Desa Alam Panjang Raih Terbaik 1 KADARKUM 2025, Penghargaan Diserahkan Bupati Kampar

Mawardi Tombang
Senin, 18 Agustus 2025 17:48:59

Kampar, KANALSUMATERA.com -‎‎Dalam lomba Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025 Desa Alam Panjang berhasil meraih penghargaan sebagai “Terbaik 1 Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025”. Ini merupakan prestasi yang membanggakan dari Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya pada penilaian Desa Sekabupaten Kampar katergori Desa Binaan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) Tingkat Kabupaten Kampar tahun 2025.

‎

‎Piagam Penghargaan di serahkan Lansung Oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S. Sos., M.T kepada Kepala Desa Alam Panjang bapak Mas’adi, S. Sos I pada Malam resepsi kenegaraan HUT RI ke 80 Tahun 2025 di Rumah Dinas Bupati Kampar.

‎

‎Bupati Kampar juga memberikan arahan agar sama sama dalam membangun kabupaten tercinta kita yaitu Kabupaten Kampar dan ucapan terimakasih kepada seluruh Desa yang sudah mengharumkan nama Kabupaten Kampar di Tingkat Provinsi dan Nasional.

Baca: Wabup Misharti Lantik Pengurus PGRI Tambang dan Siak Hulu, Perkuat Mutu Pendidikan

‎

‎Semoga Prestasi Prestasi yang di dapat bisa di pertahankan dan bisa ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang.‎Penghargaan ini menjadi semangat baru bagi masyarakat Desa Alam Panjang untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi lingkungan keluarga dan masyarakat sehingga terbangun komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, Masyarakat dan pihak pihak terkait demi membangun desa yang lebih adil, harmonis dan sejatera berdasarkan pengetahuan hukum yang kokoh.

‎

‎Sesuai dengan lajunya perkembangan zaman dan teknologi yang semakin melesat canggih, sehingga banyak memberikan dampak positif dan negative terhadap Masyarakat, dengan adanyan pembinaan keluarga sadar hukum di Desa Alam Panjang bisa menjadi benteng terhadap dampak negative tersebut.Bahwa kelompok keluarga sadar Hukum (Kadarkum) Adalah asset berharga bagi Masyarakat Desa dalam membantu mencipatakan Masyarakat yang lebih sadar hukum serta memahami dan melindungi hak hak mereka.

‎

Baca: Tegas! Plt Gubernur Riau Ancam Sanksi Berat Pelaku Jual Beli Jabatan ASN

‎Kelompok Kadarkum dalam satu kelompok beranggotakan 15 orang yang terdiri dari unsur Masyarakat, tokoh agama, tokoh Masyarakat, tokoh adat, pejabat Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti ketua RT, RW, PKK, Karang taruna dan unsur masyarakat lainnya. Selanjutnya dilakukan pembinaan secara berkala melalui materi materi hukum dengan mekanisme pelatihan desa sadar hukum atau penyuluhan hukum, seperti belum lama ini pada tanggal 29 Juli 2025 dilaksanakan Pelatihan Desa Sadar Hukum di Tingkat Desa Alam Panjang.

‎

‎Usai menerima penghargaan, Kepala Desa Alam Panjang Masadi menyampaikan rasa Syukur yang setinggi tingginya kepada Allah SWT dan mengucapkan Ribuan Terimakasih Kepada Seluruh Perangkat Desa Alam Panjang, Kepada BPD Desa Alam Panjang, Kelompok Kadarkum Desa Alam Panjang, seluruh Masyarakat Desa Alam Panjang, ucapan terimakasih juga kami haturkan kepada Kadis PMD Kab. Kampar bapak Lukmansyah Badoe, S. Sos,. M. Si atas tunjuk ajarnya, serta kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan kepada pemerintah desa Alam Panjang. Tutup Mas’adi.



Terkait
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor P
Bupati Kampar Salurkan Bantuan Sosial Beras Program Str
Didukung Baznas Riau, Kegiatan IRMA dan Bazar Ramadan M
Lainnya
Pimpin Ketua Harian LAKTA, DR. H Ahmad Zikri Minta Kamsol Tetap Jadi PJ Bupati Kampar
Pimpin Ketua Harian LAKTA, DR. H Ahmad Zikri Minta Kamsol Tetap Jadi PJ Bupati Kampar
Sekretariat DPRD Bengkalis Menerima Kunjungan JMSI
Kinos Cinema & Lapangan Futsal Dreamland Square Resmi D
Camat Rumbai Pesisir resmi Kukuhkan Forum Anak Kecamata
Kriminal
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Polri Selidiki Pengusaha RI, 34 Lembar Uang Palsu Dolar Singapura Disorot
Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pen
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Lahan T
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Nasional
Malam Tadi Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Bukittinggi dan Agam
Malam Tadi Gunung Marapi Erupsi Lagi, Hujan Abu Guyur Bukittinggi dan Agam
Indonesia Hormati Grasi Presiden Filipina untuk Mary Ja
Perpres 82/2026 Terbit, Kopdes Merah Putih Dikebut Bero
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat