Kasus Pembunuhan Istri di Inhil, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi
KANALSUMATERA.com - Riko (27) warga Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pelaku pembunuh istrinya diserahkan pihak keluarga ke polisi. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri usai menghabisi nyawa istrinya.
Dilansir dari detiknews.com, Kapolres Inhil, AKBP Christian Ronny mengatakan pihak keluarga telah menyerahkan pelaku ke polsek Kemuning, Rabu (7/11/2018).
"Pihak keluarga bersama Ketua RT setempat telah menyerahkan pelaku ke Polsek Kemuning. Dari penyerahan tersebut, selanjutnya dibawa ke Polsek Keritang dan kini di Polres Inhil untuk dilakukan penahanan," ujarnya.
Ronny menjelaskan, tersangka sempat kabur usai menghabisi nyawa istrinya, Sri Mai Karlina (24) pada 5 November 2018 lalu.
"Tersangka melakukan pembunuhan secara sadis dengan badik. Korban mengalami luka di bagian perut, kepala, kaki, tangan akibat ditusuk badik dan akhirnya meninggal dunia," kata Ronny.
Baca: Pembunuh Guru Honorer di Kuta Alam Dibekuk Polisi di Kawasan Gayo Lues
Sebelumnya, keduanya terlibat keributan saat tersangka mendatangi istrinya di rumah mertua. Diketahui bahwa Keduanya selama ini sudah pisah ranjang.
"Kehadiran suaminya ke rumah mertuanya menimbulkan keributan di antara mereka. Setelah ribut, tersangka yang membawa badik langsung menikam beberapa kali ke korban," tambah Ronny.
Usai melakukan penikaman, lanjutnya, warga setempat memberikan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit. Namun, nyawa Sri tak terselamatkan.
"Namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia. Tersangka kini sudah kita tahan untuk diproses lebih lanjut," tutup Ronny. dc/ks