Hak Angket DPRD Kepri Terkait Beberapa Kasus, Termasuk Tambang Bauksit

Alwira Fanzary
Jumat, 29 Maret 2019 20:33:12
Gedung DPRD Kepri

KANALSUMATERA.com - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau menginisiasi hak angket terkait tiga kasus yang diduga menyangkut Gubernur Nurdin Basirun.

Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood, di Tanjungpinang, Jumat (29/3) seperti yang dilansir dari Antara mengatakan, kasus yang mendorong sejumlah anggota legislatif mengajukan hak angket yakni pertambangan bauksit di Bintan yang merusak hutan dan lingkungan, kasus amoral dan tunjangan guru SMA/SMK dan MA.

"Kasus amoral itu terkait laporan polisi yang disampaikan B, seorang wanita (staf di Pemprov Kepri) belum lama ini terkait pernyataan sejumlah orang di-FB, yang menuduhnya berselingkuh dengan Gubernur Nurdin. Ini sempat viral, dan menjadi perbincangan sampai hari ini," katanya.

Politisi asal Partai Demokrat itu menyatakan sejumlah anggota DPRD Kepri lebih ingin mengajukan hak angket dibanding hak interpelasi. Syarat untuk mengajukan hak angket itu tidak terlalu sulit, karena cukup sejumlah anggota legislatif dari dua fraksi.

"Sudah diagendakan Badan Musyawarah untuk dibahas jadwalnya," tegasnya.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Husnizar mengatakan pengajuan hak angket ini terbuka, dan diharapkan dikawal oleh seluruh elemen masyarakat. Dalam perjalanannya akan terlihat siapa yang mendukung hak angket dan siapa pula yang menolaknya.

"Tentu masing-masing punya argumen. Kalau saya ingin ajukan hak angket," tegasnya.

Ia menegaskan pengajuan hak angket ini bukan main-main atau hanya sekadar gertak. Hal itu juga tidak mempengaruhi masa jabatan anggota DPRD Kepri yang berakhir September 2019.

"Kawal bersama agar tidak saling curiga," katanya.

Hak angket, menurut dia cara yang paling tepat dalam menyelidiki tiga kasus itu. Nanti MA yang membuktikan apakah gubernur melanggar visi dan misi atau tidak.

Baca: Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir di RUU Daerah Kepulauan

"Ini akan berakhir apakah presiden melalui Mendagri akan memakzulkan gubernur berdasarkan putusan MA atau tidak," ucapnya.

Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah menyatakan gelombang dukungan penggunaan hak angket terkait kasus pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan semakin besar.

"Lebih dari separuh jumlah anggota DPRD Kepri secara pribadi ingin mengajukan hak angket dan hak interpelasi. Sepertinya lebih banyak yang ingin mengajukan hak angket," kata Ing Iskandarsyah.

Iskandar merupakan inisiator agar mengajukan hak interpelasi atau hak angket dalam menyikapi kasus pertambangan bauksit di Bintan. Inisiasi hak interpelasi atau hak angket muncul lantaran ingin mengetahui sejauhmana peran gubernur dalam kasus itu.

"Saya pribadi, banyak informasi dan data awal yang kami terima, namun membutuhkan pendalaman," katanya.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Namun sampai sekarang, menurut dia DPRD Kepri secara kelembagaan belum mendapat data-data terkait permasalahan pertambangan bauksit di Bintan dari Dinas ESDM Kepri.

Sementara pertambangan bauksit di Bintan berlangsung massif sejak tahun 2018, padahal Pemprov Kepri tidak mendapatkan PAD dari kegiatan tersebut.

"Siapa yang diuntungkan? Yang jelas lingkungan menjadi rusak, dan harus diperbaiki," katanya.

Sementara Dinas PTSP Kepri memberi 19 ijin pengangkutan dan penjualan atas nama Gubernur Kepri berdasarkan rekomendasi Dinas ESDM Kepri. Padahal akibat pertambangan bauksit di daratan dan pulau-pulau di Bintan, lingkungan dan hutan menjadi rusak.

"Kami ingin menangani permasalahan itu dari akarnya sehingga membutuhkan data dan informasi lebih mendalam. Saya akan mendukung apapun keputusan teman-teman di DPRD Kepri, apakah mengajukan hak interpelasi atau hak angket," ujarnya.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Iskandar yang juga anggota Komisi II DPRD Kepri mengatakan sejumlah anggota legislatif juga menginginkan kasus lainnya masuk dalam alasan pengajuan hak interpelasi ataupun hak angket.

"Kalau saya pribadi ingin fokus kasus bauksit, namun dalam perjalanannya, pansus dapat memasukkan kasus lainnya. Silahkan saja," tegasnya. Kso



Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Karang Taruna Riau Gelar Bulan Bhakti di Bengkalis, Hadirkan Ketum dan Ratusan Kader
Karang Taruna Riau Gelar Bulan Bhakti di Bengkalis, Hadirkan Ketum dan Ratusan Kader
Road Show KPU Pekanbaru sosialisasi Bakohumas
Kepala UPT V Bapenda Pekanbaru: Program SDT Efektif Cap
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru di Kepri Tunggu Verif
Nasional
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Peringati Hari Ozon Sedunia, Lampu Sejumlah Jalan dan Ikon Jakarta Dipadamkan
Mendagri Kaji Peluang Petugas Damkar dan Satpol PP Jadi
Peringatan Keamanan Arab Saudi Meningkat, Begini Kondis
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Pendidikan
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru