Ketua DPRD Khairul Umam Terima Kunjungan Samsat Bengkalis

Mawardi Tombang
Senin, 20 Maret 2023 09:00:00
Ketua DPRD H. Khairul Umam Saat Menerima Kunjungan Samsat Bengkalis

Bengkalis-Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam sambut Stalantas beserta rombongan dalam Rangka Audiensi 7 berkah mensosialisasikan penghapusan denda pajak Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal itu, untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023, Selasa (14/03/2023).

Kedatangan tamu dari Samsat Bengkalis tersebut beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam Lc MA saat melihat data yang dipresentasikan oleh pegawai Samsat Bengkalis

Baca: PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat Solidaritas Insan Pers dan Kepedulian Sosial

H. Khairul Umam mengatakan, menyambut dengan senang. program 7 berkah daerah yang sedang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau dengan di adakannya penghapusan denda pajak bagi masyarakat dan meringankan masyarakat.

"Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ucap H. Khairul Umam.

Pertemuan berlangsung dengan hangat dan akrab

Tambahnya lagi, untuk kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita.

Baca: Eva Yuliana Apresiasi Dirut Baru PT BSP: Hilangkan Anekdot 'Bumi Sanak Pamily' dari kata BSP-nya

Adapun 7 program berkah kabar gembira atas kendaraan bermotor bagi warga diantaranya yakni,

1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ) dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ).

3. Bebas bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan kendaraan lelang.

4. Bebas tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

Baca: Bersempena Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi Insan Pers Riau

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1 sampai 5 diatas berakhir).

Lanjutnya, program 7 berkah pajak daerah lebih baik, ini dibuat untuk masyarakat kabupaten Bengkalis Provinsi Riau umumnya, dengan membayar pajak. Ketua DPRD berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karana sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.

Baca: THR ASN Pemkab Kampar Mulai Dicairkan, Kepala BPKAD: Pertama di Riau

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam Lc MA

“Untuk itu, pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu,"ungkap Kahirul Umam yang akrab di sapa Ketua.

Mudah mudahan ini bermanfaat basi masyarakat dan mari segera manfaatkan 7 keringanan dimaksud agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Bengkalis T. Arifin mengatakan, terimakasih karena sudah disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan.

Kunjungan ini dilakukan hari ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai Tanggal 31 Mei 2023.

Baca: Pj Sekda Kampar Sambut Audiensi PHR terkait Task Force Komsos

"7 berkah yang dimaksud adalah pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ). Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang," jelas T. Arifin.

Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). Keenam, bebas pajak progresif. Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 persen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," tutup T. Arifin. (Siti/ADV)

Terkait
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau di Balai Adat
Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Tradisi Makan Bajambau di Balai Adat
Jelang Hari Jadi Kampar ke-76, Hendri Domo Desak Perbai
Disaksikan Pj. Sekdako, Pemko Pekanbaru Bongkar JPO di
Wako Pekanbaru Puji Kampus PCR, Berharap Bantu Bangun P
Lainnya
Bupati Inhu Tutup Kejurprov Bulutangkis Riau 2025, Janji Tingkatkan Fasilitas Olahraga
Bupati Inhu Tutup Kejurprov Bulutangkis Riau 2025, Janji Tingkatkan Fasilitas Olahraga
Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pemko Batam Ajak Pelaku
Pasaman Raih Penghargaan WTN Tahun 2019, Piala Akan Dia
Kepala DPM-PTSP Pekanbaru Paparkan Persiapan Pengoperas
Global
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
Wawako Pekanbaru Jalin Silaturahmi dengan Amirul Hajj di Mekkah, Bahas Inovasi Haji 2026
BKSAP DPR RI Kecam Penangkapan WNI oleh Militer Israel
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Dimakam
Pendidikan
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Hasil TKA SD SMP 2026 Disorot Kritis, Pakar: Numerasi Indonesia Bermasalah Sistemik
Pemkab Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Pembangunan Sekolah N
Disdukcapil Bengkalis Jemput Bola Rekam KTP-el di Sekol
Viral
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Semarakkan Ramadhan, Masjid ini Rutin Berikan Hadiah Umrah, Sepeda Motor dan Uang Jutaan Rupiah
Polda Sumut Angkat Bicara soal Video Mahasiswa Berjaket
Posko Darurat Asap PKS Riau, Dari Over Kapasitas Hingga
Daerah
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
Hadapi Lonjakan Arus Balik Idul Adha 2026, Dishub Bengkalis Siagakan Empat Armada RoRo
PWI Kampar Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Perkuat So
Wabup Bengkalis Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H, Ri
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Budaya
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Festival Subayang 2023, Ini Jadwal dan Konsepnya
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding