Terdampar di Aceh Timur, 20 orang Rohingya Dipindahkan ke Langsa

Amar
Selasa, 11 Desember 2018 17:16:51
Manusia perahu asal Rohingnya berada di POS TNI Al Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (4/12/18). (Foto Antara Aceh/Syifa).

Banda Aceh, KANAL SUMATERA.COM - Sebanyak 20 orang etnis Rohingnya, Myanmar, yang terdampar di Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, dipindahkan dari Kantor Imigrasi ke Panti Gepeng Gampong (Desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Selasa pagi.

"Mereka sudah dipindahkan ke Panti Gepeng Gampong (desa) Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa sejak Jumat (9/12)," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Langsa, Mirza Akbar saat dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Mirza Akbar mengakui, ke-20 orang tersebut sempat tinggal di mushalla Kantor Imigrasi setempat pada 5-9 Desember 2018.

"Sekarang mereka dibawah pengawasan pihak berwajib dan terkait kebutuhan mereka untuk sementara ditangani oleh Pemko Langsa melalau Dinas Sosial setempat," ujar dia.

Mereka yang ditampung adalah Abdul Karim (12), Abdul Rohim (14), Abdul Risyik (19), Abdul Maur (16), Muhammad Taka (18), Muhammad Amin (14), Muhammad Hayas, Muhammad Salim (27), Muhammad Salim (17), Muhammad Nur Syumi (18), dan Muhammad Idris (18).

Selanjutnya, Hafiz Muhammad Ismail (20), Nur Islam (19), Suimamba 50), Amir Ali (28), Solomullah (24), Harisyik (16), Rusyi Tamot (28) Syakkara Homma (23), dan Muhammad Zubir (14).

Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Wilayah Idi, Aceh Timur, Razali Muhammad Ali sebelumnya menyatakan, mereka bukan terdampar, tapi segaja merapat atau singgah di Kuala Idi karena cuaca buruk di laut.

"Saat masuk ke Kuala Idi perahu kayu etnis Rohingya itu masih hidup dan bahkan di atas perahu mereka masih ada bahan bakar sekitar 250 litie. berdasarkan pengakuan mereka tujuannya ke Malaysia karena cuaca buruk, maka masuk ke Kuala Idi," jelas Razali.?

Pemerintah Aceh elah menyurati Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk tidak lanjut penanganan terkait 20 orang etnis Rohingya yang terdampar di bibir pantai Kuala Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

"Kita terus berkoordinasi pemerintah pusat, seperti baru-baru ini telah mengirim surat ke Kemenkopolhukam dan kementerian terkait," ujar Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri di Banda Aceh.

Ia mengatakan, penanganan terhadap warga asing yang masuk ke Indonesia terutama pengungsi dan pencari suaka asing harus selaras dengan gagasan yang tercantum dalam Konvensi Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1951, dan Protokol Mengenai Status Pengungsi PBB 1967.

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden No 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri sebagai penjabaran Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.ANT/ks



Lainnya
Gempa Guncang Pagar Alam Sumatera Selatan Siang Ini
Gempa Guncang Pagar Alam Sumatera Selatan Siang Ini
Jelang Akhir Tahun, Camat Payung Sekaki Sosialisasi PHB
Bupati Siak Alfedri Letak Batu Pertama Bantuan RLH Prog
Bupati Meranti Tinjau Bangunan Pelabuhan RORO Desa Insi
Pendidikan
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Siswa Tak Bebas Main HP
Syahrul Aidi dan Hendry Munief Kompak Motivasi Mahasisw
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Kebijaka
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket