Pemprov Kepri Diminta DPRD Agar Sampaikan Data Pengeluaran Izin Usaha

Amar
Sabtu, 16 Februari 2019 20:19:34
Jumaga Nadeak, Ketua DPRD Kepri

Tanjungpinang, KANALSUMATERA.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Kepri diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri agar menyampaikan data pengeluaran izin usaha sejumlah usaha yang dikeluarkan selama ini.

Hal itu menyusul, sorotan dan peringatan KPK kepada DPMPTSP Provinsi Kepri yang memperingatakan agar hati-hati terhadap suap, dalam pemberian izin usaha, pemanfatan ruang darat dan laut, serta izin usaha pertambangan pasir dan bauksit.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD dengan pemerintah Provinsi Kepri terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) terhadap penggunaan APBD 2016-2017 di ruang rapat Pimpinan DPRD yang dihadiri Asisten III M. Hasbi mewakili gubernur belum lama ini.

"Saya sudah bilang dan minta tadi kepada asisten III dalam rapat kerja mengenai LHP. Agar pemerintah memberikan data seluruh izin yang dikeluarkan guna pengawasan dan monitoring DPRD," ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Baca: BNN Dorong Larangan Total Vape, Modus Narkotika Cair Kian Mengkhawatirkan

Selama ini, tambah Jumaga, banyak isu dan infromasi yang diperoleh bahwa Pemprov telah mengeluarkan sejumlah izin prinsip, izin pemanfaatan ruang, serta izin usaha pertmambangan yang terindikasi tidak sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Zonasi ruang laut dan Pantai, serta aturan UU lainnya.

"Kami juga mendapat informasi KPK sudah beberapa kali mengingatkan kepala dinas DPMPTSP, atas riskannya suap dalam pemberiaan izin-izin ini," tegasnya.

Demikian juga tambah Jumaga, mengenai pemberiaan izin pemanfaatan ruang laut untuk PT Kencana Investindo Nugraha tentang pemanfaatan ruang laut dan pengembangan kawasan Batam Marina Bay. DPRD juga akan meminta penjelasan dasar hukum dan pertimbanganya.

Sebelumnya, gubernur provinsi Kepri Nurdin Basirun, mengakuai, telah pemberikan izin perinsip pada PT Kencana Investindo Nugraha untuk mengelola kawasan Batam Marina Bay. Hal itu kata Nurdin didasari dari rekomendasi Wali Kota Batam M Rudi.

Baca: Jelang Idul Adha 1447 H, Pemkab Kampar Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah

Persetujuan pemberian izin prinsip panfaatan pemanfatan ruang laut untuk pengembangan kawasan Marina Bay Batam itu, diberikan Nurdin karena menurutnya sudah sesuai dengan permohonan dan rekomendasi Wali Kota Batam.

"Tapi baru izin prinsif, langkahnya kan masih banyak. Ini baru rekomendasi izin prinsif dan izin prinsipnya kita setujui dulu," ujar Nurdin pada wartawan, usai lounching Pameran Tehnologi Informasi Provinsi Kepri di aula kantor gubernur di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (12/2/2019).btc/ks

Terkait
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
Gelar Open House, Bupati Kasmarni dan Keluarga Sambut Ramah Masyarakat Bengkalis
Gelar Open House, Bupati Kasmarni dan Keluarga Sambut Ramah Masyarakat Bengkalis
Kabut asap di Padang semakin pekat, jarak pandang turun
Masyarakat Solok Dapat Pengobatan Gratis Dari Jasa Raha
Kantornya Dilempari Batu, Ini Tangggapan Gubernur Edy R
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Politik
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Dedi Mulyadi Dikabarkan Gabung ke PSI, Gerindra Jabar: Itu Masih Dugaan
Syukur Mandar Dorong Prabowo Pimpin Revolusi Modern unt
Golkar Tegaskan Menteri Harus Siap Kerja, Doli: Urus Ne
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Entertainment
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Teach You a Lesson di Netflix: Drama Kontroversial yang Menampar Keras Dunia Pendidikan
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Viral
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
PO MTrans Klarifikasi Viral Klakson Bus Suara Jokowi, Disebut Hasil Rekayasa
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Um
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Hukum
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan dan 1 Warga Tewas
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Polisi Dalami Dugaan Dana Kelompok Anarko Berkedok Kegi
Kriminal
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Anak, Dua Tersangka Diamankan
Gajah Mati Tanpa Kepala di Areal Hutan Akasia, Polda Ri
Polres Bengkalis Gagalkan Perdagangan Orang, Selamatkan