Polda Sumut dan Bank Indonesia akan Musnahkan Uang Palsu di Mapolda Sumut

Mawardi Tombang
Rabu, 14 Agustus 2019 11:08:16
Ilustrasi barang bukti uang palsu.

MEDAN Kanalsumatra.com- Polda Sumut dan Bank Indonesia akan Musnahkan Uang Palsu di Mapolda Sumut.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan melakukan press release pemusnahan uang palsu
Pemusnahan uang palsu tersebut, rencananya akan dilakukan di depan Gedung Utama Mapolda Sumut.

Pemusnahan uang palsu oleh Polda Sumut, bekerja sama dengan Bank Indonesia.
Untuk berapa jumlah pasti uang akan dimusnahkan, belum diketahui pasti. Namun diperkirakan, uang palsu yang dimusnahkan dalam jumlah besar.
Dilansir dari berbagai sumber, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang setiap orang yang meniru rupiah, kecuali untuk tujuan pendidikan dan promosi dengan memberi kata “spesimen”.

Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun.
Pengedar uang palsu juga dituntut dengan pidana denda paling banyak Rp 200 ratus juta.
Tak hanya sanksi bagi penyebar uang palsu, setiap orang yang dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara sebagaimana dimaksud dalam perundangan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lainnya
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
Bupati Kasmarni Safari Ramadhan di Kecamatan Bukit Batu
Pesisir Selatan sosialisasikan rencana pembangunan KEK
Nelayan Aceh Timur Ditangkan di Myanmar, Keluarga Minta
Laporan LKPD, Kabupaten Muba Cetak Rekor dan Sejarah di
Nasional
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi dari Kemenkes dan Akademisi Indonesia
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hendry Munief : SNI Bukan Sekedar Sertifikasi, Melainka
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Pariwara
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Hendry Munief Dorong UMKM Pariwisata Belajar dari Thailand, Vietnam, dan Malaysia
Pj. Wali Kota Pekanbaru Luncurkan Program Penghapusan D
Pj Wako Apresiasi Insan Pariwisata di Pekanbaru Majukan
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Kriminal
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Riau Selidiki dan Buru Pelaku
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan
Hati-Hati! Ada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Plt