Kapolda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa pelaku perusakan gedung DPRD Sumbar
Padang,KANALSUMATERA.com- Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal mengatakan pihaknya menangguhkan penahanan tiga mahasiswa tersangka perusakan gedung DPRD Sumbar pada aksi demonstrasi berujung anarkis pada Rabu (25/9).
"Kita memiliki kebijakan mahasiswa yang melakukan perusakan kita pulangkan, ini kebijakan kita terhadap persoalan ini," katanya di Padang, Senin.
Ia mengatakan langkah ini diambil karena para mahasiswa ini harus melanjutkan pendidikan mereka.
"Kita pulangkan mereka dengan surat jaminan dari kampus dan orang tua mereka," kata dia.
Ia mengatakan ketiga pelaku juga telah melakukan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu kembali.
"Mereka ini lugu-lugu, saya yakin anak-anak ini pasti terprovokasi jadi melenceng dari tujuan awal," katanya.
Ia mengatakan tujuan awalnya aksi itu bagus karena unjuk rasa menyampaikan aspirasi dan itu diperbolehkan oleh undang-undang tapi begitu mereka anarkis itu melanggar hukum.
"Makanya dengan kerusakan kantor DPRDkita ambil tindakan," katanya.
Ia mengakui sampai saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor UNP Ganefri soal upaya pembebasan mahasiswa dari masa tahanan, akan tetapi nantinya proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Pak Ganefri, juga memohon kepada Kapolda agar mahasiswa bisa kuliah. Kita harapkan mereka ini tidak mengulangi lagi seperti ini," katanya. (*)
