Markarius Anwar: Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning

Mawardi Tombang
Kamis, 28 Oktober 2021 12:57:41

KANALSUMATERA.com - Pekanbaru - Sukses menggelar kegiatan Lomba Baca Kitab Kuning (LBKK) antar pondok pesantren se-Riau untuk tahun 2020, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Riau kembali menggelar event yang sama di tahun 2021.

Kompetisi ini dihelat untuk memeriahkan Hari Santri Nasional (HSN), serta untuk menjaga Aqidah Ahlussunah Wal Jamaah. Lomba ini sudah dilaunching secara resmi oleh Fraksi PKS DPR RI pada Rabu 20 Oktober 2021 kemarin.

Ketua Fraksi PKS DPRD Riau Markarius Anwar mengungkapkan, selain Lomba Baca Kuning, pada tahun ini pihaknya juga menggelar Lomba Hafalan Qur’an (LHQ), berupa Lomba Hafalan Surat Yasin.

“Ya, tahun ini di Riau kita tambahkan lomba Hafalan Surat Yasin. Lomba ini bisa diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Namun lomba Hafalan Surat Yasin hanya sampai tingkat provinsi saja. Kalau lomba baca kitab kuning baru sampai tingkat nasional,” ungkap pria yang akrab dipanggil Eka ini.

Baca: Ny. Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar Tekankan Transformasi Posyandu Melalui 6 Standar Pelayanan Minimal

Lomba Baca Kitab Kuning

Lomba pembacaan kitab kuning yang dilombakan adalah Fathul Mu’in karya Ahmad Zainuddin Alfannani.

Masa pendaftaran dimulai 20 Oktober s/d 13 November 2021 melalui link pendaftaran online https://bit.ly/lbkkvirtual2021fraksipks. Babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota pada 14 November sampai dengan 2 Desember 2021. Semifinal di tingkat provinsi pada 27 November 2021 Babak final di tingkat nasional pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Jika ingin mendapat info pendaftaran lebih lanjut, bisa juga menghubungi pengurus DPD PKS atau Anggota DPRD fraksi PKS di daerahnya masing-masing, atau melalui WA 085363946045,” tukas Markarius.

Baca: Antisipasi Kemarau Mendatang, Bupati Kampar Perkuat Mitigasi Karhutla di Tingkat Desa

Adapun teknis seleksi lomba ini yaitu, para peserta akan menjalani babak penyisihan di tingkat kabupaten/kota se-Riau, yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD kabupaten/kota. Juara satu di tingkat kabupaten/kota akan menjalani lomba tingkat provinsi atau babak semifinal yang dilaksanakan oleh Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau, pada 27 November 2021. Juara 1 tingkat provinsi akan menjadi utusan Riau untuk mengikuti babak final di tingkat nasional.

Syarat peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri (3). Usia 17 - 25 tahun (4). Pendidikan minimal Aliyah dan/atau yang sederajat (5). Belum pernah menjuarai (Juara I - III) LBKK FPKS DPR RI 2016-2020 tingkat nasional.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp. 10.000.000,-. Dengan rincian juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp. 3.000.000,-, dan juara tiga Rp. 2.000.000,-.

“Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan. Rencana berupa kaos LBKK,” kata lulusan S2 Universitas Teknologi Malaysia tersebut.

Baca: Bupati Zukri Misran Ajak Semua Pihak Perkuat Sinergi untuk Membangun Kabupaten Pelalawan

Sedangkan di tingkat nasional, juara pertama lomba baca kitab kuning mendapat hadiah umroh, juara dua Rp. 25.000.000,-, juara tiga Rp. 20.000.000,-, Juara Harapan 1 : Rp.15.000.000,-, Juara Harapan 2 : Rp. 10.000.000,- Juara Harapan 3 : Rp. 5.000.000,-.

Sementara untuk kegiatan lomba, Markarius Anwar mengatakan akan dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

*Lomba Hafalan Surat Yasin*

Waktu dan tahapan Lomba Hafalan Surat Yasin diselenggarakan bersamaan dengan lomba Baca Kitab Kuning. Seleksi awal dilaksanakan di kabupaten/kota, kemudian peserta terbaik (juara satu) di tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti final di tingkat provinsi pada tanggal 27 November 2021.

Baca: Saat Hadiri RUPS-LB Tahun 2026, Bupati Kampar Tegaskan BRK Syariah Merupakan Mitra Strategis

Lomba ini dapat diikuti oleh pelajar dan masyarakat umum. Syaratnya, peserta lomba baca kitab kuning ialah (1) Warga Negara Indonesia (2). Putra dan Putri dan (3). Usia minimal 17 tahun.

Total hadiah yang akan diberikan kepada pemenang di tingkat Provinsi Riau sebesar Rp. 10.000.000,-. Juara satu Rp. 5.000.000,-, juara dua Rp. 3.000.000,-, dan juara tiga Rp. 2.000.000,-. Kemudian, seluruh peserta yang mengikuti lomba juga akan mendapat hadiah hiburan berupa kaos.

Lomba ini dilaksanakan secara offline. Masing-masing peserta dan satu orang pendamping akan disediakan penginapan dan transpotasi selama mengikuti lomba ditingkat provinsi.

Markarius menyampaikan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya kepada santri, pelajar dan masyarakat umum yang ada di Riau untuk mengikuti lomba baca kitab kuning dan Lomba Hafalan Surat Yasin. ***

Terkait
Keroyokan dengan Pusat dan Provinsi, Pemkab Siak Kejar Target Jalan Mulus Jelang Ramadhan
Keroyokan dengan Pusat dan Provinsi, Pemkab Siak Kejar Target Jalan Mulus Jelang Ramadhan
Pekanbaru Makin Menyala..!: 2.000 Lampu Jalan Diremaja
Miris... Warga Balam Jaya Kampar Temukan Bayi Menangis
Resmi Jadi Advokat, Ida Yulita Susanti: Profesi Advokat
Lainnya
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Sekda Bengkalis Pimpin Upacara Peringatan HUT RI Ke-80
Hadiri Pelantikan Ketua MUI, Bupati Kasmarni Tekankan S
Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemdes Sungai Pinang Sant
Ini Dia Beberapa Layanan yang Bisa Diurus di MPP Pekanb
Nasional
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Ketua BKSAP DPR RI Syahrul Aidi Maazat Puji Pelaksanaan Haji 2026 Namun Memberikan Catatan Perbaikan
Trik dan Tips Menyimpan Daging Kurban: Panduan Resmi da
Ahli Gizi Ingatkan Batas Aman Konsumsi Daging, Maksimal
Hukum
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Operasi Patuh 2026 Digelar 8–21 Juni, Korlantas Polri Incar Pelanggar Plat Nomor dan ETLE
Kanwil DJP Jabar I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak
“Semprot” Perusahaan di Pelalawan Usai Insiden Kerj
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Politik
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
43 Tahun “Dirampok”,  Adam Syafaat Dukung Presiden
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan