Terdampar di Aceh Timur, 20 orang Rohingya Dipindahkan ke Langsa

Amar
Selasa, 11 Desember 2018 17:16:51
Manusia perahu asal Rohingnya berada di POS TNI Al Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (4/12/18). (Foto Antara Aceh/Syifa).

Banda Aceh, KANAL SUMATERA.COM - Sebanyak 20 orang etnis Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, dipindahkan dari Kantor Imigrasi ke Panti Gepeng Gampong (Desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa pagi.

"Mereka sudah dipindahkan ke Panti Gepeng Gampong (desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa sejak Jumat (9/12)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Mirza Akbar saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Mirza Akbar mengakui, ke-20 orang tersebut sempat tinggal di mushalla Kantor Imigrasi setempat pada 5-9 Desember 2018.

"Sekarang mereka dibawah pengawasan pihak berwajib dan terkait kebutuhan mereka untuk sementara ditangani oleh Pemko Langsa melalau Dinas Sosial setempat," ujar dia.

Mereka yang ditampung adalah Abdul Karim (12), Abdul Rohim (14), Abdul Risyik (19), Abdul Maur (16), Muhammad Taka (18), Muhammad Amin (14), Muhammad Hayas, Muhammad Salim (27), Muhammad Salim (17), Muhammad Nur Syumi (18), dan Muhammad Idris (18).

Selanjutnya, Hafiz Muhammad Ismail (20), Nur Islam (19), Suimamba 50), Amir Ali (28), Solomullah (24), Harisyik (16), Rusyi Tamot (28) Syakkara Homma (23), dan Muhammad Zubir (14).

Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Idi, Aceh Timur, Razali Muhammad Ali sebelumnya menyatakan, mereka bukan terdampar, tapi segaja merapat atau singgah di Kuala Idi karena cuaca buruk di laut.

"Saat masuk ke Kuala Idi perahu kayu etnis Rohingya itu masih hidup dan bahkan di atas perahu mereka masih ada bahan bakar sekitar 250 litie. berdasarkan pengakuan mereka tujuannya ke Malaysia karena cuaca buruk, maka masuk ke Kuala Idi," jelas Razali.?

Pemerintah Aceh elah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk tidak lanjut penanganan terkait 20 orang etnis Rohingya yang terdampar di bibir pantai Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Kita terus berkoordinasi pemerintah pusat, seperti baru-baru ini telah mengirim surat ke Kemenkopolhukam dan kementerian terkait," ujar Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh.

Ia mengatakan, penanganan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia terutama pengungsi dan pencari suaka asing harus selaras dengan gagasan yang tercantum dalam Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1951, dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri sebagai penjabaran Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.ANT/ks

Lainnya
Ratusan Advokat Minta Kocok Ulang Muscab Peradi Pekanbaru
Ratusan Advokat Minta Kocok Ulang Muscab Peradi Pekanbaru
Hingga Siang Ini, Bocah 4 Tahun Tenggelam di Sungai Kam
Bertambah, Santri Aceh yang Positif Corona Pulang dari
Solar Langka di Tanjungpinang, Syahrul: Kalau Ada Mafia
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka