Mewakili Presiden, Gubernur Riau Bagikan 2500 Sertifikat Tanah Masyarakat Koto Kampar Hulu
Kampar, KANALSUMATERA.com - Gubernur Riau H Syamsuar mewakili Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat dari program Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebanyak 2.500 paket sertifikat kepada masyarakat Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Dimana penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Riau Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) Provinsi Riau tahun 2019 tersebut dilaksanakan di Masjid Raya Baitul Huda Desa Tanjung Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (25/5/19).
Sebelum penyerahan sertifikat, didampingi kepala Wilayah BPN Provinsi Riau Drs. Lukman Hakim, SH serta Sekda Kampar Drs. Yusri,M.Si, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH terlebih dahulu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiedn RI melalui Gubernur Riau yang telah memberikan program Tora untuk masyarakat Kabupaten Kampar khususnya Koto Kampar Hulu.
Kita patut bersyukur karena pemerintah telah membuat program ini secara gratis untuk seluruh amsyarakat tampa terkecuali. Kita bersyukur dan berharap semoga bapak presiden terus menerus melaksanakan agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Selain itu, Catur Sugeng karena bertepatan pada bulan Ramadhan memintah semua masyarakat hendaknya menjaga ketakwaan dengan memperbanyak amal ibadah dengan mempererat tali silaturahmi sesama kita. Jangan mudah terpecah belah apalagi efek dari pemilu serentak kemaren, karena nantinya itu semua akan membuat kita rugi.
Baca: Srigala Muda Asal Siak Hulu Juarai Pacu Sampan HUT Kampar ke-76
Hal senada juga disampaikan Gubernur Riau usai menyerahkan Sertifikat, bahwa tidak lain ucapkan terimakasih kita ucapkan kepada pemerintah Republik Indonesia yang telah membuat program gratis untuk rakyat ini.
Karena dengan adanya program ini masyarakat tidak lagi mengeluarkan uang banyak, kita sudah bisa memiliki sertifikat atau surat kepepemilikan kepastian hak tanah yang bisa dipergunakan dan dipertanggung jawabkan. Dimana sertifikat ini sekali lagi ditegaskan bahwa merupakan kepastian hak yang dimiliki masyarakat." terang Syamsuar.
Selain itu hal ini juga memiliki manfaat yang luar biasa. Ini bisa menjadi agunan nantinya untuk meminjam uang di bank. Selain itu nantinya bisa digunakan untuk kegiatan koperasi atau usaha lainnya yang membutuhkan modal dana.
Untuk itu Syamsuar berharap agar kedepan kita semua bisa menjaga tanah wilayat atau tanah sendiri. Kita ketahui bahwa wilayah ini banyak terdapat di Kabupaten Kampar Khususnya di Koto Kampar Hulu, untuk itu mari kita jaga bersama. Karena hutan kita di Riau khusus di Kampar sudah hampir habis diolah oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Dengan demikian pemerintah daerah akan terus berupaya untuk memberikan regulasi berkaitan hak tanah masyarakat ataupun hak tanah wilayat, sebagai contoh lahan seluar 2800 hektar tanah yag diperjual belikan ninik mamak Sinama Nenek Tapung Hulu. Alhamdulilah yang dulu HGU perusahaan sekaran sudah diserahkan kembali kepada Masyarakat.
Baca: 31 Puskesmas Segera Berakhir Izin Operasional, Dinkes Kampar Gelar Visitasi Perpanjangan Izin
"Sekali lagi mari kita manfaatkan sebaik mungkin baik tanah milik sendiri apalagi tanah ulayat, agar anak cucu kita ke depan bisa menikmatinya juga." himbau Gubri.
Disis lain saat ini kita juga sedang membangun Tol Pekanbaru - Sumatra Barat nanti hendaknya dekat melewati objek-objek pariwisata yang dimiliki Kabupaten Kampar khsususnya Danau PLTA Koto Panjang maupun Candi Muara Takus. Makanya diingatkan jangan cepat-cepat jual tanah yang terdapat di objek-objek yang dilewati Tol, karena nantinya akan memiliki nilai harga tanah yang akan sangat tinggi.
Sementara itu Kepala BPN Kabupaten Kampar Abdul Azis, SH. MA menyampaikan bahwa sertifikat berjmlah 2500 tersebut merupakan hanya untuk tiga Desa yakni Desa Tanjung, Desa Balung serta Desa Gunung Malelo. Dimana untuk gelombang pertama sertifikat diserahkan sebanyak 336 buah. rls
