Ugal-ugalan, Angkutan Umum Tabrak Dua Rumah Warga, Tiga Penumpang Wanita Alami Luka-luka
MEDAN Kanalsumatra.com - Keselamatan berkendara sepertinya tidak dihiraukan pengemudi angkutan umum yang satu ini.
Edis Tua Hutagaol (31) warga Jalan Jermal 15, kini harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya pria berkulit sawo matang ini diduga ugal-ugalan saat mengendarai angkutan umum (angkot)
Alhasil, ugal-ugalannya pun terhenti saat menabrak dua pagar rumah milik warga di Jalan Drs H Ibrahim Sinik, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area.
Bukan bertanggungjawab, malah supir angkot tersebut pasca kejadian hendak melarikan diri.
Beruntung warga berhasil mengamankannya sebelum dibawa oleh petugas satlantas Polsek Medan Area.
Angkutan Umum dengan nomor jurusan 63 bernomor polisi BK 1016 UD kini diamankan petugas Satlantas Polrestabes Medan.
Tidak hanya dua pagar rumah warga yang rusak akibat ditabrak angkot ini, tiga penumpang wanita dikabarkan mengalami luka-luka.
Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polresrabes Medan, AKP Juliapan Panjaitan membenarkan ada angkot menabrak dua rumah warga.
