Satgas Covid-19 Kampar Larang Aparatur Keluarkan Izin Keramaian, Akan Diberi Sanksi Jika Membandel

Mawardi Tombang
Kamis, 8 Oktober 2020 06:04:37
Drs, H. Yusri, M.Si.

Bangkinang - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar menginformasikan kepada seluruh jajaran Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar, supaya tidak memberikan rekomendasi izin keramaian kepada warga Kabupaten Kampar.

Tampak surat edaran nomor 331.Pol PP SET 1938 dari Satgas Penanganan Covid-19 yang menyikapi tentang perkembangan Covid-19 yang cenderung meningkat sampai saat sekarang.

Dengan demikian, Satgas penanganan Covid-19 mengintruksikan agar peraturan Bupati Kampar Nomor 44: Tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dipatuhi semaksimal mungkin.

Pengumuman ini tidak hanya di tujukan pada aktivitas warga yang berkerumunan dan berpotensi khalayak ramai. Satgas juga mengingatkan kepada pejabat di jajaran kecamatan, agar mensosialisasikan juga kepada pelaku usaha yang ada di lingkungan kabupaten Kampar.

Baca: Hotspot Riau Menurun, Kampar dan Pelalawan Masih Jadi Wilayah Terbanyak

Adapun 3 poin perintah tersebut adalah:
1. Agar camat, lurah/kepala desa untuk tidak memberikan izin keramaian kepada masyarakat atau kelompok masyarakat dan pelaksana usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian atau berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.
2. Agar selalu mensosialisasikan Peraturan Bupati nomor 44 tahun 2020 di wilayah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Kampar.
3. Bagi camat, lurah/kepala desa yang tidak melaksanakan surat ini akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satgas menegaskan kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-kabupaten Kampar. Agar melaksanakan maksud dari pesan pengumuman tersebut. Dengan upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus yang mewabah di kabupaten saat ini.

Surat edaran tersebut tampak di tandatangani atas nama Ketua Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar Drs, H. Yusri, M.Si. Surat ini tampak ditandatangi pada 6 Oktober 2020 dan beredar luas tanggal 7 Oktober 2020. mal



Terkait
Wabup Misharti Ajak Orang Tua dan Guru Bersinergi Bentengi Generasi Kampar dari Narkoba
Wabup Misharti Ajak Orang Tua dan Guru Bersinergi Bentengi Generasi Kampar dari Narkoba
Menjelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Ikuti Rakor P
Satpol PP Kampar Tertibkan Anak Punk di Bangkinang, Dia
Perkuat Sinergi, Bupati Kampar Ikuti Rakor Inflasi dan
Lainnya
Tinjau Lokasi Banjir di Rumbai, Hendry Munief Bawa Tenaga Medis dan Bantuan untuk Warga
Tinjau Lokasi Banjir di Rumbai, Hendry Munief Bawa Tenaga Medis dan Bantuan untuk Warga
MUI Kampar Ajak Masyarakat Jalankan Fatwa MUI Pusat: Wa
Perbaikan APBD Murni Sudah Disampaikan BPKAD Pihak Prov
DPRD Riau Kembali Ajukan Izin ke Luar Negeri Tahun Ini
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Daerah
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
PT Musim Mas Kerahkan Tim dan Peralatan Perkuat Penanganan Karhutla di Kerumutan Pelalawan
Bupati Kampar Pastikan Bara Karhutla di Rimbo Panjang B
Hadirkan Koh Dennis Lim, Jambore BKPRMI Riau 2026 Usung
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Politik
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Ahmad Yuzar Pimpin PKB Kampar 2026–2031, Siap Besarkan Partai
Hendry Munief Bedah Program Mitra Komisi VII DPR RI di
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Tak Dicab
Pariwara
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Ritual Bakar Tongkang Bagansiapiapi Mendunia, Tradisi Sejak 1820 Jadi Magnet Wisata Internasional
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thail
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini