Pemko Tanjungbalai Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas

Alwira Fanzary
Kamis, 10 Januari 2019 15:12:37
Ilustrasi

KANALSUMATERA.com - Pemkot Tanjungbalai menyatakan tetap mendukung penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Permendag No.51/M-DAG/PER/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Tanjungbalai H.Muhammad Syahrial menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga mengatasnamakan pedagang pasar TPO Kota Tanjungbalai pada Senin (7/1) lalu.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Pemkot Tanjungbalai wajib mendukung dan menjalankan peraturan sesuai undang-undang atau peraturan yang berlaku," ujar Syahrial, di Balai Kota setempat, Rabu.

Menurut Wali Kota, seperti yang dikutip dari kantor berita AntaraSumut, terkait melegalkan impor pakaian bekas (ballpres) yang menjadi tuntutan para pedagang, Pemkot Tanjungbalai akan mengikuti saran pemerintah dan tetap berpedoman pada Permendag 51/2015 tersebut.

Namun demikian, Pemkot tetap peduli terhadap aspirasi masyarakat pedagang pasar TPO tersebut, dengan cara segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai.

"Secepatnya dalam bulan ini kami akan menggelar rapat koordinasi bersama FKPD guna mencari solusi yang terbaik dalam penyelesaian masalah ini," ungkap Syahrial.

Wali Kota menambahkan, sebelum pedagang menggelar aksi pekan lalu, Pemkot Tanjungbalai beberapa bulan yang lalu telah melakukan koordinasi ke Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri, namun hasilnya Pemerintah Pusat tetap pada keputusan tidak dapat melegalkan impor pakaian bekas.

Kalaupun memungkinkan, pemerintah pusat akan meninjau ulang Permendag tersebut, khususnya terkait melegalkan impor Pakaian Bekas di Kota Tanjungbalai. Bagaimana Teknisnya Pemko Tanjungbalai tetap menunggu Petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Jika nantinya ada perubahan diperbolehkan (impor) dengan alasan tertentu, Pemkot Tanjungbalai tentu bersyukur karena sangat memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi masyarakat di Tanjungbalai," kata Syahrial.

Sebagaimana diinformasikan, Senin (7/1) kemaren ratusan pedagang pasar TPO menyampaikan aspirasi ke Mapolres Tanjungbalai, DPRD dan Balai Kota Tanjungbalai meminta pemerintah memikirkan nasib mereka dengan menjadikan impor pakaian bekas (ballpres) sebagai suatu kearifan lokal dan dilegalkan. Ant/Kso

Lainnya
BPBD-DLHK Bersinergi Agar Pekanbaru Bebas Asap Pada 2020
BPBD-DLHK Bersinergi Agar Pekanbaru Bebas Asap Pada 2020
Besembang Bercerita Polsek Tebing Bersama Warga Jelang
Tahun Depan, Pemprov Kepri Bakal Benahi Pulau Penyengat
Beberapa Ruko Dinilai Ganggu Normalisasi Drainase, Dina
Entertainment
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Salman Borneo, Pengisi Suara Plankton dan Giant di Film SpongeBob SquarePants Meninggal Dunia
Hendry Munief  Dorong Pemerintah untuk Hadir Bantu Ind
Tunggu ya , Serial Televisi Star Wars Segera Diproduksi
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Olahraga
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Ribuan Penonton Hadiri Final Piala Dunia Kuok yang ke-6
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Ottech
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Aktivasi Internet Rakyat Mulai Januari 2026, Berikut Cara Daftar dan Biaya Langganannya
Google Resmi Ubah Strategi Update Android, Ini Informas
Disney Tuntut Google Dugaan Pencurian Hak Cipta AI, Ini
Hukum
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerja, DPRD: K3 itu wajib, Bukan Pilihan!
Respon Laporan Masyarakat, Satpol PP Kampar Turun Ke lo
Bupati Kampar Fasilitasi Penyelesaian Konflik Desa Koto
Leisure
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningkat
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Kementerian Pariwisata Luncurkan Karisma Event Nusantar