Kejar Opini Pelayanan Tertinggi, Riau Siap Hadapi Penilaian Ombudsman 2026
KANALSUMATERA.com - PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menargetkan meraih predikat kualitas pelayanan publik tertinggi dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang dilakukan Ombudsman RI. Target tersebut ditegaskan saat Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan ini menjadi awal tahapan penilaian Ombudsman RI di Provinsi Riau sebelum proses pengumpulan data dan penilaian lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Tahun ini, mekanisme penilaian mengalami penyempurnaan dengan menambahkan pengukuran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.
Acara tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Riau Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, para kepala daerah kabupaten/kota, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal.
Baca: Apresiasi Kinerja Agung Nugroho, BTM: Pekanbaru Berpotensi Jadi Kota Percontohan Nasional
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menjelaskan Entry Meeting bertujuan menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum tim Ombudsman melakukan penilaian di lapangan.
"Penilaian sekarang tidak hanya melihat standar pelayanan, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya akan dikategorikan dalam opini pelayanan, mulai dari rendah, sedang, tinggi hingga tertinggi," ujar Bambang.
Baca: Syahrul Aidi Kunker ke Yonif 132/Bima Sakti, Dorong TNI Makin Dekat dengan Rakyat
Menurutnya, sistem penilaian yang baru diharapkan mampu memberikan gambaran lebih utuh mengenai kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa capaian zona hijau yang selama ini diraih Riau bukan alasan untuk berpuas diri. Pemerintah daerah justru menargetkan peningkatan kualitas pelayanan hingga mencapai kategori tertinggi.
"Target kita tahun 2026 adalah mencapai kategori kualitas tertinggi dengan nilai 88 sampai 100," tegas SF Hariyanto.
Baca: Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Salurkan Santunan kepada Anak Yatim
Ia juga mengingatkan seluruh OPD agar terbuka terhadap setiap masukan maupun temuan dari Ombudsman. Menurutnya, seluruh rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau ada temuan dari Ombudsman, jangan ditutupi. Itu menjadi catatan penting untuk kita benahi. Semua masukan Ombudsman adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Baca: THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau
Dalam penilaian tahun ini, Ombudsman tidak hanya mengevaluasi pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga aspek input, proses, output, pengelolaan pengaduan, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang diselenggarakan pemerintah. (SM)
