Umri Luncurkan LBH, Rektor Harapkan Jadi Wadah Pelayanan Hukum Inklusif Bagi Masyarakat

Mawardi Tombang
Selasa, 17 Juni 2025 14:53:07

Pekanbaru, KANALSUMATERA.com -Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Klinik Hukum Terbuka Fakultas Hukum, pada Selasa (17/6/2025) pagi, bertempat di Auditorium Kampus Utama Umri. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pendorong keadilan sosial serta pelayanan hukum yang inklusif bagi masyarakat.

LBH Umri ini diresmikan secara langsung oleh Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA., serta didampingi Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Dekan Fakultas Hukum Umri, serta Ketua LBH Umri, yang ditandai dengan pemotongan pita.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Rektor beserta segenap civitas akademika Umri, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Pimpinan Organisasi Advokat, Pimpinan LBH se-Kota Pekanbaru, serta mahasiswa Fakultas Hukum Umri.


Rektor Umri Dr Saidul Amin, dalam sambutannya menyampaikan pandangan mendalam terkait makna hukum dalam konteks peradaban. Menurutnya, pembahasan tentang hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal-pasal dalam KUHP, melainkan tentang jatuh bangunnya sebuah peradaban.

“Kalau kita bicara tentang Hukum, sesungguhnya kita tidak sedang membahas pasal-pasal KUHP. Kita sedang bicara tentang peradaban—jatuh bangunnya suatu peradaban ditentukan oleh tegaknya hukum,” tegas Rektor Umri.

Baca: Hari Ini, Hotspot di Sumatera Capai 1.104, Pelalawan Sumbang 71 Titik di Riau

Ia juga mengutip Sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, bahwa kehancuran suatu bangsa berawal dari ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya saat hukum ditegakkan secara pilih kasih. Hal ini juga banyak disinggung oleh para ulama, bahwa hukum adalah indikator utama keberlangsungan sebuah bangsa.

“Ketika hukum hanya ditegakkan kepada orang biasa, tapi diabaikan terhadap orang terhormat, maka sesungguhnya bangsa itu sudah berada di ujung kehancurannya. Pilar-pilar Islam akan runtuh satu per satu ketika keadilan tidak lagi menjadi dasar dalam sistem hukum,” lanjut Dr Saidul Amin.

Lebih jauh, Rektor Umri juga menekankan bahwa memelihara, menjaga, dan menghidupkan Fakultas Hukum serta lembaga-lembaga penegakan hukum seperti LBH merupakan tugas yang berat namun mulia, karena hukum adalah ilmu yang hidup dan terus berkembang mengikuti dinamika zaman.

Dalam laporannya, Ketua LBH Umri Indra Fatwa SH MH., menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung peluncuran lembaga ini.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian atas kehadirannya pada peluncuran LBH Umri. Perkembangan dunia hukum di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, terlebih dengan berbagai gejala sosial yang kian kompleks di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Baca: PKS Kampar Gelar Upacara HUT RI ke-81, Tekankan Persatuan dan Penghargaan bagi Pahlawan

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan tanggung jawab moral bersama. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus saling bahu membahu agar dapat keluar dari situasi yang memprihatinkan menuju keadaan yang lebih membahagiakan dan berkeadilan,” tambah Indra.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa LBH Umri tidak hanya hadir untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hukum warga negara.

Sambutan Kementerian Hukum Perwakilan Kantor Provinsi Riau, yang disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Madya Muhammad Farhan Nizar, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum dan Klinik Hukum Terbuka di Umri.

“Terbentuknya LBH dan Klinik Hukum Umri ini merupakan langkah yang sangat strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya kolektif dalam meningkatkan kesadaran hukum publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan lembaga ini sangat sejalan dan relevan dengan visi Kementerian Hukum, khususnya dalam memperluas jangkauan bantuan hukum secara gratis dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Baca: Fatuhullah Semprot Kadis PUPR Pekanbaru, Soroti Pejabat OPD dan Camat Absen di Rapat DPRD

“Kami berharap LBH Umri dapat menjadi mitra aktif pemerintah dalam memberikan penyuluhan, pendampingan, dan edukasi hukum di tengah masyarakat. Klinik hukum juga dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa, sehingga melahirkan generasi jurist yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga peka terhadap keadilan sosial,” tutup Farhan.

Kehadiran LBH Umri diharapkan dapat berperan dalam memberikan penyuluhan atau advokasi kebijakan, pendidikan hukum, perlindungan HAM, konsultasi dan mediasi hukum, serta pendampingan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga dapat mewujudkan keadilan sosial dan penegakan hukum di Indonesia.



Terkait
Wabup Jhony Charles Tinjau Korban Kebakaran di Bagan Hulu, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Wabup Jhony Charles Tinjau Korban Kebakaran di Bagan Hulu, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wabup Kampar Terima
Optimalkan Pembangunan Daerah, Pj Sekda Kampar Tekankan
Pemkab Kampar Buka Seleksi Calon Direktur Perusda Tirta
Lainnya
Bupati Rohil Afrizal Sintong Lantik 23 Penjabat Penghulu Dari 5 Kecamatan
Bupati Rohil Afrizal Sintong Lantik 23 Penjabat Penghulu Dari 5 Kecamatan
Baru Setengah Jadi, Bundaran Simpang Basecamp Batam Sud
IKAPTK Batam Serahkan Bantuan Untuk Nakes dan Pasien Co
Masa Transisi, Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Pekanbaru
Nasional
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Amankan PN Jakarta Timur
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, 6.770 Personel TNI-Polri Amankan PN Jakarta Timur
Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Dugaan Penyadapan Preside
Kapolri Larang Polisi Gunakan Vape, Pelanggar Terancam
Pendidikan
Politeknik Mulia Rokan Resmi Hadir, Karmila Sari Dorong SDM Unggul di Rokan Hilir
Politeknik Mulia Rokan Resmi Hadir, Karmila Sari Dorong SDM Unggul di Rokan Hilir
UPT SDN 014 Batu Belah Gelar Implementasi SPMI, Libatka
Kwarda Riau Buka Kursus Pelatih Pramuka Mahir Dasar, Di
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Kriminal
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati
Kapolri Bongkar Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Belawan,
Bharada Andika Jadi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polis
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I