Polda Sumut dan Bank Indonesia akan Musnahkan Uang Palsu di Mapolda Sumut

Mawardi Tombang
Rabu, 14 Agustus 2019 11:08:16
Ilustrasi barang bukti uang palsu.

MEDAN Kanalsumatra.com- Polda Sumut dan Bank Indonesia akan Musnahkan Uang Palsu di Mapolda Sumut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melakukan press release pemusnahan uang palsu
Pemusnahan uang palsu tersebut, rencananya akan dilakukan di depan Gedung Utama Mapolda Sumut.

Pemusnahan uang palsu oleh Polda Sumut, bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Untuk berapa jumlah pasti uang akan dimusnahkan, belum diketahui pasti. Namun diperkirakan, uang palsu yang dimusnahkan dalam jumlah besar.
Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang setiap orang yang meniru rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan promosi dengan memberi kata “spesimen”.

Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Pengedar uang palsu juga dituntut dengan pidana denda paling banyak Rp 200 ratus juta.
Tak hanya sanksi bagi penyebar uang palsu, setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam perundangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lainnya
Pemko Pekanbaru Bakal Tertibkan 120 Tiang Reklame Illegal
Pemko Pekanbaru Bakal Tertibkan 120 Tiang Reklame Illegal
Herman Rozie: Anak Cucu Kita Berhak Mewarisi Lingkungan
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Jambi, Satu Orang Terbak
Akibat Longsor Satu Keluarga di Nias Selatan Tertimbun
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men