Eks THL DLHK Minta ke DPRD Pekanbaru Sampaikan ke Wako Berhentikan Kadis LHK
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Komisi I DPRD Pekanbaru menerima perwakilan dari 318 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang kontraknya tidak diperpanjang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada Senin (11/1/2021) pagi.
Zainudin mewakili para THL menyampaikan Kepala DLHK Pekanbaru memberhentikan hanya melalui aplikasi WhatsApp. Ditambah lagi dengan sikap Kadis DLHK yang kurang baik terhadap bawahannya jika nanti terbentur dengan masalah.
Zainudin mengatakan juga Pemko Pekanbaru harus segera mengevaluasi atau membebastugaskan Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono karena dinilai sikap dan prilakunya tidak dapat diterima oleh para THL tersebut.
"Kita minta Pemko Pekanbaru memberhentikan dan membebastugaskan Agus Pramono. Dan kemudian mempekerjakan kembali THL yang sudah diberhentikan. Baik itu di DLHK atau di OPD lain," tegasnya.
Baca: Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan Masyarakat Kontrol Konsumsi Makanan
Sementara Komisi I DPRD Pekanbaru, diwakili oleh Ida Yulita Susanti mengatakan bahwa jika DLHK ingin memberhentikan pekerja harus dengan cara yang tepat dan manusiawi. Tidak dengan melalui aplikasi WhatsApp.
Di tambah lagi sebelumnya seluruh THL diumumkan untuk membuat surat lamaran kerja kembali guna perpanjangan kontrak. Namun ketika memasuki hari Kamis (31/1/2020) Agus Pramono mengumumkan bahwa kontrak THL tidak lagi diperpanjang.
"Kami akan memanggil segera dinas DLHK untuk mengetahui dan meminta pertanggung jawaban dari yang kita terima. Di saat Covid-19 seperti ini dilakukan PHK besar-besaran ini tidak masuk akal saya. Apalagi ditambah 39 pecatan DLHK sudah lama mengabdi di dinas DLHK hingga 18 tahun." tutupnya. ***
