Ombudsman minta Dishub akomodasi keluhan penumpang Trans Padang soal penggunaan uang elektronik

Mawardi Tombang
Selasa, 15 Oktober 2019 09:37:25
Petugas Dishub melihat kondisi bus trans Padang yang baru, di terminal Koto Lalang, Padang, Sumatera Barat

Padang,KANALSUMATERA.com - Ombudsman perwakilan Sumatera Barat meminta Dinas Perhubungan Kota Padang mengakomodasi keluhan penumpang angkutan umum Trans Padang yang tidak menggunakan uang elektronik agar bisa dikelola dengan baik.

"Sejak diwajibkan menggunakan uang elektronik keluhan soal penumpang Trans Padang yang tidak menggunakan uang elektronik sudah banyak, Dishub harus pandai mengelola keluhan, sebuah kebijakan pasti mendapat atensi dari publik," kata Asisten Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Senin.

Menurutnya Dishub harus mau menerima saran dan kritikan terkait persoalan ini.

Ombudsman juga mempertanyakan mengapa penggunaan uang elektronik hanya bisa untuk satu kartu saja yaitu Brizzi sementara tidak semua orang memilikinya.

Baca: KONI Payakumbuh Studi Banding ke KONI Pekanbaru, Dalami Program Pembinaan Atlet

"Proses penunjukkan Brizzi juga harus dijelaskan ke publik, jangan sampai ada sejenis kartel, satu penyedia saja," kata dia.

Kemudian ia menenggarai ada persoalan dalam akuntabilitas di Trans Padang, karena setelah diwajibkan menggunakan uang elektronik dilaporkan pendapatan naik.

"Ini menjadi tanda tanya selama ini apakah ada uang yang ditilep ? jangan jangan ini sudah pidana, ongkos yang dikumpulkan secara manual oleh pramugara, tak sampai ke kas daerah, ada kerugian negara, ini harus di proses," kata dia.

Terkait dengan solusi penumpang bisa meminjam kartu uang elektronik orang lain menurutnya itu bukan solusi.

Baca: 360 Hunian Tetap Dibangun di Agam, Penyintas Bencana Mulai Disiapkan untuk Relokasi

Seharusnya Dishub memastikan akses untuk dapat Brizzi mesti mudah, kalau bisa di semua halte. Yang naik TransPadang tidak hanya warga padang, tapi juga luar kota, turis dan lainnya, kata dia.

Sebelumnya Penumpang Trans PadangReno Fernandes yang diturunkan karena tidak memiliki kartu Brizzi melapor ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar).

Reno menilai pemerintah kota kaku karena menerapkan satu metode pembayaran pada transportasi publik. Menurutnya tak semua masyarakat memiliki kartu Brizzi. Dia meminta,Dinas Perhubungan Kota Padang mengevaluasi metode pembayaran tersebut.

Dosen di Universitas Negeri Padang (UNP) ini menyebutkan, masyarakat tentunya akan keberatan dengan membayar Rp30 ribu dengan saldo Rp9 ribu. Karena penggunaan kartu Brizzi tidak bisa digunakan untuk semua toko.

Baca: Layanan Digital BPJS Kesehatan Makin Canggih, Peserta JKN Kini Urus Administrasi Tanpa Antre

Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota memberlakukan sistem pembayaran nontunai bagi penumpang Trans Padang secara menyeluruh mulai 17 Agustus 2019.

"Jika sebelumnya bagi yang tidak punya kartu uang elektronik masih bisa membeli karcis maka mulai 17 Agustus 2019 diterapkan kebijakan wajib nontunai," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri.

Menurut dia kebijakan ini diambil selain untuk mencegah kebocoran ongkos penumpang juga sebagai bentuk efisiensi.

Untuk mencetak karcis saja harus keluar biaya Rp200 juta setahun,kalau sudah nontunai tentu tidak ada lagi penggunaan karcis, ujarnya.

Ia memastikan untuk fasilitas pembayaran nontunai sudah tersedia pada setiap unit bus terutama di koridor I menghubungkan Pusat Kota-Lubuk Buaya Padang.

Tidak hanya itu kami juga akan menyediakan fasilitas pembayaran dengan gopay selain Brizi yang sudah ada saat ini, ujarnya.

Terkait sarana pengisian ulang uang elektronik sudah disediakan di sejumlah halte Trans Padang mulai dari Halte Asia Biskuit, UNP, Basko, AKBP, Gor Agus Salim dan SMP 1.

Jadi warga tak perlu khawatir kesulitan untuk membeli dan mengisi saldo uang elektronik kartu Brizzi, katanya. (*)



Lainnya
Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Pemprov Riau Serahkan Ranperda APBD 2025, Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Setelah Libur Idul Fitri 1444 H, Pemkab Siak Kembali Ng
Adanya Buku Nikah 'Aspal', Berikut Klarifikasi dan Lang
Wali Kota Banda Aceh Sebut CFD Ajang Menghidupkan Pedag
Leisure
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden RI
Masyarakat Ingin Libur ke Rupat Utara Terpantau Meningk
Pengelola Wisata De Kotoz Audiensi dengan Bupati Kampar
Global
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Jepang Turunkan 3 Helikopter CH-47 dan 600 Personel Bantu Atasi Karhutla di Kalimantan
Trump Ganti Nama Danau Ontario Jadi Danau Amerika, PM K
Prabowo Terima Ramos-Horta di Istana, 20 Peraih Nobel I
Hukum
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ruben Onsu Lunasi Kerugian Rp3,5 Miliar, Kasus Penipuan Berakhir Damai
Ricuh Demo 27 Agustus di Jakarta, 322 Orang Diamankan d
Karhutla Riau Kian Mengkhawatirkan, Roni Agustian Minta
Lifestyle
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Kompres Es di Ketiak untuk Redakan Kecemasan? Ini Penjelasan Psikiater
Bukan Gaji Bulanan, Segini Uang dan Bonus yang Bisa Dit
BPJS Kesehatan Masih Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Dan
Ekonomi
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Harga Emas Anjlok 2,9%, Sinyal Kevin Warsh Picu Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga The Fed
Indonesia Bidik Industri Chip Global, 15.000 Tenaga Ker
BGN Coret 80 Sekolah Swasta Elite dari Penerima MBG, Ad
Olahraga
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Steven Gerrard Soroti Kesalahan Transfer Liverpool: Neco Williams Seharusnya Tak Dijual
Syahrul Aidi Dorong Gala Desa Kuok Jadi Ajang Lahirkan
Bupati Kampar Buka Gala Desa Riau, Dorong Generasi Muda
Fokus Redaksi
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel Diklaim Berizin, Ini Penjelasan Perbakin
Pria Diduga Terjun dari Jembatan Rantau Berangin, Tim G
Kasus Tanah Warisan Kampar, Kuasa Hukum Minta Penyidik