Gaji Perangkat Desa Sudah Naik, BPMPD Rohul: Mari Tingkatkan Kinerja

Mawardi Tombang
Kamis, 16 Januari 2020 20:38:39

ROKAN HULU, KANALSUMATERA.com - Sekretaris Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Prasetyo, SIP menghimbau kepada seluruh aparatur Desa Mulai Sekdes, Kaur, dan Kadus dengan diterapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang kenaikkan pendapatan aparatur desa yang disetarakan dengan gaji Pengawai Negeri Sipil (PNS) golongan dua pada tahun 2020 ini agar dapat berkerja lebih maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Prasetyo yang dijumpai di kantornya pada hari Kamis (16/01/2020).

Ditambahkan Prasetyo, semoga hal tersebut dapat membawa dampak positif terhadap kinerja aparatur pemerintah desa terkait agar lebih giat lagi bekerja dalam mengayomi masyarakat sebagai perwakilan pemerintah serta sebagai ujung tombak paling bawah dalam menyukseskankan visi dan misi Bupati Rohul H. Sukiman maupun Presiden Republik Indonesia (RI) dalam bingkai NKRI.

Maka kita menghimbau tidak ada lagi persoalan atau pun alasan untuk bermalas-malas lagi dalam berkerja melayani masyarakat.

Kemudian bagi kepala Dusun yang berstatus PNS harus memilih salah satunya penghasilan mana yang akan dipilih. Dan itu tak boleh doubel. Lalu terkait masalah tanggung jawab agar setiap Kadus tidak membebankan pekerjaan pendataan kepada perangkat RT dan RW sebab itu sudah menjadi pekerjaan wajib Kadus serta wajib masuk kantor di jam kerja setiap harinya.

Baca: Bupati Kampar Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Desa Parit Baru, Almarhum Akbar Markib

Sementara itu adapun besaran yang diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengubah pasal 81, menjadi:

1. Penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

2. Bupati/Walikota menetapkan besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, dengan ketentuan besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a. Kemudian besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420,00 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a. dan besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200,00 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a. Dan itu berlaku dimulai dari bulan Januari 2020.

(Advertorial Pemkab Rohul)

Terkait
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Pemkab Kampar Terkait Jaminan Kesehatan Kades dan Perangkatnya
BPJS Kesehatan Koordinasi dengan Pemkab Kampar Terkait Jaminan Kesehatan Kades dan Perangkatnya
Gelar Tasyakuran Hari Jadi ke-76, Pemkab Kampar Undang
Inflasi Inhil Tembus 6,17 Persen, Peringkat 4 Nasional:
SKPD di Bengkalis Terima DPA 2026, Kasmarni: Jauhi Sega
Lainnya
5.000 Orang Terima Manfaat Program Ramadhan Ceria UMRI
5.000 Orang Terima Manfaat Program Ramadhan Ceria UMRI
Bahas Transformasi Digital, Dispusip Pekanbaru Kunjunga
Wako Batam Ikuti Vaksinasi, Berharap Ekonomi Batam Puli
KNPI Kampar Versi Noer Fajriansyah Gelar Musda XII, Ber
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Ekonomi
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Rapat dengan Menteri Ekraf, Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU  Bagi Pelaku Kreatif
Adam Syafaat Desak PKS di Riau Naikkan Harga Sawit, Teg
Harga TBS Belum Stabil, Abdullah Minta Pengawasan Ketat
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini