Gubernur Aceh Larang Pengajian selain I'tiqad Ahlusunnah wal Jamaah dan mazhab Syafi'yah

Amar
Selasa, 31 Desember 2019 17:19:25
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH,KANALSUMATERA.com – Pemerintah Aceh melalui Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kepada penyelenggara kajian atau pengajian agar berkonsultasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kepala SKPA.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan ditujukan kepada bupati/walikota, SKPA, dan Kakanwil Kementrian/Non Kementrian di Provinsi Aceh.

“Kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Larangan tersebut merupakan dalam rangka menindaklanjuti undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh qanun nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Surat edaran nomor 450/21770.

Qanun Aceh nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok Syariat Islam dan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

“Untuk menjaga suasana keagamaan masyarakat Aceh dalam beribadah, dan supaya tidak berkembangnya I’tiqad/aliran/mazhab selain Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” katanya.



Lainnya
Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo
Bupati Kampar Pimpin Penanaman Pohon pada Penghijauan Ekoteologi IPARI di Salo
Wabup Kampar Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Duplikasi Je
Dinkes Pekanbaru Klarifikasi Atas penarikan Dosis Vaksi
Ribuan Bungkus Mi Instan dari Kapal Karam di Karimun
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Hukum
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Polisi Temukan Vape Etomidate Bekas Pakai di Apartemen Jule
Pejabat Bea Cukai Akui Terima Rp1 Miliar per Bulan dari
Hendry Munief Soroti Abrasi dan Privatisasi Pulau: Haru
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini