Disperindag Pekanbaru minta Satpol PP Tertibkan Pasar Kaget
KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, mengungkapkan bahwa kondisi pasar Tengku Kasim yang berada dijalan Tengku Kasim Perkasa, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai. Sama seperti tahun lalu, para pedagang berjualan di luar bangunan pasar.
"Kami sudah minta kepada Satpol PP untuk menertibkan pasar-pasar kaget itu. Kalau tak ditertibkan, otomatis para pedagang di dalam para pedagang keluar lagi," kata Ingot Ahmad saat ditemui di Pasar Limapuluh, Selasa (20/4/2021).
alasan pedagang yang berdagang di luar diduga karena pendapatannya lebih besar. Apalagi kalau di pasar resmi para pedagang harus membayar retribusinya.
"Kalau di halaman pasar, orang lebih gampang belanja. Alasannya sama dengan para pedagang di Jalan Teratai," ujar Ingot.
Baca: Pemkab Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi PSN Bersama Mendagri
Dikarenakan ada yang berjualan diluar, akhirnya para pedagang di dalam pasar resmi ikut-ikutan keluar. Padahal pedagang lebih baik di dalam untuk berjualan.
"Makanya, kami minta Satpol PP melakukan penertiban. Pasar kaget jangan dikasih izin. Jangan dibiarkan. Agar para pedagang berjualan di dalam pasar," kata Ingot.
Selain itu, kehadiran pasar kaget di sejumlah wilayah ternyata memang mempengaruhi para pedagang yang berjualan di pasar tradisional yang dikelola Pemko Pekanbaru. Pasalnya, para pedagang mulai enggan berjualan di dalam pasar dengan alasan sepi pembeli.
Baca: Anggota DPR Hendry Munief Minta Pemerintah Siapkan 'Rest Area' Berbasis Masjid bagi Pemudik
Sumber: pekanbaru.go.id
