Warga Aksi Meminta Pertambangan Emas di Pesawaran Dihentikan

Alwira Fanzary
Senin, 18 Februari 2019 18:21:50
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung bersama sekitar 600 warga menggelar aksi di Lapangan Korpri, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kegiatan pertambangan emas di Pesawaran dihentikan.

"Ada sejumlah pertambangan emas seperti PT NUP, LKC, LSB, dan KBU yang tidak jelas perizinannya," kata Fabian Jaya, Ketua LIRA Pesawaran di Bandarlampung, Senin.

Fabian, seperti diberitakan Antara menjelaskan salah satu perusahaan tambang emas yakni PT KBU terhitung tanggal 21 Mei 2018 bahwa surat izinnya telah dibekukan oleh Dinas Pertambangan Provinsi Lampung dikarenakan terjadi dua pelanggaran.

"Pertama PT KBU tidak mempunyai kepala tehnik tambang (KTT) yang sebenarnya hal itu penting dan merupakan syarat pertama dan bertanggungjawab terhadap keselamatan pekerja maupun lingkungan. Kemudian mereka juga masih menggunakan merkuri (air raksa), padahal itu sudah dilarang. Dengan dua itu Dinas Pertambangan membekukan izinnya," kata dia menerangkan.

Baca: Perkuat Kemandirian Ekonomi Wilayah, Hendry Munief Dorong Sinergi Bisnis antar Provinsi di Sumatera

Ironisnya menurut Fabian, masyarakat setempat yang melakukan penambangan di sekitar dilakukan penangkapan oleh oknum dan dibawa ke Polres setempat dengan alasan tidak memiliki izin.

"Padahal kita tahu mereka saja izinnya telah dibekukan. Kalau adil hukum ini, seharusnya semua yang tidak mempunyai izin ditangkap dong. Apa karena PT KBU banyak uang sehingga hukuk ini tumpul," kata dia. Kso

Lainnya
Bupati Catur Hadiri PHBI d Desa Padang Luas Tambang
Bupati Catur Hadiri PHBI d Desa Padang Luas Tambang
Mau Nyabu di Rusun, Dua Oknum PNS Pelalawan Diciduk Pol
Gubernur Sumut Libatkan USU Seleksi Jabatan Eselon
Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Aceh Divonis 18 Bulan P
Hukum
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak: Nilai Tunggakan Capai Rp 224,6 M
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya