DPRD Riau Ajukan Ranperda untuk Peningkatan PAD

Mawardi Tombang
Jumat, 3 Februari 2023 17:18:55
Markarius Anwar

KANALSUMATERA.com -

Pekanbaru – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari Pajak dan Retribusi, DPRD Provinsi Riau mengajukan Ranperda Prakarsa tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Ranperda itu dibacakan pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Kamis (2/2/2023).

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, maka sangat dibutuhkan adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaannya.

“Potensi pendapatan dari sumber ini cukup besar, maka perlu dibuatkan Perda sebagai payung hukum yang jelas untuk melahirkan kebijakan agar peningkatan pendapatan daerah melalui Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD Yang Sah lebih tertata dan dapat dikelola secara optimal,” pungkas Markarius Anwar.

Markarius melanjutkan, berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatan kapasitas fiskal daerah, salah satu bentuk kreatifitas dan inovaasi daerah yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan intensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Baca: Bupati Kampar Pimpin Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN

“Hal ini tentunya memerlukan pengaturan dan pengelolaan dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujarnya.

Ranperda ini merupakan delegasi dari pasal 286 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah disebutkan, “hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Adapun ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah yang akan dibentuk meliputi pengaturan obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, berupa bagian laba atau deviden atas penyertaan modal Pemerintah Provinsi Riau pada BUMN, BUMD, Koperasi, dan Badan Usaha Lainnya.

Sementara objek lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, yang terdiri dari 23 jenis objek, seperti; hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang tidak dipisahkan; hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan; hasil kerja sama daerah; jasa giro; pendapatan dari badan layanan umum daerah; dan seterusnya. (rls)

Terkait
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Kejar Potensi Wisatawan dan Industri ASEAN, Hendry Munief Dorong Percepatan Ro-Ro Dumai-Melaka
Ahmad Yuzar: Pra Musrenbang RKPD 2027: Wujudkan Perenca
Bupati Kampar Tegaskan Komitmen Tekan Inflasi di Hadapa
Pemerintah Kabupaten Kampar Salurkan Donasi Tunai untuk
Lainnya
RSD Madani Pekanbaru Hadirkan Layanan Lengkap dan Ambulans Siaga
RSD Madani Pekanbaru Hadirkan Layanan Lengkap dan Ambulans Siaga
Forum CSR Lakukan MoU dan Launching Bapak Asuh Stunting
Pj Wali Kota Ziarah Ke Makam Pendiri Kota Pekanbaru
Pemko Batam Tutup Hiburan Malam Dan Gelper Sepekan ke D
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Entertainment
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Industri Film Nasional
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Ustadz Abdul Somad di Medan: Ngeri-ngeri Sedap Juga Kur
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini