Terdampar di Aceh Timur, 20 orang Rohingya Dipindahkan ke Langsa

Amar
Selasa, 11 Desember 2018 17:16:51
Manusia perahu asal Rohingnya berada di POS TNI Al Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (4/12/18). (Foto Antara Aceh/Syifa).

Banda Aceh, KANAL SUMATERA.COM - Sebanyak 20 orang etnis Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, dipindahkan dari Kantor Imigrasi ke Panti Gepeng Gampong (Desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa pagi.

"Mereka sudah dipindahkan ke Panti Gepeng Gampong (desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa sejak Jumat (9/12)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Mirza Akbar saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Mirza Akbar mengakui, ke-20 orang tersebut sempat tinggal di mushalla Kantor Imigrasi setempat pada 5-9 Desember 2018.

"Sekarang mereka dibawah pengawasan pihak berwajib dan terkait kebutuhan mereka untuk sementara ditangani oleh Pemko Langsa melalau Dinas Sosial setempat," ujar dia.

Mereka yang ditampung adalah Abdul Karim (12), Abdul Rohim (14), Abdul Risyik (19), Abdul Maur (16), Muhammad Taka (18), Muhammad Amin (14), Muhammad Hayas, Muhammad Salim (27), Muhammad Salim (17), Muhammad Nur Syumi (18), dan Muhammad Idris (18).

Selanjutnya, Hafiz Muhammad Ismail (20), Nur Islam (19), Suimamba 50), Amir Ali (28), Solomullah (24), Harisyik (16), Rusyi Tamot (28) Syakkara Homma (23), dan Muhammad Zubir (14).

Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Idi, Aceh Timur, Razali Muhammad Ali sebelumnya menyatakan, mereka bukan terdampar, tapi segaja merapat atau singgah di Kuala Idi karena cuaca buruk di laut.

"Saat masuk ke Kuala Idi perahu kayu etnis Rohingya itu masih hidup dan bahkan di atas perahu mereka masih ada bahan bakar sekitar 250 litie. berdasarkan pengakuan mereka tujuannya ke Malaysia karena cuaca buruk, maka masuk ke Kuala Idi," jelas Razali.?

Pemerintah Aceh elah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk tidak lanjut penanganan terkait 20 orang etnis Rohingya yang terdampar di bibir pantai Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Kita terus berkoordinasi pemerintah pusat, seperti baru-baru ini telah mengirim surat ke Kemenkopolhukam dan kementerian terkait," ujar Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh.

Ia mengatakan, penanganan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia terutama pengungsi dan pencari suaka asing harus selaras dengan gagasan yang tercantum dalam Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1951, dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri sebagai penjabaran Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.ANT/ks

Lainnya
Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Nataru Di Kabupaten Kampar
Bupati Kampar Keluarkan Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Nataru Di Kabupaten Kampar
Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Bereda
Hadir di Medan Wapres Ma'ruf Amin Blak-blakan Sebut Ala
Jokowi Janji Tiga Bulan Kedepan Bangun Rumah yang Hancu
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I