Gubernur Aceh Larang Pengajian selain I'tiqad Ahlusunnah wal Jamaah dan mazhab Syafi'yah

Amar
Selasa, 31 Desember 2019 17:19:25
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah

BANDA ACEH,KANALSUMATERA.com – Pemerintah Aceh melalui Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta kepada penyelenggara kajian atau pengajian agar berkonsultasi dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kepala SKPA.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan ditujukan kepada bupati/walikota, SKPA, dan Kakanwil Kementrian/Non Kementrian di Provinsi Aceh.

“Kami melarang untuk diadakan pengajian/kajian selain dari I’tiqad Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” tulisnya dalam surat edaran tersebut.

Larangan tersebut merupakan dalam rangka menindaklanjuti undang-undang nomor 44 tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh qanun nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU). Surat edaran nomor 450/21770.

Qanun Aceh nomor 8 tahun 2014 tentang pokok-pokok Syariat Islam dan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

“Untuk menjaga suasana keagamaan masyarakat Aceh dalam beribadah, dan supaya tidak berkembangnya I’tiqad/aliran/mazhab selain Ahlussunnah Waljamaah dan Mazhab Syafi’yah,” katanya.

Lainnya
Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Agus Salim Seperti Malioboro-nya Yogyakarta
Pemko Pekanbaru Sulap Pasar Agus Salim Seperti Malioboro-nya Yogyakarta
Masuki Karantina di Jakarta, Putri Kebudayaan Aceh 2019
Puting Beliung Rusak Belasan Rumah Warga Bener Meriah A
Satpol PP Pekanbaru Rancang Panggilan Cepat 112
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Ekonomi
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Hendry Munief Minta Pengusaha Perhatikan Buffer Zone Kawasan Industri demi Keseimbangan Semua Aspek
Uji Kekuatan Tanah, Bandara SSK II Pekanbaru Pangkas Ja
Pasar Murah Pemprov Riau Sambangi Kampar dan Empat Keca
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Nasional
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
KPK Tegaskan Siap Lawan Gugatan Praperadilan Tersangka Suap Pegawai BPK Sumsel
Gaji dan Tunjangan Guru Diminta Naik Usai Pemerintah Ti
Korban KMP Mutiara Sentosa II Bertambah Jadi 238 Orang,