Kalapas Meulaboh Bantah Ada Pabrik Narkoba di Lapas

Alwira Fanzary
Minggu, 20 Januari 2019 13:40:16
Saat razia (Ant).

KANALSUMATERA.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memastikan tidak ada pabrik narkoba jenis apa pun setelah dilakukan penggeledahan secara menyeluruh kamar tahanan.

Seperti yang diberitakan AntaraAceh, Kalapas II B Meulaboh Jumadi, di Meulaboh, Sabtu (19/1) mengatakan dalam penggeledahan itu justru ditemukan alat komunikasi berupa handphone (Hp) yang selama ini digunakan secara diam-diam oleh warga binaan.

"Tidak ada narkoba, apakah sabu-sabu atau pun narkoba jenis lainnya tidak ada, apalagi kalau diisukan ada pabrik di dalam Lapas. Dari hasil pengeledahan tadi malam (Jumat), itu tidak ada sama sekali narkoba," katanya saat dijumpai wartawan.

Petugs LP Meulaboh melakukan penggeledahan secara menyeluruh setelah menerima perintah Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh terkait masukan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM.

Pihak BNN mengindikasikan bahwa di Lapas dan Rutan di Aceh bukan hanya terdapat pemakai narkoba di dalam tahanan, akan tetapi ada pabrik yang memproduksi narkoba di dalamnya sehingga perlu segera ditindaklanjuti.

Meski demikian Jumadi mengakui, sempat menemukan barang bukti berupa bong kecil yang diduga sebagai alat isap sabu-sabu di salah satu kamar tahanan, akan tetapi barang bukti tersebut ditemukan di luar kamar dalam kondisi tidak utuh.

"Memang ada kita temukan bong kecil bekas di luar salah satu kamar, akan tetapi yang narkota tidak ada. Dalam pengeledahan kita dapati Hp 59 unit, gunting, pisau silet, kabel, alat masak, kipas angin. Kita ambil semua," sebutnya.

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/1) pukul 21.00 WIB melibatkan 60 orang petugas memasuki Blok A, Blok B dan Blok C, kemudian penggeledahan dilanjutkan Sabtu (19/1) pukul 13.30 WIB dan ditemukan kembali tiga unit Hp di kamar tahanan.

Jumadi menyampaikan, Hp yang ditemukan tersebut merupakan alat komunikasi warga binaan dengan keluarga mereka, namun berdasarkan ketentuan pemakaian alat komunikasi dalam Lapas tetap dilarang.

Pihak Lapas Meulaboh sudah menyediakan ruangan khusus dan menyediakan Hp bekas untuk alat komunikasi warga binaan dengan keluarganya, akan tetapi tidak efektif dan tidak digunakan karena waktu yang terbatas serta banyak alasan lainnya.

"Sudah kita sediakan ruang khusus dan Hp bekas, tapi tidak mereka gunakan," katanya. Ant/Kso

Lainnya
Forum Pekanbaru Kota  Bertuah Bersilaturahmi ke Dinas Koperasi UMK
Forum Pekanbaru Kota  Bertuah Bersilaturahmi ke Dinas Koperasi UMK
Wako Batam Targetkan 16 Agustus Vaksinasi Mencapai 70 P
Hamdani Hadiri Pisah Sambut Dandim 0301/Pekanbaru Bersa
16 Kabupaten/Kota di Sumbar Terima Penghargaan WTN, Gub
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men