Pasca Moratorium Izin Tambang, CBA: Izin Tambang Itu Sensitif, Pemrintah Harus Transparan

Mawardi Tombang
Selasa, 9 Juli 2024 10:21:41
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi

KANALSUMATERA.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) diminta untuk transparan dalam mengelola sumber daya alam dan lebih selektif mengelola persoalan perizinan usaha tambang (IUP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi pencabutan motarium perizinan tambang di Kabupaten Lingga.

Pencabutan itu tertuang dalam surat Gubernur Kepulauan Riau dengan nomor B/650/459.2/PUPP/SET-2024 sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Lingga tertanggal 17 April 2024.

"Tentu ini perizinan tambang ini memang sensitif disalahgunakan, tetapi dengan motarium pemerintah harus lebih transparan dan selektif dalam memproses izin tambang," ujarnya dihubungi, Senin (8/7/2024).

Uchok menyarankan agar Gubernur Kepri untuk memprioritaskan para pengusaha tambang lokal dalam memberikan izin ketimbang para investor dari luar. Ini agar tercapai tujuannya menyejahterakan masyarakat.

"Pengusaha tambang lokal harusnya diprioritaskan karena lebih memahami kondisi kawasan tambang itu, terutama mehami kondisi ekonomi masyarakat sekitar apa yang mereka butuhkan," ujarnya.

"Usaha tambang baik nikel, emas, pasir maupun yang lainnya adalah bagaimana berdampak baik kepada masyarakat terutama dari segi ekonomi. Dan jangan sampai juga merusak lingkungan karena demi keberlanjutan kehidupan masyarakat," sambungnya.

Lebih lanjut, Uchok menyoroti banyaknya para mafia perizinan tambang yang melibatkan oknum pejabat Kementerian ESDM seperti yng terjadi di Bangka Belitung.

Oleh karena itu kata dia, salah satu yang paling mudah dilakukan adalah deteksi dini dan memonitor serta mengevaluasi permohonan perizinan yang masuk secara langsung. Dan pemerintah harus lebih transparan dalam hal ini.

"Masalah mafia tambang inikan usaha menjadi rahasia umum, para mafia tambang ada di mana-mana, cara paling sederhana untuk memberantas para mafia ini, ya itu lebih transparan dalam memberikan izin, jika memang tidak memenuhi syarat pemerintah harus tegas tidak memberikan izin," tandasnya.

Seperti diektahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Selain pihak swasta, ada mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019, Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019, dan Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.

Lainnya
Forum Pekanbaru Kota  Bertuah Bersilaturahmi ke Dinas Koperasi UMK
Forum Pekanbaru Kota  Bertuah Bersilaturahmi ke Dinas Koperasi UMK
H Afrizal An Terpilih Secara Aklamasi Pimpin LPM Kulim
Ini jadwal kedatangan jenazah korban Wamena di BIM
Peringati Tahun Baru Islam Pemkab Lingga Undang Ustadz
Daerah
Pelantikan Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru dan KAMMI Lancang Kuning Sukses dilaksanakan
Pelantikan Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru dan KAMMI Lancang Kuning Sukses dilaksanakan
BWS Riau Gelar Festival Bokuok Bersih 2024, Dihadiri ol
Syahrul Aidi Apresiasi Event Festival Danau Bokuok, Min
Leisure
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Desa Koto Masjid Kampar Raih Terbaik II Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 Kategori Souvenir
Pemprov Riau Gelar Lomba Desa Wisata, Berikut Desa Peme
Sukses di Butik dan Make Up, Fifi dan Budhitama Rambah
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Nasional
Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI: PPN 12% Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Hendry Munief, Anggota Komisi VII DPR RI: PPN 12% Memberatkan UMKM, Minta Ditinjau Ulang
Hendry Munief Terima Kunjungan Pengurus Pusat Genpro, A
Kapoksi PKS Komisi VII DPR RI Hendry Munief Minta Indus
Global
DPR RI: Genosida Israel ke Gaza Benar Terjadi, Netanyahy Harus Ditangkap Segera
DPR RI: Genosida Israel ke Gaza Benar Terjadi, Netanyahy Harus Ditangkap Segera
Perkuat Penempatan Kerja PMI, Kepala BP2MI Temui HRD Ko
Kunker ke Taiwan, Kepala BP2MI Bertemu 8 Pekerja Migran
Kriminal
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Di Bagansiapiapi Rohil Judi Semakin Menjamur,  APH Tutup Mata
Pelaku Pembunuhan di Desa Rimbo Panjang Diringkus Satre
Polisi Pekanbaru Waspadai Peningkatan Kriminalitas Jela