Pemilik Hawai Karaoke Masih Ditahan Polda Jambi
KANALSUMATERA.com - Acai, pemilik Hawai Karaoke, masih mendekam di sel Mapolda Jambi. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi masih memeriksa intensif tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengerjakan berkas perkara Acai, pemilik Hawai Karaoke.
"Sekarang lagi pemberkasan menuju tahap satu. Dia masih diperiksa," ujar Eka saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Menurut Eka, dalam waktu dekat jika berkas telah rampung dikerjakan bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi seperti dilansir dari tribunjambi.com.
"Sekarang masih dikerjakan," singkatnya.
Untuk diketahui, Acai terjaring Tim dari Polda Jambi saat menggelar Operasi Masyarakat (Pekat) di Hawai Karaoke yang berlokasi di Kecamatan Jelutung, Minggu (18/11/2018) lalu.
Penangkapannya, petugas awalnya menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan itu. Dari penyisiran, petugas mencurigai sebuah ruangan yang berada di lantai dua. Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.
Namun, petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka. Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke ruangan milik Acai
Setelah pintu kamar dibuka oleh Acai, petugas lantas melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti diduga narkotka jenis sabu-sabu serta alat hisapnya. iin
