3 Warga Nigeria Pelaku Penipuan Online Ditangkap Polresta Barelang

Amar
Kamis, 6 Desember 2018 18:34:34
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki memimpin ekspos penangkapan pelaku penipuan online.

Batam, Kanal Sumatera.com - Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, yang tergabung dalam Unit Jatanras dan Opsnal, membekuk empat orang sindikat pelaku penipuan secara online di kawasan Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018) kemarin.

Tiga pelaku, merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria. Mereka berinisial INC, CE, dan DE. Sementara satu tersangka lainnya, merupakan seorang perempuan dan berkewarganegaraan Indonesia, AH.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, para pelaku dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakujan dari laporan seorang warga Batam berinisial MH yang menjadi korban penipuan. Ia, mengalami kerugian mencapai Rp160 juta.

"Ini merupakan kasus yang sama seperti kasus sebelumnya yang juga pernah kita tangani. Namun mereka berbeda jaringan meski pelaku sama-sama dari Nigeria," ujar Hengki, didampingi Kasatreskrimnya, AKP Andri Kurniawan dan Kasubag Humas, Iptu Rifi, Kamis (6/12/2018).

Dijelaskan, modus pelaku, dengan cara mencari korban melalui facebook. Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku, INC, menghubungi melalui messenger dengan mengatakan akan mengirimkan uang senilai 1,2 juta Dollar. Ia menggunakan akun facebook bernama Upendra.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Beberapa hari kemudian, pelaku lainnya, AH, menelepon korban dan mengaku sebagai petugas Imigrasi yang berada di Bandara Hang Nadim. Kemudian mengatakan bahwa ada paket untuk korban dari seorabg bernama Upendra.

"Para pelaku ini memikiki tugas masing-masing. Sehingga, korban percaya dan akhirnya menuruti keinginan pelaku," jelas Hengki.

Setelah korban percaya, pelaku yang mengaku sebagai petugas Imigrasi ini meminta agsr mengirimkan uang sebanyak dua kali sebagai proses administrasi.

"Pertama korban diminta mengirimkan uang senilai Rp 76 juta. Kemudian korban kembali disuruh mentransfer uang Rp 84 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 160 juta," tambahnya.

Setelah uang ditransfer, namun paket tersebut tidak kunjung datang. Kejadian pertama kali saat korban dihubungi melalui messenger pada tanggal 13 November. Kemudian korban membuat laporan pada tanggal 15 November sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

"Penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, dan empat tersangka berhasi diringkus. Sejauh ini kita masih mendalami apakah ada korban lainnya," lanjut Hengki.

Keempat pelaku, dijerat Pasal 378 jo Pasal 53 jo Pasal 56 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara. AH merupakan istri dari salah satu tersangka dari Nigeria ini, INC," pungkasnya.bt/ks

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Wako Batam Ikuti Vaksinasi, Berharap Ekonomi Batam Pulih Secepatnya
Wako Batam Ikuti Vaksinasi, Berharap Ekonomi Batam Pulih Secepatnya
Terlibat Curanmor di Batam, Dua Remaja Bawah Umur Ikut
Kabut Asap Parah, Kader Kampung KB Berkah Bersama Bagik
Telanjang Dada Pelancong ajak Menteri Yasonna Laoly Ber
Politik
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Ribuan Masyarakat dan Kader Hadiri Halal Bi Halal DPD PKS Pekanbaru
Saat Sosialisasi Empat Pilar, Syahrul Aidi Maazat Inisi
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng In
Nasional
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
DPR Minta Pemerintah Mengontrol Komersialisasi Air Bawah Tanah
BKSAP DPR Kutuk Serangan Israel ke Markas Unifil yang T
Sosialisasi Empat Pilar di Marpoyan Damai, Hendry Munie
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Global
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
Kuba Diembargo AS, BKSAP DPR Desak Kemenlu Beri Dukungan Diplomatik di Forum Internasional
China  Bangun 'Hong Kong' Baru Tak Jauh dari Indonesia
Tenda Haji di Mina Siap, Menhaj Klaim Hemat Rp 180 M
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto