Seluruh Elemen Masyarakat Pelalawan Minta PT. Kalila Jalankan Tanggung jawabnya

Mawardi Tombang
Rabu, 18 September 2019 10:24:10

PANGKALAN KERINCI, KANALSUMATERA.com - PT. EMP Kalila Bentu Ltd diminta bertanggung jawab atas kerusakan ruas jalan dua kecamatan Langgam dan Sei Kijang. Di samping itu, PT. EMP Kalila Bentu Ltd juga tidak memberikan konstribusi kepada masyarakat melalui program CSR.

Hal ini dibenarkan Koordinator Amuk Langker Jhonni Afrizal,SE, Senin (16 September 2019). Kepada media ini, ia mengatakan sejauh ini PT. EMP Kalila Bentu Ltd belum merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat tempatan.

Padahal sambung tokoh pemuda Langgam ini bahwa sudah menjadi keharusan bagi perusahaan pertambangan untuk melakukan adaptasi dan memberikan kontribusi dikarenakan keberadaannya telah memberikan dampak, baik dampak positif maupun dampak negatif.

"Untuk itu atas nama masyarakat Langgam, kami menuntut perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd agar merealisasikan CSR dalam waktu dekat. Disamping itu juga LBD ( Lokal Bussiness Development)," ucap Jhonni Afrizal, SE.

Baca: Kebakaran Lahan di Merbau Berhasil Dipadamkan, Pemerintah Diminta Siagakan Peralatan di Lapangan

Jhoni menambahkan apabila tidak menjalankan kewajiban CSR, perusahaan pertambangan akan dikenakan sanksi administratif dan akan berbenturan dengan masyarakat lokal.

Selain itu, ruas jalan aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, jalan raya simpang tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur. Hal ini juga dikeluhkan masyarakat Langgam.

Pantauan awak media di lapangan serta dari penuturan warga, terungkap bahwa aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini.

"Ya, aktivitas alat berat dan mobil bertonase tinggi milik PT. EMP Kalila Bentu menjadi biang kerok hancurnya jalan didua kecamatan ini," jelas Andi K warga Kelurahan Langgam yang rumahnya sendiri di bibir jalan aspal akses jalan yang dilalui PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

Baca: Kepala Diskominfo dan Persandian Kampar Gelar Tandatangan MoU dengan Beberapa Media Pers

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Pelalawan tegaskan agar perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd menjalankan program CSR.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris menyikapi terkait masih enggannya perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd dalam menjalan program CSR sesuai dengan ketentuan UU 25/2007 pekan lalu di ruang kerjanya.

"Adalah kewajiban mereka dalam menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya di wilayah operasionalnya. Dalam hal ini di kecamatan Langgam. Tentunya sesuai dengan UU 25 tahun 2007," ucap tegas bupati dua priode ini.

Sikap tegas bupati, ia sampaikan guna merespon laporan tokoh masyarakat Kecamatan Langgam.

Baca: Bulam Ramadhan SPSI-SPTI Desa Batang Duku Bengkalis Salurkan Santunan kepada Anak Yatim

"Ya saya dapat laporan dari tokoh masyarakat bahwa PT. EMP Kalila Bentu Ltd masih enggan menjalankan CSR bagi masyarakat khususnya di wilayah eksplorasi," urai HM Harris.

Katanya lagi atas enggannya perusahaan tersebut, maka berdasarkan Pasal 34 UU 25/2007, perusahaan mereka dapat dikenai sanksi adminisitratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal. Dan selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007).

"Jadi gini, selagi mereka tidak merespon apa yang menjadi kewajibannya kepada masyarakat tempatan, saya siap menindak mereka. Jadi jangan main-main," ucap mantan Ketua Adkasi DPRD Kabupaten/kota se-Indonesia ini.

Terpisah, Asisten II Bidang Pembangunan Drs H Atmonadi MM juga berkomentar yang sama. Beliau lantas menyayangkan sikap perusahaan gas tersebut. Di kesempatan ini ia juga mengingatkan perusahaan agar melaksanakan program CSR berkoordinasi kepada pemerintah daerah.

Baca: GP Ansor Rohil Nilai Program Pendidikan Hj. Kammila Sari Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Secara terpisah, tokoh adat Kelurahan Langgam Nursepri juga mengeluhkan hal sama. Hanya saja beliau lebih menyorot rusaknya sejumlah fasilitas jalan raya oleh PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, rusaknya sejumlah ruas jalan
aspal hotmix ke desa Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, kendati telah diperbaiki. Inikan contoh mereka merusak fasilitas umum. Belum lagi ruas jalan raya Simpang Tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya kelurahan Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur, jalan -jalan tersebut patut diduga dihancurkan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. Inikan permasalah yang sangat serius dan perusahaan diwajibkan untuk memperbaiki. Kalau tidak saya khawatir masyarakat punya cara sendiri,"ucapnya tegas.

Padahal sambungnya, PT. EMP Kalila Bentu Ltd. telah mengeksplorasi tambang gas bumi langgam puluhan tahun. Masyarakat dapat apa?. Ini pertanyaan yang harus dijawab PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, masyarakat Langgam dapat apa. Mana kewajiban perusahaan. Apakah masyarakat perlu turun dan bersikap kasar,"pungkasnya. Sampai berita ini naik. Guna klarifikasi, sejauh ini awak media belum berhasil menghubungi perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. nto

Terkait
Intersection Siak Tol Lingkar Pekanbaru akan Dibangun, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Intersection Siak Tol Lingkar Pekanbaru akan Dibangun, Arus Lalu Lintas Dialihkan
Adam Syafa’at Perjuangkan Hak Masyarakat Pagaran Tapa
Resmi Jadi Advokat, Ida Yulita Susanti: Profesi Advokat
Lambannya Pembebasan Lahan, Pembangunan Flyover Simpang
Lainnya
Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II
Pemkab Rohil Laksanakan Evaluasi Jabatan Pejabat Esselon II
Meriahkan Harhubnas 2023, Dishub Kampar Gelar Sejumlah
Warga Diserang Beruang, BBKSDA Riau Terjunkan Tim
Ribuan Surat Suara di Dumai Rusak
Ekonomi
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
LAZ MHC Raih Opini WTP 2025, Perkuat Langkah Bersama Direktur Baru dan Momentum Ramadhan 2026
Anggota DPR Hendry Munief Dorong Sektor Ekraf Dapat Aks
Industri Halal Indonesia di 2025 Tumbuh 6,2 Persen: Q1
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Calon Ketua KONI Riau Edi Basri Hadiri Laga Final Gala Desa Pasir Sialang Bangkinang
Kadispora Riau dan Ribuan Penonton Saksikan Laga Final
PWI Kampar Berhasil Mengalahkan KONI Kampar dan Kampar
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Daerah
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Insan Pers Antusias Mengikuti Pemaparan Industri Hulu Migas dari SKK Migas-KKKS APGWI
Bupati Zukri  dan Tim Patroli Tinjau Kebakaran Lahan T
Melihat Keindahan Lindok Alam Kampar, Cocok untuk Berba