Ayo Kenali Bahaya Tuberkolosis Paru

Mawardi Tombang Amar
Senin, 4 Desember 2023 08:41:03
Edukasi bahaya penyakit TBC secara rutin digelar di RSUD Bangkinang

KANALSUMATERA.com -Bangkinang - Berawal dari ditemukannya bakteri penyebab TB atau Tuberkulosis oleh Dr Robert Koch pada 24 Maret 1882, menjadikan dasar Hari Tuberkulosis Sedunia diperingati setiap tanggal 24 Maret.

Bangkinang - Dilansir dari laman resmi WHO (World Health Organization), who.int, TBC menjadi penyakit menular yang paling membahayakan di dunia termasuk Indonesia, yang menduduki posisi ketiga setelah India dan Cina.

Laporan WHO tahun 2004 menyatakan bahwa terdapat 8,8 juta kasus baru tahun 2002 dan ada sekitar 2-3 juta orang meninggal setiap tahun akibat tuberculosis. Berbagai upaya seluruh unit-unit kesehatan di dunia sudah menyelamatkan 63 juta jiwa sejak tahun 2000.

Baca: Bupati Kampar Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Dorong Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

oke - Ilustrasi kondisi paru-paru

Begitu pula upaya yang dilakukan saat ini oleh Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSUD Bangkinang. RSUD Bangkinang secara rutin melakukan edukasi tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat secara umum terhadap bahwa penyakit tuberkulosis. Setiap tahun RSUD Bangkinang memperingati bahaya penyakit TBC dengan cara melakukan edukasi, pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga medis.

Tuberkulosis (TB) yang juga dikenal dengan singkatan TBC merupakan penyakit menular. Penyakit ini disebabkan oleh basil dari bakteri Mycobacterium tuberculosis.

Tuberkulosis sendiri dapat menyerang bagian tubuh manapun, tetapi yang tersering dan paling umum adalah infeksi tuberkulosis pada paru-paru. Penyebaran penyakit ini dapat terjadi melalui orang yang telah mengidap TBC. Kemudian, batuk atau bersin menyemburkan air liur yang telah terkontaminasi dan terhirup oleh orang sehat yang kekebalan tubuhnya lemah terhadap penyakit tuberkulosis.

Baca: Ginda Burnama Dorong Bus Listrik Pekanbaru Layani Tiga Kabupaten Penyangga

Walaupun biasanya menyerang paru-paru, tetapi penyakit ini dapat memberi dampak juga pada tubuh lainnya, seperti sistem saraf pusat, jantung, kelenjar getah bening, dan lainnya.

Gejala Tuberkulosis
Pengidap tuberkulosis laten atau tidak aktif umumnya tidak akan mengalami gejala apapun. Meskipun demikian, bakteri sudah berada dalam tubuh. Akan tetapi, bakteri dalam tubuh belum menyebabkan kerusakan apapun.
Saat bakteri mulai aktif, kondisi inilah yang memicu gejala pada pengidap tuberkulosis.

Tuberkulosis umumnya menyerang paru-paru dengan gejala sistemik seperti :
1. Demam
2. Malise (keadaan lesu dan serba sulit)
3. Keringat malam
4. Anoreksia (keadaan kehilangan selera makan)
5. Berat badan menurun

Selain itu, gejala utama tuberkulosis biasanya batuk berdahak yang berlangsung terus menerus lebih dari 2 minggu. Batuk yang terjadi juga kadang mengeluarkan dahak berwarna, seperti karat atau batuk darah. Jika infeksi tuberkulosis pada paru telah menyebabkan kerusakan pada paru, akan timbul gejala sesak napas.

Baca: Pemprov Riau Bentuk BUMD Peternakan Terpadu, Target Swasembada Daging dan Dongkrak PAD

SYARAT-SYARAT PENGOBATAN PARU
1. Kombinasi obat minimal 2 obat
2. Terus menerus tidak boleh terputus
3. Jangka lama waktu berobat minimal 6 bulan.
4. Dosis adekwat
5. Kuman harus sensitif terhadap obat yang diberikan

Pada pengobatan tuberkulosis, deteksi dini dan kedisiplinan dalam menjalani pengobatan adalah kunci untuk membasmi bakteri ini hingga tuntas.
Sehingga, apabila Anda didiagnosis terkena penyaki ini, janganlah berkecil hati dan teruslah berusaha untuk menjalani pengobatan hingga tuntas.
Yuk Konsultasikan masalah kesehatan paru anda kepada dokter Spesialis Paru kami di RSUD Bangkinang, jadwal Praktek Senin-Sabtu.

Terkait
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad Bank Syariah
Wabup Kampar Hadiri Khitan Massal dan Donor Darah Milad Bank Syariah
Bupati Kampar Sambut Peserta KKP Sespimmen Polri, Bahas
Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba 2026
Hendry Munief Kontak Menteri Pariwisata Minta Segera Te
Lainnya
Kepala Lapas Bagansiapiapi Sapa Pengunjung, Pastikan Kualitas  Pelayanan Meningkat
Kepala Lapas Bagansiapiapi Sapa Pengunjung, Pastikan Kualitas  Pelayanan Meningkat
Hendry Munief Dukung Langkah Pemprov Riau Selesaikan Pe
Iib Nursaleh: Pemkab Kampar Harus Transparan dan Serius
Sat Narkoba Polres Tanjungpinang Ringkus 7 Orang Tersan
Pendidikan
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Kemensos Target Rekrutmen 8.300 Guru Sekolah Rakyat Tuntas September
Pemko Pekanbaru Perluas Seragam Sekolah Gratis, DPRD In
Latihan  Tingkat II Kwarran Bukit Raya Resmi Dibuka, G
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Lifestyle
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dana Rp20 Triliun Tunggu Pencairan
RSUD Arifin Achmad Rekrut 94 Tenaga Kesehatan, Seleksi
RSUP Pekanbaru Jadi Pusat Layanan Katastropik, Kanker d
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Daerah
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
RRI Pekanbaru Gelar Cek Kesehatan Gratis, Ratusan Warga dan Karyawan Ikut Serta
Sekda Definitif Pekanbaru Ditantang Perkuat Sinergi Pem
HUT ke-81 RI, Lapas Pekanbaru Gelar Bakti Kesehatan Gra
Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Pakar Hukum Dorong RUU Perampasan Aset Gunakan Istilah Pemulihan Demi Kepastian Hukum
Bos Tambang Akui Serahkan Rp1 Miliar untuk Atur LHP Omb
Hukuman Mati Koruptor Kembali Mengemuka, Yusril Tegaska