Mitra RAPP, PT BCM, Bayar Upah Karyawan Jauh di Bawah UMK Pelalawan
KANALSUMATERA.com - Pelalawan - Sejumlah pekerja di PT. Brilian Cipta Mandiri (BCM) ternyata menerima upah jauh dibawah Upah Minuman Kabupaten (UMK) Pelalawan. Mereka hanya menerima sebesar Rp 2.400.000. Padahal saat ini UMK Kabupaten Pelalawan tahun 2021 sudah mencapai Rp3.002.383,
Selisih upah mencapai Rp 602.383 lebih, itu membuat sejumlah pekerja meminta bantuan kepada beberapa aktivis di Kabupaten Pelalawan. "Mohon dibantu bang," singkat pekerja yang tidak ingin disebut namanya itu, Senin (4/5/2021) sebagaimana rilis yang diterima oleh redaksi Kanalsumatera.com.
Disinggung sistem pekerjaan yang membidangi pengecekan palet itu adalah pekerja harian "Kami bekerja harian bang. Kalau ditanya layak tidak layak, sebenarnya tidak sih bang, tapi mau gimanalah, kita butuh kerjaan dan makan," sambungnya
"Kami statusnya sudah pegawai bg. Kami bekerja ada yang lebih 2 tahun bg. Cuma kami dibayar gaji dibawa UMK bg dan sadisnya lagi untuk lembur kami aja hanya dibayarkan 3 ribu per/jam bg." ungkapnya lagi.
Dia melanjutkan, setahu mereka selaku pekerja, tidak ada perusahaan yang membayar lembur hanya 3 ribu per jam. "Bayangkan saja kami lembur 12 jam hanya di bayar 36 ribu bg.. sebenarnya tidak sesuai. Tapi kalau kami tak ambil lembur gaji kami di kurangi bg." ungkapnya.
Baca: THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau
Ditanya apakah mau melapor ke pihak Disnaker Pelalawan terkait persoalan itu. Pekerja tersebut mengaku mau. "Mau aja sih bang, tapi aman gak pekerjaan kami nanti. Memang ada keinginan dari kawan-kawan pekerja untuk melaporkan ini semua ke Disnaker Pelalawan bang. Kami hanya mintak hak kami aja bang. Agar bisa dibayarkan hasil keringat kami sesuai dengan aturan yang berlaku bang." harapnya.
Sementara itu mantan Presiden Mahasiswa UMRI, Ardi Amsyar, menyayangkan PT BCM tidak membayar karyawannya sesuai dengan UMK yang ditetapkan oleh Pemkab Pelalawan. "Kecewa hari ini masih ada perusahaan yang membayar gaji karyawan di bawah UMK. Padahal Pelalawan sudah menetapkan UMK sebesar 3.002.000 rupiah." kata Ardi Amsyar.
Perlu diketahui, PT. Brilian Cipta Mandiri ini merupakan mitra kerja PT RAPP yang membidangi pengecekan palet.
***
