ASN Pemko Pekanbaru Akan Disanksi Jika Lakukan Mudik Lebaran

Mawardi Tombang
Rabu, 28 April 2021 09:15:04

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut Pemko Pekanbaru akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota tentang larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui surat edaran ini ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru diingatkan jangan melakukan mudik lebaran. Jika melanggar, sanksinya bakal turun pangkat.

"Dalam edaran ini nantinya tidak hanya bagi ASN saja. Tapi ini juga berlaku bagi warga Kota Pekanbaru," ujar Jamil, Selasa (27/4/2021).

Menurut jamil, larangan mudik ini juga telah diatur oleh pemerintah pusat yaitu tentang larangan mudik lebaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca: Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai

Diterbitkannya edaran Walikota ini, Jamil menilai dapat mengkoordinir ASN di lingkungan pemko untuk tidak mudik.

Selain itu, untuk masyarakat sendiri dapat di koordinir oleh Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Dan pengawasan ini dilakukan selama arus mudik lebaran nanti.

"Kalau sudah ada larangan, apa yang tidak boleh jika dilakukan tentu ada sanksi," jelasnya.

Baca: Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasional Tahun 2026

Sumber: pekanbaru.go.id

Terkait
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling
Jelang Idul Fitri, Pemkab Kampar Gesa Perbaikan Jalan S
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pemkab Kampar Gaungkan B
Pemkab Kampar Buka Seleksi Calon Direktur Perusda Tirta
Lainnya
Tokoh Muda Riau Ragukan Pernyataan Intsiawaty Ayus Tentang Kepemimpinan Gubri Syamsuar
Tokoh Muda Riau Ragukan Pernyataan Intsiawaty Ayus Tentang Kepemimpinan Gubri Syamsuar
Besok Pengurus HIPMI Riau Dilantik Ketum Mardani Maming
Tema dan Logo Hari Jadi Kampar ke-72 Tahun 2022 Terinsp
Mahasiswi Gantung Diri - Lia Yurifa Tinggalkan Surat Wa
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Daerah
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Dalam Penerapan WFH, Bupati Kampar Sidak Dinas Minta Listrik dan AC Dimatikan jika tidak Dipakai
Seleksi Komisaris PT. SPR Diperpanjang, ini Catatan Ang
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu M
Pendidikan
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
Komisi X DPR ke Unri, Karmila Sari: Jalur Penerimaan Mahasiswa harus Ditata Ulang
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Sekda R
FORMA KIP-Kuliah UIN Suska Riau Audiensi dengan Kadispo
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto