Walhi dan LBH Lampung Temukan Adanya Reklamasi
LAMPUNG, KANALSUMATERA.com -- Hasil temuan di lapangan oleh Walhi bersama LBH Bandar Lampung, bahwa telah terjadi penimbunan permukaan laut (reklamasi) di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
"Benar telah terjadi direklamasi lebih kurang 1000 M2 yang dijadikan area lahan parkir. Telah terjadi aktivitas reklamasi yang menjorok ke laut yang diduga akan dibangun pelabuhan .
Ukuran lebih kurang 5 meter X 100 meter sebanyak 2 buah," kata Manager Advokasi dan kampanye Walhi Lampung, Irfan Tri Mursi, Jumat (11/01/2019).
Dia menjelaskan, terjadi pengerukan bukit di bibir pantai yang berlokasi di Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran diduga pengerukan bukit tersebut dilakukan untuk mendapatkan material yang akan digunakan mereklamasi.
"Di sekitar lokasi reklamasi terdapat 15 Keramba Jaring Apung (KJA) budi daya ikan yang telah melakukan aktivitasnya sejak 10 tahun terakhir, dan pemilik KJA mengkhawatirkan dampak dari aktivitas reklamasi tersebut dapat mengganggu ekosistem laut yang berpengaruh terhadap aktivitas KJA.lp/ks
