Masyarakat Kute Siantan Anambas Datangi Kemendagri Usulkan Pemekaran
ANAMBAS, KANALSUMATERA.com - Masyarakat Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang tergabung dalam Panitia Pembentukan Kecamatan Kute Siantan (P2K2S) mendatangi Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) mendesak ditetapkannya daerah itu menjadi Kecamatan atau pemekaran.
Sekretaris P2K2S, Roni Ahmadi, mengatakan saat bertemu dengan Kasubdit Kecamatan Dirjen administrasi Kewilayahan Jumat (8/2) lalu disampaikan tidak ada masalah pada pemekaran Kecamatan Kute Siantan. "Beliau menyampaikan, tidak ada masalah lagi, tinggal menunggu legalisasi persetujuan dari Mendagri apabila sudah ada tinggal mengajukan Ke Presiden,"ujar Roni melalui telpon genggamnya, Minggu (10/2).
Roni yang mengaku saat ini masih di Jakarta mengatakan, saat disinggung tentang terkait dengan surat audiensi yang ingin dilakukan Pemerintah Daerah Anambas dengan Dirjen Administrasi Kewilayahan, disampaikan, untuk audiensi itu tergantung kesiapan pemerintah daerah.
'Insya Allah Audiensi Pemerintah daerah dengan Dirjen direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (13/2) mendatang,"jelasnya.
Baca: PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Wakil Ketua P2K2S Jasril Jamal mengatakan, pihaknya akan semaksimal mungkin mendorong agar keinginan masyarakat dibentuknya kecamatan Kute Siantan dapat terealisasi. "Saat ini tim sedang berada di Jakarta, sejak tanggal (6/2) kemarin. Alhamdulillah pada Jumat (8/2) kita telah bertemu dengan Kasubdit Kecamatan, dan rencananya pada Rabu akan dilaksanakan Audiensi,'urainya.
Sejatinya lanjut Pria yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD KKA itu, tuntutan terbentuknya kecamatan Siantan memang sudah sepantasnya. Apalagi dengan dasar kepentingan strategis nasional dan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan PP no 17 tahun 2018 tentang kecamatan, memang Kecamatan Kute Siantan sudah sepantasnya terbentuk.
"Daerah ini merupakan daerah strategis, apalagi dengan telah keluarnya PP No 17 tahun 2018 sudah pantas Kecamatan Kute Siantan terbentuk,"tegasnya.hk/ks
