Kasus Penikaman Kelvin Warga Malaysia, Jaksa Tolak Eksepsi Amat Tantoso

Mawardi Tombang
Rabu, 21 Agustus 2019 12:42:44
Terdakwa Amat Tantoso mengikuti jalannya sidang dengan duduk di kursi pengunjung PN Batam

Batam, KANALSUMATERA.com - Kasus penganiayaan terhadap warga Malaysia dengan terdakwa Paulus Amat Tantoso disidangkan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (21/8/2019). Agenda sidang kali ini pembacaan jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim yaitu Yona Lamerrosa Ketaren, Taufik Nainggolan dan Dwi Nuramanu, JPU Rumondang Manurung membacakan jawaban eksepsi dari terdakwa.

“Bahwa dengan Jaksa menolak eksepsi dari penasehat hukum terdakwa, melanjutkan pemeriksaan perkara pidana,” ujar Rumondang.

Rumondang juga menyampaikan untuk membuktikan terdakwa melakukan tindakan pidana dengan persidangan selanjutnya.

Baca: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Kepri hingga 7 Februari: Termasuk Tanjung Pinang

Setelah itu Hakim ketua, Yona memutuskan persidangan akan dilanjutkan pada minggu depan.

“Dengan ini, persidangan akan dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi,” ujar Yona.

Dalam kasus ini, Amat diancam pidana sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 353 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya diberitakan Amat dijerat atas kasus penganiayaan kepada Hong Koon Chen alias Kelvin seorang warga Malaysia. Amat menikam perut Kelvin karena geram, uangnya senilai Rp 30 miliar tidak juga dikembalikan oleh pria itu.

Terkait
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
PGN Gesa Pemasangan 10.000 Jargas Rumah Tangga di Batam, Untuk Tahap Awal 3 Kecamatan ini
Tim Rescue Pos SAR Batam Gercep.... Cari Awak Kapal Tam
Kembangkan Nagoya Walkable City, Berikut Tahapan yang D
BP Batam Kembangkan Nagoya Walkable City, Topang Wilaya
Lainnya
LAM Riau Minta Kantor Pusat PT. PHR Ada di Riau
LAM Riau Minta Kantor Pusat PT. PHR Ada di Riau
Pemred Inforiau Grup Silaturahmi dengan Pucuk Adat Kene
Guru Dilaporkan ke Polisi karena Tampar Siswa, Begini P
Alasan Lion Air Bangun Pusat Bengkel di Batam
Fokus Redaksi
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Soal Ujian SD di Solok Dinilai Lecehkan Nabi Muhammad, Polisi Periksa Semua Pihak
Pedagang Makanan dan Obat Ilegal di Situs Online Ogah C
Lahan Terbakar di Bintan Hanguskan Rumah Sekcam dan Men
Hoax or Not
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Hotel di Lampung Di Teror Email Bom, Polisi Bergerak
Banyak Pelaku Terorisme Berasal dari Sumbar dan Sumsel,
Soal Penelantaran Kakek Bernama Abdul Jalil di Medan, I
Politik
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
Kemah Bela Negara PKS Riau: Mengokohkan Akar Kebangsaan dari Hutan Kampar
PKS Kampar Laksanakan Konsolidasi dan Penyerahan SK DPC
Ketua DPD PKS Kampar Fahmil SE Titip Doa untuk Kemajuan
Olahraga
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
Jelang Piala Dunia 2026, Hendry Munief Beri Catatan Strategis untuk TVRI, RRI, dan Antara
DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama
Syahrul Aidi Maazat dan Amal Fathullah Ikut Bertanding
Nasional
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Pimpin Sertijab Pejabat Strategis, Perkuat Soliditas Satuan
Kemenag Uji Coba Sistem Gaji Terintegrasi, Update Data
Selain Gandeng Meta, Anggota DPR Hendry Munief Minta Ke
Lifestyle
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Permata Ummat Berharap Pemerintah Beri Fasilitas Yang Cocok Untuk Para Disabilitas
Forum Pekanbaru Kota Bertuah Bantu Umi Marila Janda Ana
RS Zainab Pekanbaru Hadirkan Klinik Fertilitas, Beri Ha
Daerah
HUT ke-80 SPS Digelar di Stanum Bangkinang, SPS Riau Matangkan Persiapan
HUT ke-80 SPS Digelar di Stanum Bangkinang, SPS Riau Matangkan Persiapan
Salimah Kampar Gelar Rakerda, Perkuat Peran Pengurus hi
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Fr