Diskop UKM Pekanbaru Imbau Pelaku UMKM Segera Daftar BPUM

Mawardi Tombang
Kamis, 8 April 2021 11:42:22

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kota Pekanbaru menghimbau kepada para pelaku UMKM Pekanbaru agar segera mendaftar sebagai penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, Dinas Koperasi UKM juga meminta segera melengkapi syarat yang ditentukan.

Diketahui, BPUM itu diberikan berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia Nomor 256/Dep.2/IV/2021 tanggal 06 April 2021 perihal penyaluran program BPUM 2021.

Dan isinya, data tahun 2020 yang diproses untuk dapat menerima dana BPUM tahun 2021 adalah data dari dinas yang terdiri dari Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020.

Kemudian, data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tetapi tidak cair serta data penerima tahun 2020. Data sebagaimana dimaksud pada poin terakhir adalah yang tidak lolos proses validasi, dapat diusulkan kembali dengan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM Nomor 3 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM.

Berdasarkan surat tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas Nailis Sa'adah, SE beserta Tim Pokja dalam hal ini telah melakukan pendataan dan penerimaan berkas terhadap Pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca: Menteri LH Turun Langsung ke Karhutla Kampar, Penanganan Diminta Berbasis Data

"Pelaku UMKM dapat menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lantai 2 Jalan Teratai Nomor 83, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi," kata Kepala Dinas Idrus, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Idrus juga mengimbau kepada para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru agar dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Kepada pelaku UMKM agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan usahanya sebagai syarat untuk calon penerima BPUM dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dapat diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Adapun Syaratnya diantaranya, fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk pelaku usaha, fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) / Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor Handphone Aktif masing-masing 1 rangkap.

Baca: Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangkinang

Sumber: pekanbaru.go.id



Terkait
Bupati Kampar Resmikan Mobil Layanan Keliling Disdukcapil, Permudah Akses Adminduk hingga ke Desa
Bupati Kampar Resmikan Mobil Layanan Keliling Disdukcapil, Permudah Akses Adminduk hingga ke Desa
Saat Launching Forum DPR RI, Syahrul Aidi Tawarkan Kerj
9 Pustaka Desa di Kampar Dinilai, Siap Bersaing ke Lomb
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau d
Lainnya
Kadis PUPR Kampar Bantah Masjid Islamic Center Bangkinang Bocor Usai Direnovasi: Dari Drain AC!
Kadis PUPR Kampar Bantah Masjid Islamic Center Bangkinang Bocor Usai Direnovasi: Dari Drain AC!
Bupati Bengkalis Berharap Terbangun Hubungan Baik Antar
Dinas PUPR Pekanbaru Terus Perbaiki Jalan Rusak di Peka
2.000 Unit Rumah Layak Huni akan Dibangun Pemprov Riau
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Dipancing ke Kos, Wanita 19 Tahun Dibunuh Dua Pria di Jaktim
Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di Enam Provin
Pusdokkes Polri Tingkatkan Kemampuan Personel Polda Ria
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat