Diskop UKM Pekanbaru Imbau Pelaku UMKM Segera Daftar BPUM

Mawardi Tombang
Kamis, 8 April 2021 11:42:22

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kota Pekanbaru menghimbau kepada para pelaku UMKM Pekanbaru agar segera mendaftar sebagai penerima Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Selain itu, Dinas Koperasi UKM juga meminta segera melengkapi syarat yang ditentukan.

Diketahui, BPUM itu diberikan berdasarkan surat dari Kementrian Koperasi UKM Republik Indonesia Nomor 256/Dep.2/IV/2021 tanggal 06 April 2021 perihal penyaluran program BPUM 2021.

Dan isinya, data tahun 2020 yang diproses untuk dapat menerima dana BPUM tahun 2021 adalah data dari dinas yang terdiri dari Data usulan yang belum mendapatkan dana BPUM tahun 2020.

Kemudian, data usulan yang telah ditetapkan tahun 2020 tetapi tidak cair serta data penerima tahun 2020. Data sebagaimana dimaksud pada poin terakhir adalah yang tidak lolos proses validasi, dapat diusulkan kembali dengan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM Nomor 3 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UKM.

Berdasarkan surat tersebut Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag., M.Ag melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pengawasan dan Pengembangan Kapasitas Nailis Sa'adah, SE beserta Tim Pokja dalam hal ini telah melakukan pendataan dan penerimaan berkas terhadap Pelaku UMKM yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca: Wali Kota Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Sampah ke Camat, Minta Bertanggung Jawab Penuh

"Pelaku UMKM dapat menyerahkan berkas tersebut ke Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lantai 2 Jalan Teratai Nomor 83, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi," kata Kepala Dinas Idrus, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Idrus juga mengimbau kepada para pelaku UMKM khususnya yang ada di Kota Pekanbaru agar dapat segera mendaftarkan usahanya.

“Kepada pelaku UMKM agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan usahanya sebagai syarat untuk calon penerima BPUM dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dapat diserahkan ke Dinas Koperasi, UKM Kota Pekanbaru dengan tetap menjaga Protokol Kesehatan,” jelasnya.

Adapun Syaratnya diantaranya, fotocopy kartu keluarga, fotocopy kartu tanda penduduk pelaku usaha, fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) / Nomor Induk Berusaha (NIB), nomor Handphone Aktif masing-masing 1 rangkap.

Baca: Dibuka Menag, Kapolda dan Gubernur Riau Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Kepala Kanwil DJPb Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati
Bupati Kampar Sambut Silaturahmi Kepala Kanwil DJPb Riau di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati
DPRD Kampar Dorong Penyelesaian Kompensasi Kasus Pencem
Bupati Kampar Tinjau Destinasi Unggulan, Perkuat Dukung
BPKAD Riau Kebut Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil, Dae
Lainnya
Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Ahmad Yuzar Dorong Sinergi Perjuangkan APBN
Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Ahmad Yuzar Dorong Sinergi Perjuangkan APBN
Walikota Pekanbaru Laporkan Permasalahan PPKM Mikro ke
Wali Kota Padang Mahyeldi Tegaskan Perang terhadap Pung
Pertamina Hulu Temukan Cadangan Minyak Baru di Riau
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Pendidikan
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh pada 24 Agustus
LT-II Kwarran Binawidya 2026 Resmi Dibuka, 80 Pramuka P
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Ijazah Siswa Tak Boleh Dit
Daerah
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Kebijakan Ekspor
KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami
Mobil Pajak Keliling Hadir di Kelurahan Sialangmunggu P
Hukum
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
UIN Jakarta dan Sekolah Islam Pamulang Memanas, Sengketa Pengelolaan Berujung Ketegangan
Kasus Rektor Unsoed Jadi Sorotan, Komisi X DPR Dorong E
Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Ta
Olahraga
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan Talenta Sepak Bola Kampar
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Dukungan Gianni Infantino Makin Tergerus Jelang Pemilih
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind