Seluruh Elemen Masyarakat Pelalawan Minta PT. Kalila Jalankan Tanggung jawabnya

Mawardi Tombang
Rabu, 18 September 2019 10:24:10

PANGKALAN KERINCI, KANALSUMATERA.com - PT. EMP Kalila Bentu Ltd diminta bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan dua kecamatan Langgam dan Sei Kijang. Di samping itu, PT. EMP Kalila Bentu Ltd juga tidak memberikan konstribusi kepada masyarakat melalui program CSR.

Hal ini dibenarkan Koordinator Amuk Langker Jhonni Afrizal,SE, Senin (16 September 2019). Kepada media ini, ia mengatakan sejauh ini PT. EMP Kalila Bentu Ltd belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat tempatan.

Padahal sambung tokoh pemuda Langgam ini bahwa sudah menjadi keharusan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi dikarenakan keberadaannya telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif.

"Untuk itu atas nama masyarakat Langgam, kami menuntut perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd agar merealisasikan CSR dalam waktu dekat. Disamping itu juga LBD ( Lokal Bussiness Development)," ucap Jhonni Afrizal, SE.

Baca: Bupati Kampar Hadiri Rakor Pengendalian Karhutla Nasional Tahun 2026

Jhoni menambahkan apabila tidak menjalankan kewajiban CSR, perusahaan pertambangan akan dikenakan sanksi administratif dan akan berbenturan dengan masyarakat lokal.

Selain itu, ruas jalan aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, jalan raya simpang tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur. Hal ini juga dikeluhkan masyarakat Langgam.

Pantauan awak media di lapangan serta dari penuturan warga, terungkap bahwa aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini.

"Ya, aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu menjadi biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini," jelas Andi K warga Kelurahan Langgam yang rumahnya sendiri di bibir jalan aspal akses jalan yang dilalui PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

Baca: Melalui Program 'Kampar Peduli', Baznas Kampar Salurkan Zakat Rp 114.000.000 Tiap Bulan ke Mustahik

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan tegaskan agar perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd menjalankan program CSR.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris menyikapi terkait masih enggannya perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd dalam menjalan program CSR sesuai dengan ketentuan UU 25/2007 pekan lalu di ruang kerjanya.

"Adalah kewajiban mereka dalam menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya di wilayah operasionalnya. Dalam hal ini di kecamatan Langgam. Tentunya sesuai dengan UU 25 tahun 2007," ucap tegas bupati dua priode ini.

Sikap tegas bupati, ia sampaikan guna merespon laporan tokoh masyarakat Kecamatan Langgam.

Baca: Meriahkan Idul Fitri 1447 H, Bupati Kampar Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling

"Ya saya dapat laporan dari tokoh masyarakat bahwa PT. EMP Kalila Bentu Ltd masih enggan menjalankan CSR bagi masyarakat khususnya di wilayah eksplorasi," urai HM Harris.

Katanya lagi atas enggannya perusahaan tersebut, maka berdasarkan Pasal 34 UU 25/2007, perusahaan mereka dapat dikenai sanksi adminisitratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal. Dan selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007).

"Jadi gini, selagi mereka tidak merespon apa yang menjadi kewajibannya kepada masyarakat tempatan, saya siap menindak mereka. Jadi jangan main-main," ucap mantan Ketua Adkasi DPRD Kabupaten/kota se-Indonesia ini.

Terpisah, Asisten II Bidang Pembangunan Drs H Atmonadi MM juga berkomentar yang sama. Beliau lantas menyayangkan sikap perusahaan gas tersebut. Di kesempatan ini ia juga mengingatkan perusahaan agar melaksanakan program CSR berkoordinasi kepada pemerintah daerah.

Baca: Hendry Munief Sosialisasi Empat Pilar di Siak, Dorong Kawasan Industri Hijau dan Pariwisata Nasional

Secara terpisah, tokoh adat Kelurahan Langgam Nursepri juga mengeluhkan hal sama. Hanya saja beliau lebih menyorot rusaknya sejumlah fasilitas jalan raya oleh PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, rusaknya sejumlah ruas jalan
aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, kendati telah diperbaiki. Inikan contoh mereka merusak fasilitas umum. Belum lagi ruas jalan raya Simpang Tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya kelurahan Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur, jalan -jalan tersebut patut diduga dihancurkan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. Inikan permasalah yang sangat serius dan perusahaan diwajibkan untuk memperbaiki. Kalau tidak saya khawatir masyarakat punya cara sendiri,"ucapnya tegas.

Padahal sambungnya, PT. EMP Kalila Bentu Ltd. telah mengeksplorasi tambang gas bumi langgam puluhan tahun. Masyarakat dapat apa?. Ini pertanyaan yang harus dijawab PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, masyarakat Langgam dapat apa. Mana kewajiban perusahaan. Apakah masyarakat perlu turun dan bersikap kasar,"pungkasnya. Sampai berita ini naik. Guna klarifikasi, sejauh ini awak media belum berhasil menghubungi perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. nto

Terkait
Wako Pekanbaru Puji Kampus PCR, Berharap Bantu Bangun Pekanbaru Khususnya Sektor Teknologi
Wako Pekanbaru Puji Kampus PCR, Berharap Bantu Bangun Pekanbaru Khususnya Sektor Teknologi
Bupati Bengkalis Kunjungi Bantan Timur, Fokus PAUD Rama
Kedai Remang-remang Jadi Target, 92 Botol Miras Disikat
Gelar Tes Urin Seluruh Jajaran Pengaman, Lapas Bagansia
Lainnya
Pemko Pekanbaru Menggesa Sejumlah Program Infrastruktur Hingga Tahun 2021 Mendatang
Pemko Pekanbaru Menggesa Sejumlah Program Infrastruktur Hingga Tahun 2021 Mendatang
Dinas Perdagangan Gencar Perbaiki Citra Sate Padang
Nikmati Mewahnya Dermaga Eksekutif Bakauheni, Berikut J
Satpol PP Kota Padang Amankan 10 Wanita Lesbian
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men