DPRD Riau Ajukan Ranperda untuk Peningkatan PAD

Mawardi Tombang
Jumat, 3 Februari 2023 17:18:55
Markarius Anwar

KANALSUMATERA.com -

Pekanbaru – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selain dari Pajak dan Retribusi, DPRD Provinsi Riau mengajukan Ranperda Prakarsa tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah. Ranperda itu dibacakan pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Kamis (2/2/2023).

Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, maka sangat dibutuhkan adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga memberikan pedoman yang jelas dalam pengelolaannya.

“Potensi pendapatan dari sumber ini cukup besar, maka perlu dibuatkan Perda sebagai payung hukum yang jelas untuk melahirkan kebijakan agar peningkatan pendapatan daerah melalui Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-Lain PAD Yang Sah lebih tertata dan dapat dikelola secara optimal,” pungkas Markarius Anwar.

Markarius melanjutkan, berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatan kapasitas fiskal daerah, salah satu bentuk kreatifitas dan inovaasi daerah yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan intensifikasi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Baca: 29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta

“Hal ini tentunya memerlukan pengaturan dan pengelolaan dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi dan efektivitas,” ujarnya.

Ranperda ini merupakan delegasi dari pasal 286 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah disebutkan, “hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan dengan Perda dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Adapun ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah yang akan dibentuk meliputi pengaturan obyek pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, berupa bagian laba atau deviden atas penyertaan modal Pemerintah Provinsi Riau pada BUMN, BUMD, Koperasi, dan Badan Usaha Lainnya.

Sementara objek lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, yang terdiri dari 23 jenis objek, seperti; hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang tidak dipisahkan; hasil pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan; hasil kerja sama daerah; jasa giro; pendapatan dari badan layanan umum daerah; dan seterusnya. (rls)

Terkait
485 Mahasiswa Kukerta UNRI Diturunkan ke Bengkalis, Fokus Pemberdayaan Desa dan Inovasi
485 Mahasiswa Kukerta UNRI Diturunkan ke Bengkalis, Fokus Pemberdayaan Desa dan Inovasi
Sambut Hari Buruh, Pemkab Kampar Gelar Gerak Jalan Sant
BPBD dan Dinsos Kampar Siaga, Sungai Subayang Meluap: 7
Silaturahmi dengan warga Sei Beringin Tembilahan, Samsu
Lainnya
Gelar Silaturahmi dengan Bujang dan Dara, Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
Gelar Silaturahmi dengan Bujang dan Dara, Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
Lomba Baca Kitab Kuning dan Surat Yasin Oleh Fraksi PKS
Cegah Penyebaran Covid-19, Gubernur Sumbar Perintahkan
Warga Heboh, Ada Dugaan Jejak Kaki Harimau di Sekitar A
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Nasional
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Mendagri Akan Bedah APBD Daerah yang Klaim Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Utang Program MBG Capai Rp1,6 Triliun, BGN Minta Maaf d
Sekolah Rakyat Jenjang SD Sepi Peminat, DPR Minta Pemer
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hukum
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Pemprov Riau dan Komnas HAM Bahas Sengketa Lahan di Rohul-Kampar, Fokus Penyelesaian Konflik Agraria
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Lap
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha