas hasil seleksi dari tim seleksi. Sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menyelesaikan tahapan uji kepatutan tersebut.
Baca: DYK Riau Bahas Kebijakan Hukum Pidana Hadapi Fenomena LGBT Berbasis Nilai Pancasila
"Insyaallah fit and proper test akan kita laksanakan setelah masa reses. Karena ada batas waktu maksimal satu bulan sejak berkas diterima, maka sebelum tanggal 16 Agustus proses itu sudah harus selesai."
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji kepatutan diperkirakan berlangsung sekitar sepekan setelah masa reses berakhir. Komisi I akan mengatur jadwal agar seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Baca: Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo
Dalam proses tersebut, DPRD Riau akan memilih lima komisioner KIP Riau serta tujuh komisioner KPID Riau dari para kandidat yang telah dinyatakan lolos oleh tim seleksi.
Nurazmi juga mengimbau seluruh anggota Komisi I DPRD Riau hadir selama pelaksanaan uji kepatutan agar proses penilaian berlangsung objektif dan transparan.
Baca: Hendry Munief: Siak harus Menjadi Wajah Wisata Budaya Melayu Indonesia
"Semua anggota Komisi I diharapkan hadir agar penilaian dilakukan secara objektif dan menghasilkan komisioner yang benar-benar berkualitas."
Melalui tahapan ini, DPRD Riau berharap KIP dan KPID periode baru dapat segera terbentuk sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan keterbukaan informasi publik dan penyiaran secara optimal di Provinsi Riau. (SM)
