Inilah Daftar HGU di Provinsi Aceh
KANALSUMATERA.com - Sedikitnya 236 bidang lahan perkebunan tersebar di seluruh Aceh. Luas areal perkebunan berstatus izin hak guna usaha (HGU) itu mencapai 358,546.47 hektare.
Lahan-lahan itu ditanami sawit, kakao, lada, palawija, kopi dan sejumlah tanaman lain. "Luas izin HGU terkecil hanya 10,3 hektare. Milik PT Bantaya Sarana Tama di Bireuen," kata Direktur WALHI Aceh Muhammad Nur, Jumat pekan lalu.
Menurut Nur, banyak perusahaan yang memperoleh HGU hingga ribuan hektare. Dari 236 lahan itu, banyak yang berakhir pada 2018. Sebagian masih akan mengelola hingga 2042.
Berdasarkan data yang diterima AJNN dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, jumlah 236 HGU tersebut tersebar di beberapa daerah yakni Aceh Besar (13), Pidie (5), Bireuen (10), Aceh Tengah (3), Aceh Utara (22), Aceh Timur (46).
Kemudian, Langsa (2), Aceh Tamiang (54), Aceh Singkil (26), Aceh Selatan (4), Aceh Barat Daya (4), Aceh Barat (11), Nagan Raya (29), Aceh Jaya (6), dan Kabupaten Simeulue (1).ajnn.ks
