3 Warga Nigeria Pelaku Penipuan Online Ditangkap Polresta Barelang

Amar
Kamis, 6 Desember 2018 18:34:34
Kapolresta Barelang, Kombes Hengki memimpin ekspos penangkapan pelaku penipuan online.

Batam, Kanal Sumatera.com - Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang, yang tergabung dalam Unit Jatanras dan Opsnal, membekuk empat orang sindikat pelaku penipuan secara online di kawasan Jakarta Barat, Rabu (28/11/2018) kemarin.

Tiga pelaku, merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria. Mereka berinisial INC, CE, dan DE. Sementara satu tersangka lainnya, merupakan seorang perempuan dan berkewarganegaraan Indonesia, AH.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, saat ekspose mengatakan, para pelaku dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakujan dari laporan seorang warga Batam berinisial MH yang menjadi korban penipuan. Ia, mengalami kerugian mencapai Rp160 juta.

"Ini merupakan kasus yang sama seperti kasus sebelumnya yang juga pernah kita tangani. Namun mereka berbeda jaringan meski pelaku sama-sama dari Nigeria," ujar Hengki, didampingi Kasatreskrimnya, AKP Andri Kurniawan dan Kasubag Humas, Iptu Rifi, Kamis (6/12/2018).

Dijelaskan, modus pelaku, dengan cara mencari korban melalui facebook. Setelah menemukan sasaran, salah satu pelaku, INC, menghubungi melalui messenger dengan mengatakan akan mengirimkan uang senilai 1,2 juta Dollar. Ia menggunakan akun facebook bernama Upendra.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Beberapa hari kemudian, pelaku lainnya, AH, menelepon korban dan mengaku sebagai petugas Imigrasi yang berada di Bandara Hang Nadim. Kemudian mengatakan bahwa ada paket untuk korban dari seorabg bernama Upendra.

"Para pelaku ini memikiki tugas masing-masing. Sehingga, korban percaya dan akhirnya menuruti keinginan pelaku," jelas Hengki.

Setelah korban percaya, pelaku yang mengaku sebagai petugas Imigrasi ini meminta agsr mengirimkan uang sebanyak dua kali sebagai proses administrasi.

"Pertama korban diminta mengirimkan uang senilai Rp 76 juta. Kemudian korban kembali disuruh mentransfer uang Rp 84 juta, sehingga total kerugian mencapai Rp 160 juta," tambahnya.

Setelah uang ditransfer, namun paket tersebut tidak kunjung datang. Kejadian pertama kali saat korban dihubungi melalui messenger pada tanggal 13 November. Kemudian korban membuat laporan pada tanggal 15 November sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini

"Penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, dan empat tersangka berhasi diringkus. Sejauh ini kita masih mendalami apakah ada korban lainnya," lanjut Hengki.

Keempat pelaku, dijerat Pasal 378 jo Pasal 53 jo Pasal 56 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara. AH merupakan istri dari salah satu tersangka dari Nigeria ini, INC," pungkasnya.bt/ks

Terkait
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tamark 02 di Perairan Batam
Nelayan Asal Nongsa Batam Hilang di Perairan Bengkalis,
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Pj Sekda Kampar Hadiri Pertemuan Forkopimda Se-Riau dengan PT Agrinas Palma Nusantara
Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai I
Wako Firdaus Klaim MPP Pekanbaru Jadi Role Model Terlen
PVMBG Deteksi Belasan Gempa Vulkanis Gunung Anak Krakat
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Nasional
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI untuk Suku Dayak Disesuaikan, Panglima Tindak Lanjuti
DPR Kawal Hak Pekerja PT Pos, Tagihan Rp158 Miliar Akhi
Usai Dapat Amnesti Prabowo, Gus Nur Gugat Negara Rp3,4
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Politik
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern untuk Benahi Indonesia
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
PSI Tegaskan Tolak Budi Arie, Bestari Barus Singgung â€
Pendidikan
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Konsisten Perjuangkan Pemerataan Pendidikan, Dr Karmila Sari Raih detikSumatera Award 2026
Pramuka Peduli Stunting, Kwarcab Pekanbaru Salurkan Ban
SDN 4 Siak Kecil Bengkalis Dukung Pembatasan Penggunaan
Aceh
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
HK Buka Fungsional Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1, Permudah Akses Bantuan Bencana dan Libur Nataru
Presiden Prabowo Tinjau Pengerjaan Jembatan Bailey Teup
Pemko Banda Aceh Gratiskan Air untuk Rumah Ibadah selam