Seluruh Elemen Masyarakat Pelalawan Minta PT. Kalila Jalankan Tanggung jawabnya

Mawardi Tombang
Rabu, 18 September 2019 10:24:10

PANGKALAN KERINCI, KANALSUMATERA.com - PT. EMP Kalila Bentu Ltd diminta bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan dua kecamatan Langgam dan Sei Kijang. Di samping itu, PT. EMP Kalila Bentu Ltd juga tidak memberikan konstribusi kepada masyarakat melalui program CSR.

Hal ini dibenarkan Koordinator Amuk Langker Jhonni Afrizal,SE, Senin (16 September 2019). Kepada media ini, ia mengatakan sejauh ini PT. EMP Kalila Bentu Ltd belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat tempatan.

Padahal sambung tokoh pemuda Langgam ini bahwa sudah menjadi keharusan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi dikarenakan keberadaannya telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif.

"Untuk itu atas nama masyarakat Langgam, kami menuntut perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd agar merealisasikan CSR dalam waktu dekat. Disamping itu juga LBD ( Lokal Bussiness Development)," ucap Jhonni Afrizal, SE.

Baca: Sabarudi Kenang Krisis Listrik Riau, Perjuangan DPRD Berbuah Lahirnya PLTU Tenayan Raya

Jhoni menambahkan apabila tidak menjalankan kewajiban CSR, perusahaan pertambangan akan dikenakan sanksi administratif dan akan berbenturan dengan masyarakat lokal.

Selain itu, ruas jalan aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, jalan raya simpang tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur. Hal ini juga dikeluhkan masyarakat Langgam.

Pantauan awak media di lapangan serta dari penuturan warga, terungkap bahwa aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini.

"Ya, aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu menjadi biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini," jelas Andi K warga Kelurahan Langgam yang rumahnya sendiri di bibir jalan aspal akses jalan yang dilalui PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

Baca: Bupati Kampar Matangkan Penerapan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan tegaskan agar perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd menjalankan program CSR.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris menyikapi terkait masih enggannya perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd dalam menjalan program CSR sesuai dengan ketentuan UU 25/2007 pekan lalu di ruang kerjanya.

"Adalah kewajiban mereka dalam menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya di wilayah operasionalnya. Dalam hal ini di kecamatan Langgam. Tentunya sesuai dengan UU 25 tahun 2007," ucap tegas bupati dua priode ini.

Sikap tegas bupati, ia sampaikan guna merespon laporan tokoh masyarakat Kecamatan Langgam.

Baca: Peran Ayah Jadi Sorotan Harganas, Sekdaprov Riau Ajak Bangun Generasi Unggul

"Ya saya dapat laporan dari tokoh masyarakat bahwa PT. EMP Kalila Bentu Ltd masih enggan menjalankan CSR bagi masyarakat khususnya di wilayah eksplorasi," urai HM Harris.

Katanya lagi atas enggannya perusahaan tersebut, maka berdasarkan Pasal 34 UU 25/2007, perusahaan mereka dapat dikenai sanksi adminisitratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal. Dan selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007).

"Jadi gini, selagi mereka tidak merespon apa yang menjadi kewajibannya kepada masyarakat tempatan, saya siap menindak mereka. Jadi jangan main-main," ucap mantan Ketua Adkasi DPRD Kabupaten/kota se-Indonesia ini.

Terpisah, Asisten II Bidang Pembangunan Drs H Atmonadi MM juga berkomentar yang sama. Beliau lantas menyayangkan sikap perusahaan gas tersebut. Di kesempatan ini ia juga mengingatkan perusahaan agar melaksanakan program CSR berkoordinasi kepada pemerintah daerah.

Baca: Bupati Kuansing Raih Dua Penghargaan dari Menteri Agama pada Pembukaan MTQ XLIV Riau

Secara terpisah, tokoh adat Kelurahan Langgam Nursepri juga mengeluhkan hal sama. Hanya saja beliau lebih menyorot rusaknya sejumlah fasilitas jalan raya oleh PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, rusaknya sejumlah ruas jalan
aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, kendati telah diperbaiki. Inikan contoh mereka merusak fasilitas umum. Belum lagi ruas jalan raya Simpang Tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya kelurahan Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur, jalan -jalan tersebut patut diduga dihancurkan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. Inikan permasalah yang sangat serius dan perusahaan diwajibkan untuk memperbaiki. Kalau tidak saya khawatir masyarakat punya cara sendiri,"ucapnya tegas.

Padahal sambungnya, PT. EMP Kalila Bentu Ltd. telah mengeksplorasi tambang gas bumi langgam puluhan tahun. Masyarakat dapat apa?. Ini pertanyaan yang harus dijawab PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, masyarakat Langgam dapat apa. Mana kewajiban perusahaan. Apakah masyarakat perlu turun dan bersikap kasar,"pungkasnya. Sampai berita ini naik. Guna klarifikasi, sejauh ini awak media belum berhasil menghubungi perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. nto



Terkait
Dolar AS Menguat, KAMMI Ibnu Batutah UNRI Peringatkan Dampak Nyata bagi Ekonomi Rakyat Riau
Dolar AS Menguat, KAMMI Ibnu Batutah UNRI Peringatkan Dampak Nyata bagi Ekonomi Rakyat Riau
Sektor Perkebunan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan,
Hindari Penyakit Jelang Lebaran, Dinkes Kampar Ingatkan
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapa
Lainnya
Berkat Perjuangan Adam Syafaat, Tiga Dusun Terpencil di Rokan Hulu Segera Dialiri Listrik Awal 2026
Berkat Perjuangan Adam Syafaat, Tiga Dusun Terpencil di Rokan Hulu Segera Dialiri Listrik Awal 2026
Gubri Syamsuar Berharap Dukungan Media Jaga Suasana Ama
Aliansi Petani Gambut Riau: Badan Restorasi Gambut Hadi
Ribuan Ubur-ubur Terdampar Di Pantai Sungai Pinang Sumb
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Hukum
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Kepala BNPB Kristomei Sianturi Janji Benahi Internal, Tegaskan Tak Intervensi Kasus KPK
Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB Tuai Kecaman DPR, KPK
KPK Gelar OTT di BNPB, Sejumlah Pihak Diamankan dan Dip
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Pendidikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Prof. Ahmad Fadli Raih Suara Terbanyak Pemilihan Rektor Unri, Panitia: Menunggu Pelantikan
Kuliah Sambil Beternak Kambing, Auria Lulus UB dengan I
Dua Guru Besar UIN Jakarta Masuk Top 2% Ilmuwan Dunia 2
Politik
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Buka Peluang Pansus Ijazah Gibran, Jimly Asshiddiqie Harap Partai Lain Ikut Bergerak
PKS Tanggapi Wacana Pansus Ijazah Gibran, Mardani Nilai
Tiga Partai Koalisi Belum Dukung Prabowo di Pilpres 202
Budaya
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
69 TAHUN RIAU: KETIKA KEMAJUAN HARUS BERNAFAS MELAYU
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan B
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket