Istri Pedagang Es Campur dan Selingkuhannya Nyatakan Sikap atas Vonis PN Lhoksukon

Mawardi Tombang
Kamis, 15 Agustus 2019 09:52:50
Sidang kasus pembunuhan pedagang es campur, berakhir pada Rabu (14/8/2019) sore.

Kanalsumatra.com - LHOKSUKON – Batas waktu pikir-pikir bagi dua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara dalam kasus pembunuhan pedagang es campur, Jajazuli Bin Ismail (34) asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara berakhir pada Rabu (14/8/2019) sore.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara memutuskan perkara tersebut dalam sidang pamungkas kasus tersebut di PN setempat pada 7 Agustus 2019.

Jamaliah istri korban divonis 20 tahun penjara.
Sedangkan selingkuhannya, Musliadi alias Adi (26) warga Desa Matang Manyam Kecamatan Baktiya Aceh Utara divonis dengan penjara seumur hidup.

Sesuai ketentuan Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kedua terdakwa dan JPU memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap; menerima putusan tersebut atau banding, sejak putusan itu dibacakan.
Keduanya sudah menjalani penahanan sekitar enam bulan setelah ditangkap polisi.

Jamaliah mulai ditangkap di Peunayong Banda Aceh pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Sedangkan Adi ditangkap, di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara, pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Lainnya
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Sepak Bola ICI Cup Perdana
Bupati Bengkalis Buka Turnamen Sepak Bola ICI Cup Perdana
Bupati Rohil Afrizal Sintong, Hadiri MUSDA Ke VII KNPI
Bicara Sejarah Medan di Hari Kemerdekaan
Dugong Seberat 400 Kilogram Terdampar di Karimun Kepri
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj