Ketua DPRD Khairul Umam Terima Kunjungan Samsat Bengkalis

Mawardi Tombang
Senin, 20 Maret 2023 09:00:00
Ketua DPRD H. Khairul Umam Saat Menerima Kunjungan Samsat Bengkalis

Bengkalis-Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H.Khairul Umam sambut Stalantas beserta rombongan dalam Rangka Audiensi 7 berkah mensosialisasikan penghapusan denda pajak Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada 1 Februari 2023, akan dibuka program 7 berkah pajak daerah. Hal itu, untuk menghindari sanksi penerapan pasal 74 Undang-undang LLAJ Nomor 22 tahun 2009, atau penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam yang menerima audiensi untuk mensosialisasikan program 7 berkah daerah yang mulai berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 31 Mei 2023, Selasa (14/03/2023).

Kedatangan tamu dari Samsat Bengkalis tersebut beserta rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam dan Kepala Bagian Umum Adi Pranoto.

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam Lc MA saat melihat data yang dipresentasikan oleh pegawai Samsat Bengkalis

Baca: Kapolri Perkuat Penanganan Karhutla di Riau, Serahkan Alat Berat dan Peralatan Pendukung

H. Khairul Umam mengatakan, menyambut dengan senang. program 7 berkah daerah yang sedang ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Riau dengan di adakannya penghapusan denda pajak bagi masyarakat dan meringankan masyarakat.

"Dengan adanya program 7 berkah ini tentu saja kabar gembira bagi kita semua yang memiliki kendaraan karena meringankan masyarakat dan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan untuk penghapusan denda pajak dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh peraturan perpajakan dan masyarakat yang memiliki kendaraan punya kelengkapan bermotor yang legal," ucap H. Khairul Umam.

Pertemuan berlangsung dengan hangat dan akrab

Tambahnya lagi, untuk kendaraan yang ada di Setwan agar di inventarisir seluruh kendaraan yang ada untuk dibayar pajaknya karena itu merupakan kewajiban kita.

Baca: Wabup Misharti Buka Sosialisasi UU PKDRT dan Pelatihan Keterampilan untuk Perempuan Kampar

Adapun 7 program berkah kabar gembira atas kendaraan bermotor bagi warga diantaranya yakni,

1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ) dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua ( BBNKB II ).

3. Bebas bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan kendaraan lelang.

4. Bebas tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB) yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).

Baca: Ahmad Yuzar Melaju ke Grand Final Turnamen Badminton KORPRI Cup 2026

5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah).

6. Bebas pajak progresive.

7. Pengurangan denda sanksi keterlambatan dari semula 25% menjadi 2% saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1 sampai 5 diatas berakhir).

Lanjutnya, program 7 berkah pajak daerah lebih baik, ini dibuat untuk masyarakat kabupaten Bengkalis Provinsi Riau umumnya, dengan membayar pajak. Ketua DPRD berharap masyarakat memanfaatkan program 7 berkah ini, karana sengat bermanfaat terutama bagus masyarakat yang terlambat membayar pajak.

Baca: Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 05 BTH, Bupati Kampar Doakan Jamaah Raih Haji Mabrur

Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam Lc MA

“Untuk itu, pada kesempatan ini juga saya mengucapkan terimakasih kepada para wajib pajak khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu,"ungkap Kahirul Umam yang akrab di sapa Ketua.

Mudah mudahan ini bermanfaat basi masyarakat dan mari segera manfaatkan 7 keringanan dimaksud agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Bengkalis T. Arifin mengatakan, terimakasih karena sudah disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis dan sosialisasi penghapusan pajak ini tentunya bisa meringankan bagi yang memiliki kendaraan.

Kunjungan ini dilakukan hari ini guna mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa penghapusan pajak akan dilakukan mulai tanggal 1 Februari Tahun 2023 sampai Tanggal 31 Mei 2023.

Baca: Bupati Zukri Pimpin Apel Siaga Satgas Anti Narkoba 2026, Pelalawan Perketat Perang Lawan Narkotika

"7 berkah yang dimaksud adalah pertama, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan SWDKLLJ). Kedua, bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB-II) dan bebas denda BBNKB-II. Ketiga, bebas BBNKB mutasi masuk dan kendaraan lelang," jelas T. Arifin.

Kemudian, keempat wajib pajak bebas tunggakan pokok PKB yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun). Kelima, memberikan diskon 50 persen PKB 3 tahun berturut-turut bagi pelaku usaha yang melakukan mutasi masuk (khusus kendaraan bukan baru dengan tahun pembuatan 2021 ke bawah). Keenam, bebas pajak progresif. Ketujuh, pengurangan denda sanksi keterlambatan dari 25 persen menjadi 2 persen saja yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir," tutup T. Arifin. (Siti/ADV)

Terkait
Diskominfo Kampar Gandeng Bank Mandiri Taspen, Perkuat Akses Informasi dan Layanan bagi Pensiunan
Diskominfo Kampar Gandeng Bank Mandiri Taspen, Perkuat Akses Informasi dan Layanan bagi Pensiunan
Hadiri Pelantikan PC PMII Bengkalis 2026, Bupati Kasmar
Bupati Kampar Ahmad Yuzar Apresiasi Bank Riau Kepri seb
Momen Ramadhan PKS Inhil Gelar Bazar Sembako Murah untu
Lainnya
Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD KIM, Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Desa
Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD KIM, Perkuat Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Desa
Fraksi PKS DPRD Riau Potong Gaji Bantu Korban Bencana B
Hendry Munief Keliling Siak, Serap Aspirasi dan Serahka
Camat Rumbai Berikan Penyuluhan dan Pembinaan Bagi Kade
Hukum
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Warga Bengkalis Datangi Inspektorat Tagih Kejelasan Laporan Eks Kades Darul Aman atas Sejumlah Kasus
Waksabi Perkuat Pengawasan Lapas Pekanbaru, Kalapas Tek
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 8 Kg
Daerah
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
29 Pembuang Sampah Sembarangan Ditindak, DLHK Pekanbaru Kantongi Denda Rp11,9 Juta
Bantuan Beras Diperluas untuk 3.034 KPM, Bupati Ahmad Y
Diduga Ada Pungli di MAN 1 Pekanbaru, AMPHR Desak Kemen
Global
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Trump Klaim AS Kuasai Selat Hormuz, Semua Kapal Bakal Dipungut Biaya 20 Persen
Skandal Korupsi Irak Terbongkar, Rp430 Miliar Disembuny
Sugiono Dijadwalkan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Kham
Politik
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Fraksi PKS DPRD Se-Riau Sampaikan Aspirasi ke Fraksi  PKS DPR RI, Soroti Lahan hingga UMKM
Hendry Munief Serap Aspirasi Komunitas MTB FORBIS Riau,
TOP PKS Riau 2026 Perkuat Mesin Pemenangan, Siapkan Sak
Budaya
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Bandar Jaya Beraksi: Harmoni Tari dan Gendang Satukan Budaya di Siak Kecil Bengkalis
Mengulik Sejarah Suku Tanjung dari Sumatera Barat
Gunting Pita Menjadi Pertanda Kampar Expo 2023 Resmi Di
Pendidikan
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
BKMT Kampar Resmikan Sekolah Lansia, Wujudkan Lansia Aktif, Kreatif dan Mandiri
Bunda PAUD Kampar Tinjau MPLS Ramah, Pastikan Sekolah A
Plt Gubri SF Hariyanto Lepas Dua Capaska Riau, Siap Emb
Olahraga
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Camat Cup Kampar Kiri Bergulir, Eko Apresiasi Semangat Kebersamaan Masyarakat
Wabup Misharti Resmi Buka Camat Cup I Kampar Kiri, Diik
PSPS Pekanbaru Perkuat Lini Belakang, Datangkan Dua Kip