Diskop UKM Pekanbaru Imbau Pelaku UMKM Segera Daftar BPUM

Mawardi Tombang
Kamis, 8 April 2021 11:42:22

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kota Pekanbaru menghimbau kepada para pelaku UMKM Pekanbaru agar segera mendaftar sebagai penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, Dinas Koperasi UKM juga meminta segera melengkapi syarat yang ditentukan.

Diketahui, BPUM itu diberikan berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia Nomor 256/Dep.2/IV/2021 tanggal 06 April 2021 perihal penyaluran program BPUM 2021.

Dan isinya, data tahun 2020 yang diproses untuk dapat menerima dana BPUM tahun 2021 adalah data dari dinas yang terdiri dari Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020.

Kemudian, data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tetapi tidak cair serta data penerima tahun 2020. Data sebagaimana dimaksud pada poin terakhir adalah yang tidak lolos proses validasi, dapat diusulkan kembali dengan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM Nomor 3 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM.

Berdasarkan surat tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas Nailis Sa'adah, SE beserta Tim Pokja dalam hal ini telah melakukan pendataan dan penerimaan berkas terhadap Pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca: Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan Zakat Rp 114.000.000 Tiap Bulan ke Mustahik

"Pelaku UMKM dapat menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lantai 2 Jalan Teratai Nomor 83, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi," kata Kepala Dinas Idrus, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Idrus juga mengimbau kepada para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru agar dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Kepada pelaku UMKM agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan usahanya sebagai syarat untuk calon penerima BPUM dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dapat diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Adapun Syaratnya diantaranya, fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk pelaku usaha, fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) / Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor Handphone Aktif masing-masing 1 rangkap.

Baca: Tindaklanjuti SE Kemendagri: Selain WFH, Bupati Kampar Juga akan Bersepeda ke Kantor Setiap Jumat

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Di Balik Penunjukan Plt. Kadiskes Kampar: Antara Pengunduran Diri dan Komitmen Pelayanan Publik
Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran, PUPR Kampar Fokus
Wabup Misharti Safari Ramadhan di Sungai Liti, Himbau M
Intersection Siak Tol Lingkar Pekanbaru akan Dibangun,
Lainnya
Malam Nuzulul Qur'an, Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Masyarakat
Malam Nuzulul Qur'an, Ini Pesan Bupati Kasmarni Kepada Masyarakat
Syahrul Aidi Resmikan Penggunaan Jalan Desa Panda Wangi
Siswa-Siswi SMK di Batam Diajarkan Menembak Pakai Senja
DPRD Kampar Sahkan Perda APBD 2019 Senilai Rp 2,5 Trill
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I